Berita

Ketua KPK Setyo Budiyanto (Tangkapan layar RMOL dari tayangan TV Parlemen)

Hukum

Sepanjang 2025 KPK Tangani 116 Perkara Korupsi, 11 Di antaranya OTT

RABU, 28 JANUARI 2026 | 12:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah menangani 116 perkara tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, puluhan kasus berkaitan dengan praktik penyuapan dan gratifikasi, serta belasan di antaranya terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT).

Data tersebut disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Untuk penanganan perkara, total ada 116 perkara, di mana 48 perkara terkait penyuapan dan/atau gratifikasi, serta terdapat 11 kegiatan operasi tangkap tangan,” ujar Setyo.


Setyo merinci, pada tahap penyelidikan KPK menangani 70 perkara, sementara pada tahap penyidikan tercatat 116 perkara. Selanjutnya, 115 perkara telah masuk tahap penuntutan, dan 78 perkara telah dieksekusi. Adapun perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht berjumlah 87 perkara.

Dari sisi pelaku, Setyo menyebutkan bahwa tindak pidana korupsi melibatkan beragam latar belakang, mulai dari wali kota dan penyelenggara negara, pejabat pemerintahan, aparatur sipil negara (ASN), hingga aparat penegak hukum, termasuk jaksa. Selain itu, sejumlah perkara juga melibatkan korporasi.

Secara statistik, mayoritas pelaku tindak pidana korupsi berjenis kelamin laki-laki, sementara sebagian lainnya adalah perempuan.

Adapun modus korupsi yang paling banyak ditangani KPK meliputi pengadaan barang dan jasa, gratifikasi, pungutan liar atau pemerasan, serta tindak pidana pencucian uang.

Terkait sebaran wilayah, Setyo mengungkapkan bahwa perkara korupsi paling banyak terjadi di pemerintahan pusat, dengan total 46 perkara, sementara sisanya tersebar di berbagai daerah.

“Dari beberapa wilayah yang paling banyak, itu berada di pemerintahan pusat, dan selebihnya tersebar di sejumlah daerah,” pungkasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya