Berita

Presiden AS Donald Trump dan Presiden Prabowo Subianto (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Dewan Perdamaian Bentukan Trump Bawa Agenda Menyesatkan

RABU, 28 JANUARI 2026 | 02:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ruang publik riuh dengan perdebatan mengenai partisipasi Indonesia dalam Board of Peace (BOP). 
 
Presidium Forum Alumni Kampus Seluruh Indonesia (Aksi) Nurmadi H. Sumarta menyesalkan keputusan Presiden Prabowo Subianto yang ikut menandatangani Piagam Dewan Perdamaian untuk Gaza (Board of Peace) di acara World Economic Forum Kamis di Davos pada Kamis 22 Januari 2026, di Davos, Swiss. 

"Piagam Dewan Perdamaian untuk Gaza ini hanya kamuflase dan membawa agenda yang menyesatkan. Bahkan tidak sesuai dengan mandat Dewan Keamanan PBB," kata Nurmadi melalui keterangan tertulis yang diterima RMOL di Jakarta, Selasa 27 Desember 2025.


Hal ini, kata Nurmadi, tampak dari peran Presiden Amerika Serikat Donald Trump sebagai inisiator dan keberadaan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, tanpa melibatkan Palestina. 

"Sedangkan kekuasaan Board of Peace terpusat di ketua yang dijabat Trump tanpa batas waktu," kata Nurmadi.

Pemusatan kekuasaan di Board of Peace tertuang dalam piagam atau charter Board of Peace Pasal 3.1.(e.  Pasal itu menyatakan bahwa setiap keputusan Dewan Perdamaian memang diambil melalui mekanisme pemungutan suara, tetapi tetap harus mendapatkan persetujuan ketua. 

Pasal 4.1.(e) dalam piagam bahkan memberikan hak veto bagi Ketua Board of Peace. Kondisi ini menunjukkan bahwa kewenangan pengambilan keputusan Board of Peace sangat terpusat.

"Sehingga Board of Peace berpotensi hanya menjadi instrumen legitimasi bagi agenda dan proyek perdamaian versi Trump di Gaza, bukan sebagai forum kolektif yang setara, demokratis dan berkeadilan," kata Nurmadi.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya