Berita

Ketua KPK Setyo Budiyanto (Tangkapan layar RMOL dari tayangan TV Parlemen)

Hukum

Sepanjang 2025 KPK Tangani 116 Perkara Korupsi, 11 Di antaranya OTT

RABU, 28 JANUARI 2026 | 12:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah menangani 116 perkara tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, puluhan kasus berkaitan dengan praktik penyuapan dan gratifikasi, serta belasan di antaranya terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT).

Data tersebut disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Untuk penanganan perkara, total ada 116 perkara, di mana 48 perkara terkait penyuapan dan/atau gratifikasi, serta terdapat 11 kegiatan operasi tangkap tangan,” ujar Setyo.


Setyo merinci, pada tahap penyelidikan KPK menangani 70 perkara, sementara pada tahap penyidikan tercatat 116 perkara. Selanjutnya, 115 perkara telah masuk tahap penuntutan, dan 78 perkara telah dieksekusi. Adapun perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht berjumlah 87 perkara.

Dari sisi pelaku, Setyo menyebutkan bahwa tindak pidana korupsi melibatkan beragam latar belakang, mulai dari wali kota dan penyelenggara negara, pejabat pemerintahan, aparatur sipil negara (ASN), hingga aparat penegak hukum, termasuk jaksa. Selain itu, sejumlah perkara juga melibatkan korporasi.

Secara statistik, mayoritas pelaku tindak pidana korupsi berjenis kelamin laki-laki, sementara sebagian lainnya adalah perempuan.

Adapun modus korupsi yang paling banyak ditangani KPK meliputi pengadaan barang dan jasa, gratifikasi, pungutan liar atau pemerasan, serta tindak pidana pencucian uang.

Terkait sebaran wilayah, Setyo mengungkapkan bahwa perkara korupsi paling banyak terjadi di pemerintahan pusat, dengan total 46 perkara, sementara sisanya tersebar di berbagai daerah.

“Dari beberapa wilayah yang paling banyak, itu berada di pemerintahan pusat, dan selebihnya tersebar di sejumlah daerah,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya