Berita

Ketua KPK Setyo Budiyanto (Tangkapan layar RMOL dari tayangan TV Parlemen)

Hukum

Sepanjang 2025 KPK Tangani 116 Perkara Korupsi, 11 Di antaranya OTT

RABU, 28 JANUARI 2026 | 12:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah menangani 116 perkara tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, puluhan kasus berkaitan dengan praktik penyuapan dan gratifikasi, serta belasan di antaranya terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT).

Data tersebut disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Untuk penanganan perkara, total ada 116 perkara, di mana 48 perkara terkait penyuapan dan/atau gratifikasi, serta terdapat 11 kegiatan operasi tangkap tangan,” ujar Setyo.


Setyo merinci, pada tahap penyelidikan KPK menangani 70 perkara, sementara pada tahap penyidikan tercatat 116 perkara. Selanjutnya, 115 perkara telah masuk tahap penuntutan, dan 78 perkara telah dieksekusi. Adapun perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht berjumlah 87 perkara.

Dari sisi pelaku, Setyo menyebutkan bahwa tindak pidana korupsi melibatkan beragam latar belakang, mulai dari wali kota dan penyelenggara negara, pejabat pemerintahan, aparatur sipil negara (ASN), hingga aparat penegak hukum, termasuk jaksa. Selain itu, sejumlah perkara juga melibatkan korporasi.

Secara statistik, mayoritas pelaku tindak pidana korupsi berjenis kelamin laki-laki, sementara sebagian lainnya adalah perempuan.

Adapun modus korupsi yang paling banyak ditangani KPK meliputi pengadaan barang dan jasa, gratifikasi, pungutan liar atau pemerasan, serta tindak pidana pencucian uang.

Terkait sebaran wilayah, Setyo mengungkapkan bahwa perkara korupsi paling banyak terjadi di pemerintahan pusat, dengan total 46 perkara, sementara sisanya tersebar di berbagai daerah.

“Dari beberapa wilayah yang paling banyak, itu berada di pemerintahan pusat, dan selebihnya tersebar di sejumlah daerah,” pungkasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Koops TNI Papua Gelar Baksos di Panti Asuhan Santa Susana Mimika

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:09

Mahfud MD Usul Fraksi DPR Dibikin Dua Blok

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:00

Wakapolri Ingin Setiap Kebijakan Polri Bisa Dipertanggungjawabkan secara Ilmiah

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:33

Jimly Asshiddiqie Usul Masa Jabatan KPU seperti MK

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:20

Iran Menolak Tunduk kepada Trump

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:09

Inilah 11 Pimpinan Baru Baznas

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:40

Cara Licik Fadia Arafiq Korupsi

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:25

Setara Institute Catat 221 Pelanggaran KBB Sepanjang 2025

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:15

Operasional TPST Bantargebang Ditargetkan Pulih dalam Sepekan

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:01

Pramono-Rano Berhasil Tuntaskan PR Pemimpin Terdahulu

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:29

Selengkapnya