Berita

Ilustrasi (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Dana Perbankan Melimpah tapi Suku Bunga Kredit Masih Bertahan Tinggi

RABU, 28 JANUARI 2026 | 07:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Optimisme ekonomi di awal 2026 masih dibayangi oleh tingginya suku bunga perbankan. Dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) I Tahun 2026 di Jakarta, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkap penyebab utama lambatnya penurunan suku bunga kredit yang selama ini dinantikan masyarakat.

Meski tren suku bunga global mulai melandai, perbankan nasional masih mempertahankan bunga simpanan pada level tinggi. Kondisi ini berdampak langsung pada mahalnya biaya dana (cost of fund) perbankan, sehingga suku bunga kredit pun enggan turun.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, mengungkapkan bahwa hingga akhir 2025 masih banyak simpanan perbankan yang memberikan bunga di atas Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS.


“Penurunan suku bunga yang kami lihat, khususnya suku bunga simpanan, belum searah dengan penurunan Tingkat Bunga Penjaminan dalam tiga bulan terakhir,” ujar Anggito, dikutip Rabu 28 Januari 2026. 

Ia menjelaskan, suku bunga simpanan tenor satu bulan berada di level 3,62 persen dan tenor tiga bulan mencapai 3,86 persen. Yang menjadi perhatian utama adalah besarnya porsi simpanan yang melampaui batas TBP.

“Pada posisi Desember 2025, nominal simpanan bank di atas Tingkat Bunga Penjaminan masih mencapai lebih dari 30 persen,” ungkapnya.

Tingginya porsi simpanan berbunga tinggi ini mendorong LPS mengambil langkah kehati-hatian dengan mempertahankan TBP hingga Mei 2026 guna menjaga stabilitas sistem keuangan. Rinciannya, TBP ditetapkan sebesar 4,25 persen untuk Bank Umum Rupiah, 2,25 persen untuk Bank Umum Valuta Asing, dan 6,75 persen untuk Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Kondisi tersebut membuat biaya dana perbankan tetap tinggi, sehingga menahan penurunan suku bunga kredit. Akibatnya, fungsi intermediasi perbankan ke sektor riil belum berjalan optimal.

Selain itu, LPS juga menyoroti kerentanan bank bermodal kecil, khususnya BPR dan BPRS. Menurut Anggito, tantangan yang dihadapi tidak lagi semata-mata bersifat siklikal, melainkan telah menyentuh aspek struktural dan operasional.

“Dominasi kepemilikan perorangan pada BPR dan BPRS, lemahnya pengendalian internal, serta meningkatnya risiko siber menunjukkan tantangan stabilitas ke depan semakin kompleks,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak tinggal diam menghadapi situasi tersebut. KSSK, kata dia, akan terus memperkuat koordinasi untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global.

“KSSK akan terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam mengantisipasi potensi risiko dari dinamika perekonomian, pasar keuangan, dan geopolitik,” ujar Purbaya.

Sebagai langkah konkret, pemerintah bersama Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan LPS berkomitmen mempercepat penyusunan aturan turunan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Evaluasi lanjutan dijadwalkan akan kembali dilakukan dalam rapat berkala KSSK pada April 2026 mendatang.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya