Berita

Bupati Pati, Sudewo (RMOL/Jamaludin Akmal)

Kesehatan

Penyidik Mulai Periksa Saksi Kasus OTT Bupati Pati Sudewo, dari Kadis hingga Kepala Desa

RABU, 28 JANUARI 2026 | 12:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil sejumlah saksi dalam perkara dugaan pemerasan pengisian formasi jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. 

Para saksi yang dipanggil berasal dari berbagai level, mulai dari kepala dinas, camat, ajudan bupati, hingga kepala desa (kades).

Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Rabu, 28 Januari 2026 tim penyidik akan memeriksa 10 orang saksi untuk tersangka Bupati Pati Sudewo. Pemeriksaan dilakukan di Polresta Pati. 


Sepuluh saksi yang dipanggil yakni Tri Hariyama selaku Kepala Dinas Permendes Pemkab Pati. Wisnu Agus Nugroho selaku ajudan Bupati Pati Sudewo. Yogo Wibowo selaku Camat Jakenan. 

"Serta sejumlah kepala desa, yaitu Sisman (Kades Sidoluhur), Sudiyono (Kades Angkatan Lor), Imam Sholikin (Kades Gadu), Sugiyono alias Yoyon (Kades Tambakharjo), Pramono (Kades Semampir), dan Agus Susanto (Kades Slungkep). Selain itu, penyidik juga memeriksa Mudasir, pihak swasta.

Paa Selasa, 20 Januari 2026, KPK menetapkan empat dari delapan orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) sebagai tersangka. Mereka adalah Sudewo selaku Bupati Pati periode 2025–2030, Abdul Suyono selaku Kades Karangrowo Kecamatan Jakenan, Sumarjiono selaku Kades Arumanis Kecamatan Jaken, dan Karjan selaku Kades Sukorukun Kecamatan Jaken.

Dalam konstruksi perkara, pada akhir 2025, Pemkab Pati mengumumkan rencana pembukaan formasi jabatan perangkat desa pada Maret 2026. Kabupaten Pati diketahui memiliki 21 kecamatan, 401 desa, dan 5 kelurahan, dengan perkiraan 601 jabatan perangkat desa yang masih kosong.

Informasi tersebut diduga dimanfaatkan Sudewo bersama sejumlah anggota tim sukses (timses) atau orang-orang kepercayaannya untuk meminta sejumlah uang kepada para calon perangkat desa (Caperdes).

Berdasarkan arahan Sudewo, ditetapkan tarif Rp165 juta hingga Rp225 juta bagi setiap Caperdes yang mendaftar. Nilai tersebut diduga telah dimarkup oleh Abdul Suyono dan Sumarjiono dari tarif awal sebesar Rp125 juta hingga Rp150 juta.

Dalam praktiknya, pengumpulan uang tersebut diduga disertai ancaman, yakni formasi perangkat desa tidak akan dibuka kembali pada tahun-tahun berikutnya apabila Caperdes tidak mengikuti ketentuan.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya