Berita

Ketua Dewan Pembina GRIB Jaya Jawa Timur, dokter David Andreasmito (Instagram DPC GRIB Jaya Sidoarjo)

Hukum

Kasus OTT Bupati Ponorogo Bergulir, Petinggi GRIB Jaya Jatim Dipanggil KPK

RABU, 28 JANUARI 2026 | 13:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Petinggi Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Jawa Timur (Jatim) dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.

"Penyidik pada hari ini, Rabu 28 Januari 2026 memanggil David Andreasmito untuk dimintai keterangan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. 

David tercatat berprofesi sebagai dokter dan menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina GRIB Jaya Jawa Timur.


Sebelumnya, pada Minggu dini hari, 9 November 2025, KPK mengumumkan empat dari 13 orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat, 7 November 2025, sebagai tersangka.

Keempat tersangka tersebut yakni Sugiri Sancoko selaku Bupati Ponorogo periode 2021–2025 dan 2025–2030, Agus Pramono selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Ponorogo, Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Harjono Ponorogo, serta Sucipto selaku pihak swasta rekanan RSUD Ponorogo.

Dalam perkara ini, pada awal 2025 Yunus mendapatkan informasi bahwa dirinya akan diganti dari jabatannya. Untuk mempertahankan posisinya, Yunus berkoordinasi dengan Agus Pramono guna menyiapkan sejumlah uang yang akan diberikan kepada Sugiri.

Pada Februari 2025, dilakukan penyerahan uang pertama dari Yunus kepada Sugiri melalui ajudan sebesar Rp400 juta. Selanjutnya, pada periode April hingga Agustus 2025, Yunus menyerahkan uang kepada Agus senilai Rp325 juta. Kemudian pada November 2025, Yunus kembali menyerahkan uang sebesar Rp500 juta melalui Ninik, yang merupakan kerabat atau ipar Sugiri.

Total uang yang diserahkan Yunus dalam tiga klaster tersebut mencapai Rp1,25 miliar, dengan rincian Rp900 juta untuk Sugiri dan Rp325 juta untuk Agus.

Dalam proses penyerahan uang ketiga pada Jumat, 7 November 2025, tim KPK melakukan OTT dan mengamankan 13 orang, yakni Sugiri, Agus, Yunus, Sucipto, Arif Pujiana selaku Kepala Bidang Mutasi Pemkab Ponorogo, Niken selaku Sekretaris Direktur Utama RSUD Ponorogo, serta Ely Widodo selaku adik Sugiri.

Selain itu, turut diamankan Indah Bekti Pratiwi selaku pihak swasta, Sri Yanto selaku pemilik toko kelontong, Kokoh Prio Utama selaku Tenaga Ahli Bupati Ponorogo, Endrika Dwiki Christianto selaku pegawai Bank Jatim, Bandar selaku ajudan Bupati Ponorogo, dan Zupar selaku ajudan Bupati Ponorogo.

Sebelum OTT, pada 3 November 2025, Sugiri meminta uang kepada Yunus senilai Rp1,5 miliar dan kembali menagihnya pada 6 November 2025. Pada 7 November 2025, Indah yang merupakan teman dekat Yunus berkoordinasi dengan Endrika untuk mencairkan uang sebesar Rp500 juta. Uang tersebut rencananya diserahkan Yunus kepada Sugiri melalui Ninik, namun kemudian diamankan KPK saat OTT.

Selain itu, KPK juga mengusut dugaan suap proyek di RSUD Harjono Ponorogo. Pada 2024, terdapat proyek pekerjaan senilai Rp14 miliar. Dari proyek tersebut, Sucipto diduga memberikan fee sebesar 10 persen atau Rp1,4 miliar kepada Yunus.

Uang tersebut kemudian diserahkan Yunus kepada Sugiri melalui ajudannya, Sugiri Singgih, serta Ely Widodo.

Tak hanya itu, Sugiri juga diduga menerima gratifikasi lainnya. Pada periode 2023–2025, Sugiri menerima uang senilai Rp225 juta dari Yunus. Selain itu, pada Oktober 2025, Sugiri juga menerima uang sebesar Rp75 juta dari Eko selaku pihak swasta.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya