Berita

Ilustrasi (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Dana Perbankan Melimpah tapi Suku Bunga Kredit Masih Bertahan Tinggi

RABU, 28 JANUARI 2026 | 07:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Optimisme ekonomi di awal 2026 masih dibayangi oleh tingginya suku bunga perbankan. Dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) I Tahun 2026 di Jakarta, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkap penyebab utama lambatnya penurunan suku bunga kredit yang selama ini dinantikan masyarakat.

Meski tren suku bunga global mulai melandai, perbankan nasional masih mempertahankan bunga simpanan pada level tinggi. Kondisi ini berdampak langsung pada mahalnya biaya dana (cost of fund) perbankan, sehingga suku bunga kredit pun enggan turun.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, mengungkapkan bahwa hingga akhir 2025 masih banyak simpanan perbankan yang memberikan bunga di atas Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS.


“Penurunan suku bunga yang kami lihat, khususnya suku bunga simpanan, belum searah dengan penurunan Tingkat Bunga Penjaminan dalam tiga bulan terakhir,” ujar Anggito, dikutip Rabu 28 Januari 2026. 

Ia menjelaskan, suku bunga simpanan tenor satu bulan berada di level 3,62 persen dan tenor tiga bulan mencapai 3,86 persen. Yang menjadi perhatian utama adalah besarnya porsi simpanan yang melampaui batas TBP.

“Pada posisi Desember 2025, nominal simpanan bank di atas Tingkat Bunga Penjaminan masih mencapai lebih dari 30 persen,” ungkapnya.

Tingginya porsi simpanan berbunga tinggi ini mendorong LPS mengambil langkah kehati-hatian dengan mempertahankan TBP hingga Mei 2026 guna menjaga stabilitas sistem keuangan. Rinciannya, TBP ditetapkan sebesar 4,25 persen untuk Bank Umum Rupiah, 2,25 persen untuk Bank Umum Valuta Asing, dan 6,75 persen untuk Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Kondisi tersebut membuat biaya dana perbankan tetap tinggi, sehingga menahan penurunan suku bunga kredit. Akibatnya, fungsi intermediasi perbankan ke sektor riil belum berjalan optimal.

Selain itu, LPS juga menyoroti kerentanan bank bermodal kecil, khususnya BPR dan BPRS. Menurut Anggito, tantangan yang dihadapi tidak lagi semata-mata bersifat siklikal, melainkan telah menyentuh aspek struktural dan operasional.

“Dominasi kepemilikan perorangan pada BPR dan BPRS, lemahnya pengendalian internal, serta meningkatnya risiko siber menunjukkan tantangan stabilitas ke depan semakin kompleks,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak tinggal diam menghadapi situasi tersebut. KSSK, kata dia, akan terus memperkuat koordinasi untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global.

“KSSK akan terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam mengantisipasi potensi risiko dari dinamika perekonomian, pasar keuangan, dan geopolitik,” ujar Purbaya.

Sebagai langkah konkret, pemerintah bersama Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan LPS berkomitmen mempercepat penyusunan aturan turunan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Evaluasi lanjutan dijadwalkan akan kembali dilakukan dalam rapat berkala KSSK pada April 2026 mendatang.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya