Berita

Bupati Pati, Sudewo (RMOL/Jamaludin Akmal)

Kesehatan

Penyidik Mulai Periksa Saksi Kasus OTT Bupati Pati Sudewo, dari Kadis hingga Kepala Desa

RABU, 28 JANUARI 2026 | 12:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil sejumlah saksi dalam perkara dugaan pemerasan pengisian formasi jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. 

Para saksi yang dipanggil berasal dari berbagai level, mulai dari kepala dinas, camat, ajudan bupati, hingga kepala desa (kades).

Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Rabu, 28 Januari 2026 tim penyidik akan memeriksa 10 orang saksi untuk tersangka Bupati Pati Sudewo. Pemeriksaan dilakukan di Polresta Pati. 


Sepuluh saksi yang dipanggil yakni Tri Hariyama selaku Kepala Dinas Permendes Pemkab Pati. Wisnu Agus Nugroho selaku ajudan Bupati Pati Sudewo. Yogo Wibowo selaku Camat Jakenan. 

"Serta sejumlah kepala desa, yaitu Sisman (Kades Sidoluhur), Sudiyono (Kades Angkatan Lor), Imam Sholikin (Kades Gadu), Sugiyono alias Yoyon (Kades Tambakharjo), Pramono (Kades Semampir), dan Agus Susanto (Kades Slungkep). Selain itu, penyidik juga memeriksa Mudasir, pihak swasta.

Paa Selasa, 20 Januari 2026, KPK menetapkan empat dari delapan orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) sebagai tersangka. Mereka adalah Sudewo selaku Bupati Pati periode 2025–2030, Abdul Suyono selaku Kades Karangrowo Kecamatan Jakenan, Sumarjiono selaku Kades Arumanis Kecamatan Jaken, dan Karjan selaku Kades Sukorukun Kecamatan Jaken.

Dalam konstruksi perkara, pada akhir 2025, Pemkab Pati mengumumkan rencana pembukaan formasi jabatan perangkat desa pada Maret 2026. Kabupaten Pati diketahui memiliki 21 kecamatan, 401 desa, dan 5 kelurahan, dengan perkiraan 601 jabatan perangkat desa yang masih kosong.

Informasi tersebut diduga dimanfaatkan Sudewo bersama sejumlah anggota tim sukses (timses) atau orang-orang kepercayaannya untuk meminta sejumlah uang kepada para calon perangkat desa (Caperdes).

Berdasarkan arahan Sudewo, ditetapkan tarif Rp165 juta hingga Rp225 juta bagi setiap Caperdes yang mendaftar. Nilai tersebut diduga telah dimarkup oleh Abdul Suyono dan Sumarjiono dari tarif awal sebesar Rp125 juta hingga Rp150 juta.

Dalam praktiknya, pengumpulan uang tersebut diduga disertai ancaman, yakni formasi perangkat desa tidak akan dibuka kembali pada tahun-tahun berikutnya apabila Caperdes tidak mengikuti ketentuan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya