Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (tengah). (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

Bhabinkamtibmas yang Curigai Penjual Es Gabus Diperiksa Propam

RABU, 28 JANUARI 2026 | 20:13 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) mendalami dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa Aiptu Ikhwan Mulyadi.

Aiptu Ikhwan mencurigai Suderajat, penjual es kue jadul atau es gabus di Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Kami akan mendalami peristiwa ini dan Bid Propam Polda Metro Jaya telah menjemput bola, dalam hal ini mendalami apakah ada perbuatan etika, kewenangan yang dilanggar oleh personel tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu, 28 Januari 2026.


Bila hasil pendalaman itu keluar dan terbukti Aiptu Ikhwan melakukan pelanggaran maka akan disanksi sesuai aturan yang ada.

"Artinya apabila seorang anggota Polri melakukan pelanggaran baik itu kode etik pidana pasti ada sanksinya. Tapi kami minta waktu karena Bid Propam Polda Metro Jaya masih mendalami, apakah ada unsur kesengajaan, apakah ada penganiayaan," jelasnya.

Di sisi lain, Budi meluruskan bahwa tidak ada dugaan penganiayaan yang dilakukan.  Atas peristiwa ini, Polda Metro Jaya pun meminta maaf atas aksi Bhabinkamtibmas tersebut. 

"Tidak ada unsur penganiayaan. Tapi mungkin cara yang dilakukan oleh petugas tadi salah, sehingga membuat suatu tindakan yang kontroversial. Kami mohon maaf krna tujuannya adalah untuk memberikan edukasi. Polda Metro Jaya dan kepolisian tidak pernah mematikan, menghambat usaha UMKM dari masyarakat ini harus kami sampaikan. Tapi apapun itu kami memahami psikologis kekecewaan publik, kami sampaikan mohon maaf," pungkas dia.

Sebagaimana diketahui, Suderajat cuma penjual es kue. Usianya 50 tahun. Cari makan dari es jadul yang dijajakan keliling. Tapi gara-gara video viral, dua aparat negara yakni Babinsa TNI dan Bhabinkamtibmas Polri akhirnya harus angkat tangan dan minta maaf ke publik.

Sudrajat sempat dituding menjual es berbahan spons. Tuduhan itu menyebar luas di media sosial. Ia bahkan mengaku trauma usai diduga mendapat perlakuan kasar saat diamankan. Padahal, hasil pemeriksaan menyatakan es yang dijualnya aman.

Setelah polemik melebar, anggota Babinsa Kelurahan Utan Panjang dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa akhirnya buka suara. Mereka menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas informasi keliru yang terlanjur viral.

Pemeriksaan Tim Keamanan Pangan (Security Food) Dokpol Polda Metro Jaya memastikan seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, hingga coklat meses yang dijual Sudrajat aman dan layak konsumsi.


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Gugurnya Prajurit Jadi Panggilan Indonesia Tak Lagi Jadi Pemain Cadangan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:20

Aktivis KontraS Ungkap Kondisi Terkini Andrie Yunus di RSCM

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:19

Trump Ngotot akan Tetap Hancurkan Listrik dan Semua Pabrik di Iran

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:17

KPK Kembangkan Kasus Suap Importasi

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:09

Pertamina Bantah Kabar Harga Pertamax Tembus Rp17 Ribu per Liter

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:02

Siang Ini Jakarta Diprediksi Kembali Hujan Ringan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:00

Tiga Prajurit RI Gugur di Lebanon, Menlu Desak DK PBB Rapat Darurat

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:45

Transparansi Terancam: 37 Ribu Pejabat Belum Serahkan LHKPN

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:40

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Dilimpahkan ke Puspom TNI

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:27

Gibran Didorong Segera Berkantor di IKN Agar Tak Mubazir

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya