Berita

Menteri Luar Negeri Sugiono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)

Politik

Partisipasi Indonesia di Board of Peace Tanpa Iuran Wajib

SELASA, 27 JANUARI 2026 | 18:16 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Partisipasi Indonesia dalam Board of Peace tidak disertai kewajiban iuran.

Penjelasan itu disampaikan Menteri Luar Negeri Sugiono usai rapat kerja di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.

Sugiono mengatakan, keikutsertaan Indonesia merupakan bagian dari langkah diplomasi aktif yang selama ini dijalankan pemerintah di berbagai forum internasional. 


Sebelumnya, muncul kabar di masyarakat bahwa negara calon anggota permanen Board of Peace harus membayar hingga 1 miliar Dolar AS atau setara sekitar Rp16 triliun.

Soal isu tersebut, Sugiono menegaskan tidak ada kewajiban pembayaran bagi negara yang diundang. 

"Presiden memutuskan untuk ikut partisipasi. Jadi ini bukan membership fee,” lanjut Sugiono.

Ia menjelaskan, negara-negara yang terlibat diajak berpartisipasi dalam konteks kontribusi, terutama untuk mendukung upaya rekonstruksi, dengan insentif berupa status keanggotaan lebih permanen jika berkontribusi penuh.

Sugiono kembali menekankan, skema tersebut bersifat opsional. 

"Semua negara yang diundang itu entitled untuk menjadi member sampai 3 tahun, itu bunyi charternya. Jadi kalau misalnya ikut berpartisipasi senilai USD 1 miliar, itu artinya dia permanent member." ujarnya.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya