Berita

Ilustrasi (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Dana Perbankan Melimpah tapi Suku Bunga Kredit Masih Bertahan Tinggi

RABU, 28 JANUARI 2026 | 07:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Optimisme ekonomi di awal 2026 masih dibayangi oleh tingginya suku bunga perbankan. Dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) I Tahun 2026 di Jakarta, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkap penyebab utama lambatnya penurunan suku bunga kredit yang selama ini dinantikan masyarakat.

Meski tren suku bunga global mulai melandai, perbankan nasional masih mempertahankan bunga simpanan pada level tinggi. Kondisi ini berdampak langsung pada mahalnya biaya dana (cost of fund) perbankan, sehingga suku bunga kredit pun enggan turun.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, mengungkapkan bahwa hingga akhir 2025 masih banyak simpanan perbankan yang memberikan bunga di atas Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS.


“Penurunan suku bunga yang kami lihat, khususnya suku bunga simpanan, belum searah dengan penurunan Tingkat Bunga Penjaminan dalam tiga bulan terakhir,” ujar Anggito, dikutip Rabu 28 Januari 2026. 

Ia menjelaskan, suku bunga simpanan tenor satu bulan berada di level 3,62 persen dan tenor tiga bulan mencapai 3,86 persen. Yang menjadi perhatian utama adalah besarnya porsi simpanan yang melampaui batas TBP.

“Pada posisi Desember 2025, nominal simpanan bank di atas Tingkat Bunga Penjaminan masih mencapai lebih dari 30 persen,” ungkapnya.

Tingginya porsi simpanan berbunga tinggi ini mendorong LPS mengambil langkah kehati-hatian dengan mempertahankan TBP hingga Mei 2026 guna menjaga stabilitas sistem keuangan. Rinciannya, TBP ditetapkan sebesar 4,25 persen untuk Bank Umum Rupiah, 2,25 persen untuk Bank Umum Valuta Asing, dan 6,75 persen untuk Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Kondisi tersebut membuat biaya dana perbankan tetap tinggi, sehingga menahan penurunan suku bunga kredit. Akibatnya, fungsi intermediasi perbankan ke sektor riil belum berjalan optimal.

Selain itu, LPS juga menyoroti kerentanan bank bermodal kecil, khususnya BPR dan BPRS. Menurut Anggito, tantangan yang dihadapi tidak lagi semata-mata bersifat siklikal, melainkan telah menyentuh aspek struktural dan operasional.

“Dominasi kepemilikan perorangan pada BPR dan BPRS, lemahnya pengendalian internal, serta meningkatnya risiko siber menunjukkan tantangan stabilitas ke depan semakin kompleks,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak tinggal diam menghadapi situasi tersebut. KSSK, kata dia, akan terus memperkuat koordinasi untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global.

“KSSK akan terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam mengantisipasi potensi risiko dari dinamika perekonomian, pasar keuangan, dan geopolitik,” ujar Purbaya.

Sebagai langkah konkret, pemerintah bersama Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan LPS berkomitmen mempercepat penyusunan aturan turunan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Evaluasi lanjutan dijadwalkan akan kembali dilakukan dalam rapat berkala KSSK pada April 2026 mendatang.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya