Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Politik

Polri di Bawah Presiden Desain Paling Ideal dalam Demokrasi

RABU, 28 JANUARI 2026 | 17:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penempatan Polri di bawah Presiden dianggap sebagai desain ketatanegaraan yang sah, konstitusional, dan paling ideal bagi sistem demokrasi.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI), M. Risyad Fahlefi menyampaikan secara yuridis-konstitusional terkait posisi Polri berdasarkan UUD NRI Tahun 1945.

Bahkan, dia menyebut penguatannya termaktub dalam UU 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menegaskan Polri sebagai alat negara yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.


“Secara akademik dan konstitusional, belum ada alasan kuat berkaitan dengan posisi Polri yang di bawah kementerian,” ujar Risyad kepada RMOL di Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026.

Menurutnya, wacana yang mempertanyakan posisi Polri sering kali tidak berangkat dari analisis konstitusi, melainkan dari kepentingan politik sesaat yang justru berpotensi melemahkan sistem ketatanegaraan dan stabilitas nasional.

“Justru Polri di bawah Presiden lah yang merupakan desain paling ideal dalam sistem presidensial seperti Indonesia," tegasnya.

Risyad meyakini, posisi Polri di bawah presiden menjamin kejelasan komando, akuntabilitas politik, tidak terlalu birokratis dan mempermudah garis tanggung jawab negara terhadap keamanan rakyat.

“Yang perlu dikritisi bukan posisinya, melainkan kualitas pelaksanaan tugasnya. Polri harus terus diperkuat agar profesional, presisi, dan taat hukum. Memindahkan atau mengaburkan posisi Polri justru berisiko menciptakan ketidakpastian sistemik,” tuturnya.

Lebih lanjut, Risyad memerhatikan konteks negara demokrasi modern, yang menempatkan institusi kepolisian berada langsung di bawah kepala pemerintahan, namun tetap diawasi melalui mekanisme hukum, parlemen, dan kontrol publik.

“GMNI berpandangan tegas bahwa Polri harus menjadi alat negara, bukan alat kekuasaan. Selama bekerja berdasarkan hukum, menjunjung HAM, dan berpihak pada kepentingan rakyat, maka Polri di bawah Presiden adalah pilihan paling rasional dan konstitusional, serta sesuai dengan amanat reformasi,” jelasnya.

Oleh karena itu, Risyad memastikan dukungan DPP GMNI terhadap penguatan reformasi Polri secara berkelanjutan, bukan dengan pendekatan populis yang tidak berbasis konstitusi.

“Reformasi institusi tidak dilakukan dengan mengutak-atik struktur ketatanegaraan, tetapi dengan memperkuat integritas, transparansi, serta memastikan keberpihakan Polri pada keadilan sosial,” pungkasnya.


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Koops TNI Papua Gelar Baksos di Panti Asuhan Santa Susana Mimika

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:09

Mahfud MD Usul Fraksi DPR Dibikin Dua Blok

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:00

Wakapolri Ingin Setiap Kebijakan Polri Bisa Dipertanggungjawabkan secara Ilmiah

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:33

Jimly Asshiddiqie Usul Masa Jabatan KPU seperti MK

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:20

Iran Menolak Tunduk kepada Trump

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:09

Inilah 11 Pimpinan Baru Baznas

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:40

Cara Licik Fadia Arafiq Korupsi

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:25

Setara Institute Catat 221 Pelanggaran KBB Sepanjang 2025

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:15

Operasional TPST Bantargebang Ditargetkan Pulih dalam Sepekan

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:01

Pramono-Rano Berhasil Tuntaskan PR Pemimpin Terdahulu

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:29

Selengkapnya