Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (tengah). (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

Bhabinkamtibmas yang Curigai Penjual Es Gabus Diperiksa Propam

RABU, 28 JANUARI 2026 | 20:13 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) mendalami dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa Aiptu Ikhwan Mulyadi.

Aiptu Ikhwan mencurigai Suderajat, penjual es kue jadul atau es gabus di Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Kami akan mendalami peristiwa ini dan Bid Propam Polda Metro Jaya telah menjemput bola, dalam hal ini mendalami apakah ada perbuatan etika, kewenangan yang dilanggar oleh personel tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu, 28 Januari 2026.


Bila hasil pendalaman itu keluar dan terbukti Aiptu Ikhwan melakukan pelanggaran maka akan disanksi sesuai aturan yang ada.

"Artinya apabila seorang anggota Polri melakukan pelanggaran baik itu kode etik pidana pasti ada sanksinya. Tapi kami minta waktu karena Bid Propam Polda Metro Jaya masih mendalami, apakah ada unsur kesengajaan, apakah ada penganiayaan," jelasnya.

Di sisi lain, Budi meluruskan bahwa tidak ada dugaan penganiayaan yang dilakukan.  Atas peristiwa ini, Polda Metro Jaya pun meminta maaf atas aksi Bhabinkamtibmas tersebut. 

"Tidak ada unsur penganiayaan. Tapi mungkin cara yang dilakukan oleh petugas tadi salah, sehingga membuat suatu tindakan yang kontroversial. Kami mohon maaf krna tujuannya adalah untuk memberikan edukasi. Polda Metro Jaya dan kepolisian tidak pernah mematikan, menghambat usaha UMKM dari masyarakat ini harus kami sampaikan. Tapi apapun itu kami memahami psikologis kekecewaan publik, kami sampaikan mohon maaf," pungkas dia.

Sebagaimana diketahui, Suderajat cuma penjual es kue. Usianya 50 tahun. Cari makan dari es jadul yang dijajakan keliling. Tapi gara-gara video viral, dua aparat negara yakni Babinsa TNI dan Bhabinkamtibmas Polri akhirnya harus angkat tangan dan minta maaf ke publik.

Sudrajat sempat dituding menjual es berbahan spons. Tuduhan itu menyebar luas di media sosial. Ia bahkan mengaku trauma usai diduga mendapat perlakuan kasar saat diamankan. Padahal, hasil pemeriksaan menyatakan es yang dijualnya aman.

Setelah polemik melebar, anggota Babinsa Kelurahan Utan Panjang dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa akhirnya buka suara. Mereka menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas informasi keliru yang terlanjur viral.

Pemeriksaan Tim Keamanan Pangan (Security Food) Dokpol Polda Metro Jaya memastikan seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, hingga coklat meses yang dijual Sudrajat aman dan layak konsumsi.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya