Berita

Ilustrasi (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Dana Perbankan Melimpah tapi Suku Bunga Kredit Masih Bertahan Tinggi

RABU, 28 JANUARI 2026 | 07:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Optimisme ekonomi di awal 2026 masih dibayangi oleh tingginya suku bunga perbankan. Dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) I Tahun 2026 di Jakarta, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkap penyebab utama lambatnya penurunan suku bunga kredit yang selama ini dinantikan masyarakat.

Meski tren suku bunga global mulai melandai, perbankan nasional masih mempertahankan bunga simpanan pada level tinggi. Kondisi ini berdampak langsung pada mahalnya biaya dana (cost of fund) perbankan, sehingga suku bunga kredit pun enggan turun.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, mengungkapkan bahwa hingga akhir 2025 masih banyak simpanan perbankan yang memberikan bunga di atas Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS.


“Penurunan suku bunga yang kami lihat, khususnya suku bunga simpanan, belum searah dengan penurunan Tingkat Bunga Penjaminan dalam tiga bulan terakhir,” ujar Anggito, dikutip Rabu 28 Januari 2026. 

Ia menjelaskan, suku bunga simpanan tenor satu bulan berada di level 3,62 persen dan tenor tiga bulan mencapai 3,86 persen. Yang menjadi perhatian utama adalah besarnya porsi simpanan yang melampaui batas TBP.

“Pada posisi Desember 2025, nominal simpanan bank di atas Tingkat Bunga Penjaminan masih mencapai lebih dari 30 persen,” ungkapnya.

Tingginya porsi simpanan berbunga tinggi ini mendorong LPS mengambil langkah kehati-hatian dengan mempertahankan TBP hingga Mei 2026 guna menjaga stabilitas sistem keuangan. Rinciannya, TBP ditetapkan sebesar 4,25 persen untuk Bank Umum Rupiah, 2,25 persen untuk Bank Umum Valuta Asing, dan 6,75 persen untuk Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Kondisi tersebut membuat biaya dana perbankan tetap tinggi, sehingga menahan penurunan suku bunga kredit. Akibatnya, fungsi intermediasi perbankan ke sektor riil belum berjalan optimal.

Selain itu, LPS juga menyoroti kerentanan bank bermodal kecil, khususnya BPR dan BPRS. Menurut Anggito, tantangan yang dihadapi tidak lagi semata-mata bersifat siklikal, melainkan telah menyentuh aspek struktural dan operasional.

“Dominasi kepemilikan perorangan pada BPR dan BPRS, lemahnya pengendalian internal, serta meningkatnya risiko siber menunjukkan tantangan stabilitas ke depan semakin kompleks,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak tinggal diam menghadapi situasi tersebut. KSSK, kata dia, akan terus memperkuat koordinasi untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global.

“KSSK akan terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam mengantisipasi potensi risiko dari dinamika perekonomian, pasar keuangan, dan geopolitik,” ujar Purbaya.

Sebagai langkah konkret, pemerintah bersama Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan LPS berkomitmen mempercepat penyusunan aturan turunan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Evaluasi lanjutan dijadwalkan akan kembali dilakukan dalam rapat berkala KSSK pada April 2026 mendatang.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya