Berita

Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Serda Heri Purnomo tampak memeluk pedagang es gabus, Suderajat. (Foto: Dok. Kodim 0501)

Nusantara

Disanksi Disiplin, Serda Heri Minta Maaf dan Peluk Pedagang Es Gabus

RABU, 28 JANUARI 2026 | 19:29 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Serda Heri Purnomo akhirnya meminta maaf kepada Suderajat, penjual es gabus yang sempat dicurigai mengandung bahan pembuat spons.

"Peristiwa yang berawal dari kesalahpahaman di lapangan antara aparat kewilayahan TNI-Polri dengan seorang pedagang es telah diselesaikan secara baik melalui pendekatan kekeluargaan antara pihak-pihak terkait," kata Dandim 0501/Jakarta Pusat Kolonel Inf, Ahmad Alam Budiman, Rabu, 28 Januari 2025.

Difasilitasi Dandim, Serda Heri mendatangi rumah Suderajat di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Selasa, 27 Januari 2026. Serda Heri lantas memeluk Suderajat dan menyampaikan permintaan maaf.


Dari kejadian ini, Ahmad menegaskan setiap prajurit di lapangan diperintahkan mengedepankan pendekatan persuasif, komunikasi yang baik dan terus menghormati masyarakat. 

"Langkah ini dilakukan agar setiap potensi kesalahpahaman dapat dicegah sejak awal dan tidak berkembang menjadi isu yang dapat menimbulkan mispersepsi di publik," kata Ahmad.

Suderajat sempat dituding menjual es berbahan spons. Tuduhan itu menyebar luas di media sosial. Suderajat bahkan mengaku trauma usai diduga mendapat perlakuan kasar saat diamankan.

Padahal, hasil pemeriksaan menyatakan es yang dijualnya aman.

Tim Keamanan Pangan (Security Food) Dokpol Polda Metro Jaya lantas melakukan pemeriksaan terhadap barang dagangan Suderajat. Hasilnya, dipastikan seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, hingga coklat meses yang dijual Suderajat aman dan layak konsumsi.

Sementara itu, Serda Heri kini dijatuhi hukuman disiplin.

"Dandim memberikan hukuman disiplin kepada Serda Heri sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," kata Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya