Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Politik

Polri di Bawah Presiden Desain Paling Ideal dalam Demokrasi

RABU, 28 JANUARI 2026 | 17:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penempatan Polri di bawah Presiden dianggap sebagai desain ketatanegaraan yang sah, konstitusional, dan paling ideal bagi sistem demokrasi.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI), M. Risyad Fahlefi menyampaikan secara yuridis-konstitusional terkait posisi Polri berdasarkan UUD NRI Tahun 1945.

Bahkan, dia menyebut penguatannya termaktub dalam UU 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menegaskan Polri sebagai alat negara yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.


“Secara akademik dan konstitusional, belum ada alasan kuat berkaitan dengan posisi Polri yang di bawah kementerian,” ujar Risyad kepada RMOL di Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026.

Menurutnya, wacana yang mempertanyakan posisi Polri sering kali tidak berangkat dari analisis konstitusi, melainkan dari kepentingan politik sesaat yang justru berpotensi melemahkan sistem ketatanegaraan dan stabilitas nasional.

“Justru Polri di bawah Presiden lah yang merupakan desain paling ideal dalam sistem presidensial seperti Indonesia," tegasnya.

Risyad meyakini, posisi Polri di bawah presiden menjamin kejelasan komando, akuntabilitas politik, tidak terlalu birokratis dan mempermudah garis tanggung jawab negara terhadap keamanan rakyat.

“Yang perlu dikritisi bukan posisinya, melainkan kualitas pelaksanaan tugasnya. Polri harus terus diperkuat agar profesional, presisi, dan taat hukum. Memindahkan atau mengaburkan posisi Polri justru berisiko menciptakan ketidakpastian sistemik,” tuturnya.

Lebih lanjut, Risyad memerhatikan konteks negara demokrasi modern, yang menempatkan institusi kepolisian berada langsung di bawah kepala pemerintahan, namun tetap diawasi melalui mekanisme hukum, parlemen, dan kontrol publik.

“GMNI berpandangan tegas bahwa Polri harus menjadi alat negara, bukan alat kekuasaan. Selama bekerja berdasarkan hukum, menjunjung HAM, dan berpihak pada kepentingan rakyat, maka Polri di bawah Presiden adalah pilihan paling rasional dan konstitusional, serta sesuai dengan amanat reformasi,” jelasnya.

Oleh karena itu, Risyad memastikan dukungan DPP GMNI terhadap penguatan reformasi Polri secara berkelanjutan, bukan dengan pendekatan populis yang tidak berbasis konstitusi.

“Reformasi institusi tidak dilakukan dengan mengutak-atik struktur ketatanegaraan, tetapi dengan memperkuat integritas, transparansi, serta memastikan keberpihakan Polri pada keadilan sosial,” pungkasnya.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya