Berita

Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Serda Heri Purnomo tampak memeluk pedagang es gabus, Suderajat. (Foto: Dok. Kodim 0501)

Nusantara

Disanksi Disiplin, Serda Heri Minta Maaf dan Peluk Pedagang Es Gabus

RABU, 28 JANUARI 2026 | 19:29 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Serda Heri Purnomo akhirnya meminta maaf kepada Suderajat, penjual es gabus yang sempat dicurigai mengandung bahan pembuat spons.

"Peristiwa yang berawal dari kesalahpahaman di lapangan antara aparat kewilayahan TNI-Polri dengan seorang pedagang es telah diselesaikan secara baik melalui pendekatan kekeluargaan antara pihak-pihak terkait," kata Dandim 0501/Jakarta Pusat Kolonel Inf, Ahmad Alam Budiman, Rabu, 28 Januari 2025.

Difasilitasi Dandim, Serda Heri mendatangi rumah Suderajat di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Selasa, 27 Januari 2026. Serda Heri lantas memeluk Suderajat dan menyampaikan permintaan maaf.


Dari kejadian ini, Ahmad menegaskan setiap prajurit di lapangan diperintahkan mengedepankan pendekatan persuasif, komunikasi yang baik dan terus menghormati masyarakat. 

"Langkah ini dilakukan agar setiap potensi kesalahpahaman dapat dicegah sejak awal dan tidak berkembang menjadi isu yang dapat menimbulkan mispersepsi di publik," kata Ahmad.

Suderajat sempat dituding menjual es berbahan spons. Tuduhan itu menyebar luas di media sosial. Suderajat bahkan mengaku trauma usai diduga mendapat perlakuan kasar saat diamankan.

Padahal, hasil pemeriksaan menyatakan es yang dijualnya aman.

Tim Keamanan Pangan (Security Food) Dokpol Polda Metro Jaya lantas melakukan pemeriksaan terhadap barang dagangan Suderajat. Hasilnya, dipastikan seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, hingga coklat meses yang dijual Suderajat aman dan layak konsumsi.

Sementara itu, Serda Heri kini dijatuhi hukuman disiplin.

"Dandim memberikan hukuman disiplin kepada Serda Heri sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," kata Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya