Berita

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi: KPK Periksa Kadis dan Kabid Pemkab Bekasi

RABU, 28 JANUARI 2026 | 12:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami skandal dugaan suap "ijon" proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Tim penyidik hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat tinggi di jajaran dinas Pemkab Bekasi untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa terdapat tiga pejabat yang dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu 28 Januari 2026. 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK terhadap tiga orang saksi," ujar Budi kepada wartawan. 


Adapun ketiga saksi tersebut adalah; Benny Sugiarto Prawiro selaku Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkab Bekasi, Imam Fathurohman selaku Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Bekasi, Pranoto Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Pemkab Bekasi.

Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 18 Desember 2025. Dua hari kemudian, KPK resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka Utama, yaitu Ade Kuswara Kunang selaku Bupati Bekasi, HM Kunang Kepala Desa Sukadami sekaligus ayah dari Ade Kuswara, dan Sarjan selaku pihak swasta/kontraktor penyedia paket proyek.

Penyidikan mengungkapkan bahwa setelah terpilih sebagai Bupati, Ade Kuswara mulai berkomunikasi intens dengan Sarjan untuk mengatur paket proyek di Pemkab Bekasi. Dalam rentang waktu Desember 2024 hingga Desember 2025, Ade diduga rutin meminta uang "ijon" kepada Sarjan melalui perantara ayahnya, HM Kunang.

Total akumulasi aliran dana dalam kasus ini mencakup; suap Ijon proyek sebesar Rp9,5 miliar yang diberikan Sarjan dalam empat tahap penyerahan, penerimaan lainnya sebesar Rp4,7 miliar yang diduga berasal dari berbagai pihak sepanjang tahun 2025. Total dugaan penerimaan mencapai Rp14,2 miliar.

Dalam operasi tangkap tangan di rumah dinas Bupati, KPK berhasil menyita uang tunai sebesar Rp200 juta. Uang tersebut diduga merupakan sisa dari setoran ijon tahap keempat yang dikirimkan oleh Sarjan.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya