Berita

Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Serda Heri Purnomo tampak memeluk pedagang es gabus, Suderajat. (Foto: Dok. Kodim 0501)

Nusantara

Disanksi Disiplin, Serda Heri Minta Maaf dan Peluk Pedagang Es Gabus

RABU, 28 JANUARI 2026 | 19:29 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Serda Heri Purnomo akhirnya meminta maaf kepada Suderajat, penjual es gabus yang sempat dicurigai mengandung bahan pembuat spons.

"Peristiwa yang berawal dari kesalahpahaman di lapangan antara aparat kewilayahan TNI-Polri dengan seorang pedagang es telah diselesaikan secara baik melalui pendekatan kekeluargaan antara pihak-pihak terkait," kata Dandim 0501/Jakarta Pusat Kolonel Inf, Ahmad Alam Budiman, Rabu, 28 Januari 2025.

Difasilitasi Dandim, Serda Heri mendatangi rumah Suderajat di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Selasa, 27 Januari 2026. Serda Heri lantas memeluk Suderajat dan menyampaikan permintaan maaf.


Dari kejadian ini, Ahmad menegaskan setiap prajurit di lapangan diperintahkan mengedepankan pendekatan persuasif, komunikasi yang baik dan terus menghormati masyarakat. 

"Langkah ini dilakukan agar setiap potensi kesalahpahaman dapat dicegah sejak awal dan tidak berkembang menjadi isu yang dapat menimbulkan mispersepsi di publik," kata Ahmad.

Suderajat sempat dituding menjual es berbahan spons. Tuduhan itu menyebar luas di media sosial. Suderajat bahkan mengaku trauma usai diduga mendapat perlakuan kasar saat diamankan.

Padahal, hasil pemeriksaan menyatakan es yang dijualnya aman.

Tim Keamanan Pangan (Security Food) Dokpol Polda Metro Jaya lantas melakukan pemeriksaan terhadap barang dagangan Suderajat. Hasilnya, dipastikan seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, hingga coklat meses yang dijual Suderajat aman dan layak konsumsi.

Sementara itu, Serda Heri kini dijatuhi hukuman disiplin.

"Dandim memberikan hukuman disiplin kepada Serda Heri sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," kata Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya