Berita

Ilustrasi (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Dana Perbankan Melimpah tapi Suku Bunga Kredit Masih Bertahan Tinggi

RABU, 28 JANUARI 2026 | 07:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Optimisme ekonomi di awal 2026 masih dibayangi oleh tingginya suku bunga perbankan. Dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) I Tahun 2026 di Jakarta, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkap penyebab utama lambatnya penurunan suku bunga kredit yang selama ini dinantikan masyarakat.

Meski tren suku bunga global mulai melandai, perbankan nasional masih mempertahankan bunga simpanan pada level tinggi. Kondisi ini berdampak langsung pada mahalnya biaya dana (cost of fund) perbankan, sehingga suku bunga kredit pun enggan turun.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, mengungkapkan bahwa hingga akhir 2025 masih banyak simpanan perbankan yang memberikan bunga di atas Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS.


“Penurunan suku bunga yang kami lihat, khususnya suku bunga simpanan, belum searah dengan penurunan Tingkat Bunga Penjaminan dalam tiga bulan terakhir,” ujar Anggito, dikutip Rabu 28 Januari 2026. 

Ia menjelaskan, suku bunga simpanan tenor satu bulan berada di level 3,62 persen dan tenor tiga bulan mencapai 3,86 persen. Yang menjadi perhatian utama adalah besarnya porsi simpanan yang melampaui batas TBP.

“Pada posisi Desember 2025, nominal simpanan bank di atas Tingkat Bunga Penjaminan masih mencapai lebih dari 30 persen,” ungkapnya.

Tingginya porsi simpanan berbunga tinggi ini mendorong LPS mengambil langkah kehati-hatian dengan mempertahankan TBP hingga Mei 2026 guna menjaga stabilitas sistem keuangan. Rinciannya, TBP ditetapkan sebesar 4,25 persen untuk Bank Umum Rupiah, 2,25 persen untuk Bank Umum Valuta Asing, dan 6,75 persen untuk Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Kondisi tersebut membuat biaya dana perbankan tetap tinggi, sehingga menahan penurunan suku bunga kredit. Akibatnya, fungsi intermediasi perbankan ke sektor riil belum berjalan optimal.

Selain itu, LPS juga menyoroti kerentanan bank bermodal kecil, khususnya BPR dan BPRS. Menurut Anggito, tantangan yang dihadapi tidak lagi semata-mata bersifat siklikal, melainkan telah menyentuh aspek struktural dan operasional.

“Dominasi kepemilikan perorangan pada BPR dan BPRS, lemahnya pengendalian internal, serta meningkatnya risiko siber menunjukkan tantangan stabilitas ke depan semakin kompleks,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak tinggal diam menghadapi situasi tersebut. KSSK, kata dia, akan terus memperkuat koordinasi untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global.

“KSSK akan terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam mengantisipasi potensi risiko dari dinamika perekonomian, pasar keuangan, dan geopolitik,” ujar Purbaya.

Sebagai langkah konkret, pemerintah bersama Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan LPS berkomitmen mempercepat penyusunan aturan turunan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Evaluasi lanjutan dijadwalkan akan kembali dilakukan dalam rapat berkala KSSK pada April 2026 mendatang.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya