Berita

Ketua Umum Partai Masyumi, Ahmad Yani. (Foto: Dok. RMOL)

Politik

Masyumi Desak Prabowo Bongkar Pelaku Kejahatan Ekologis

RABU, 28 JANUARI 2026 | 16:11 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Presiden Prabowo Subianto diminta tidak berhenti pada pencabutan izin administrasi perusahaan perusak alam. Langkah pemerintah harus lebih tegas dengan membongkar aktor-aktor utamanya. 

"Langkah presiden mencabut izin 28 perusahaan di wilayah Sumatera adalah sinyal kuat kembalinya kedaulatan negara. Namun kami mengingatkan, ini barulah pintu masuk," kata Ketua Umum DPP Partai Masyumi, Ahmad Yani, Rabu, 28 Januari 2026.

Partai Masyumi menegaskan, kejahatan ekologis bukan sekadar pelanggaran prosedur, melainkan ancaman nyata terhadap kedaulatan negara dan keselamatan nyawa rakyat.


"Hutan bukan sekadar tumpukan komoditas kayu yang bisa diuangkan, ia adalah sistem penyangga kehidupan (life support system). Kegagalan kita menata hulu sungai hari ini adalah bentuk pengabaian terhadap hak hidup rakyat di masa depan," tegas Ahmad Yani.

Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah menyelesaikan masalah kerusakan ekologi sampai ke akar-akarnya dengan menangkap aktor utama. Sebab jika hanya mencabut izin perusahaan, dikhawatirkan ada 'pertukaran pemain' dan praktik kerusakan alam tetap terjadi.

"Masyumi dengan tegas menolak jika jutaan hektare lahan bekas konsesi tersebut nantinya hanya berpindah tangan dari satu kelompok oligarki ke oligarki lainnya," pungkasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Efisiensi Perjalanan Dinas: Luar Negeri 70 Persen, Dalam Negeri 50 Persen

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:18

MPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan TNI dari Misi UNIFIL

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:11

Imparsial: Andrie Yunus Buka Sinyal Gelap Pembela HAM

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:05

Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang Tiga Hari

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:53

Kemenkop–KemenPPPA Kolaborasi Perkuat Peran Perempuan Lewat Kopdes

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:45

Lippo Cikarang Tegaskan Tidak Terkait Perkara yang Diusut KPK

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:35

Membaca Skenario Merancang Operasi Gagal

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:28

BSA Logistics Melantai di Bursa Bidik Dana Rp306 Miliar

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:18

Jusuf Kalla Bereaksi atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:01

Diaspora RI Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Seoul

Selasa, 31 Maret 2026 | 20:56

Selengkapnya