Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah). /RMOL Faisal Aristama)

Politik

Kedudukan Polri di Bawah Presiden Paling Ideal jaga Netralitas

RABU, 28 JANUARI 2026 | 10:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kedudukan Polri langsung di bawah Presiden sebagaimana tertuang dalam delapan poin percepatan reformasi Polri yang disepakati Komisi III DPR RI, dinilai sangat ideal untuk memperkuat profesionalisme dan independensi Polri.

“Reformasi Polri harus diarahkan untuk memastikan Polri semakin profesional, netral, serta berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH), Abdul Razak Nasution kepada wartawan, Rabu, 28 Januari 2026. 

Ia menyoroti pentingnya pembatasan penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi yang dilakukan secara selektif dan ketat. Menurutnya, langkah ini diperlukan guna mencegah konflik kepentingan serta menjaga marwah dan profesionalisme institusi kepolisian.


Selain itu, Razak menekankan bahwa pengawasan terhadap Polri harus dijalankan secara tegas, konsisten, dan berintegritas, baik melalui Komisi III DPR RI maupun pengawasan internal seperti Propam, Inspektorat, dan Pengawas Penyidikan (Wasidik).

“Tanpa pengawasan yang kuat dan objektif, reformasi hanya akan menjadi slogan,” tegasnya.

Lebih jauh, Razak mengapresiasi sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu. Menurutnya, sikap Kapolri mencerminkan keteguhan prinsip kenegaraan dan komitmen menjaga Polri sebagai alat negara, bukan alat kekuasaan sektoral.

“Sikap Kapolri sangat lugas dan visioner. Penolakan ini bukan sekadar persoalan struktur birokrasi, tetapi upaya menjaga marwah Polri agar tetap bekerja sesuai koridor konstitusi tanpa intervensi sektoral yang berpotensi menimbulkan ‘matahari kembar’,” pungkasnya.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya