Berita

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi: KPK Periksa Kadis dan Kabid Pemkab Bekasi

RABU, 28 JANUARI 2026 | 12:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami skandal dugaan suap "ijon" proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Tim penyidik hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat tinggi di jajaran dinas Pemkab Bekasi untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa terdapat tiga pejabat yang dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu 28 Januari 2026. 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK terhadap tiga orang saksi," ujar Budi kepada wartawan. 


Adapun ketiga saksi tersebut adalah; Benny Sugiarto Prawiro selaku Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkab Bekasi, Imam Fathurohman selaku Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Bekasi, Pranoto Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Pemkab Bekasi.

Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 18 Desember 2025. Dua hari kemudian, KPK resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka Utama, yaitu Ade Kuswara Kunang selaku Bupati Bekasi, HM Kunang Kepala Desa Sukadami sekaligus ayah dari Ade Kuswara, dan Sarjan selaku pihak swasta/kontraktor penyedia paket proyek.

Penyidikan mengungkapkan bahwa setelah terpilih sebagai Bupati, Ade Kuswara mulai berkomunikasi intens dengan Sarjan untuk mengatur paket proyek di Pemkab Bekasi. Dalam rentang waktu Desember 2024 hingga Desember 2025, Ade diduga rutin meminta uang "ijon" kepada Sarjan melalui perantara ayahnya, HM Kunang.

Total akumulasi aliran dana dalam kasus ini mencakup; suap Ijon proyek sebesar Rp9,5 miliar yang diberikan Sarjan dalam empat tahap penyerahan, penerimaan lainnya sebesar Rp4,7 miliar yang diduga berasal dari berbagai pihak sepanjang tahun 2025. Total dugaan penerimaan mencapai Rp14,2 miliar.

Dalam operasi tangkap tangan di rumah dinas Bupati, KPK berhasil menyita uang tunai sebesar Rp200 juta. Uang tersebut diduga merupakan sisa dari setoran ijon tahap keempat yang dikirimkan oleh Sarjan.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Koops TNI Papua Gelar Baksos di Panti Asuhan Santa Susana Mimika

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:09

Mahfud MD Usul Fraksi DPR Dibikin Dua Blok

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:00

Wakapolri Ingin Setiap Kebijakan Polri Bisa Dipertanggungjawabkan secara Ilmiah

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:33

Jimly Asshiddiqie Usul Masa Jabatan KPU seperti MK

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:20

Iran Menolak Tunduk kepada Trump

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:09

Inilah 11 Pimpinan Baru Baznas

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:40

Cara Licik Fadia Arafiq Korupsi

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:25

Setara Institute Catat 221 Pelanggaran KBB Sepanjang 2025

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:15

Operasional TPST Bantargebang Ditargetkan Pulih dalam Sepekan

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:01

Pramono-Rano Berhasil Tuntaskan PR Pemimpin Terdahulu

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:29

Selengkapnya