Berita

Kantor Direktorat Jenderal Pajak (Website Kementerian Keuangan)

Hukum

KPK Panggil Direktur DJP hingga Petinggi PT Wanatiara Persada Terkait Kasus Suap Pajak

SELASA, 27 JANUARI 2026 | 14:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hingga petinggi PT Wanatiara Persada (WP) dalam penyidikan kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.

"Hari ini, Selasa 27 Januari 2026, ada 17 orang yang dipanggil penyidik sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," terang Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada media di Jakarta.

Saksi yang dipanggil antara lain Erika Augusta (Direktur PT Niogayo Bisnis Konsultan/NBK), Muhammad Amin (staf PT NBK), Suherman (pimpinan PT WP), Yurika (staf keuangan PT WP), serta Chang Eng Thing (Direktur PT WP).


Selain itu, penyidik juga memanggil Arif Yanuar selaku Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP, Dessy Eka Putri selaku Kasubdit Kepatuhan dan Pengawasan Wajib Pajak DJP, Muhammad Hasan Firdaus selaku pegawai KPP Madya Jakarta Utara, serta sejumlah PNS dan pihak swasta lainnya.

Dalam pengembangan perkara, KPK telah menggeledah Kantor Pusat DJP, KPP Madya Jakarta Utara, serta kantor PT WP pada 12-13 Januari 2026. Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dokumen, barang bukti elektronik, uang tunai, serta 8.000 Dolar Singapura.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 9-10 Januari 2026, KPK mengamankan delapan orang dan menyita barang bukti senilai Rp6,38 miliar, terdiri atas uang tunai Rp793 juta, 165 ribu Dolar Singapura setara Rp2,16 miliar, serta logam mulia seberat 1,3 kilogram senilai Rp3,42 miliar.

KPK kemudian menetapkan lima tersangka, yakni Dwi Budi, Agus Syaifudin, Askob Bahtiar, Abdul Kadim Sahbudin, dan Edy Yulianto. Kelimanya ditahan hingga 30 Januari 2026 di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

Dalam konstruksi perkara, PT WP diduga menyuap aparat pajak agar nilai kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023 yang semula berpotensi kurang bayar Rp75 miliar diturunkan menjadi Rp15,7 miliar. Selisih tersebut diduga menyebabkan kerugian signifikan terhadap penerimaan negara.

Untuk memenuhi permintaan fee, PT WP mencairkan dana Rp4 miliar melalui kontrak fiktif jasa konsultasi menggunakan PT Niogayo Bisnis Konsultan. Dana tersebut kemudian diserahkan secara tunai kepada pihak KPP Madya Jakarta Utara dan didistribusikan kepada sejumlah pegawai DJP.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

I Wayan Sudirta Resmi Jadi Wakil Ketua MKD DPR RI Gantikan TB Hasanuddin

Selasa, 27 Januari 2026 | 14:13

Pencabutan Izin Perusahaan Wajib Diikuti Pemulihan Lingkungan Sumatera

Selasa, 27 Januari 2026 | 14:11

Politikus Senior PDIP Jejen Sayuti Dipanggil KPK Terkait Kasus OTT Bupati Bekasi

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:56

DPR Klaim Sudah Ingatkan Pemerintah Soal Mitigasi Cuaca Ekstrem Sejak Dua Bulan Lalu

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:48

Bukan Masalah Posisi, DPR Pilih Fokus Kawal Profesionalisme Polri

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:40

Paripurna DPR Sahkan 8 Poin Percepatan Reformasi Polri

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:35

OJK: Tren Cashless Picu Penurunan Jumlah ATM di Seluruh Indonesia

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:31

Paripurna DPR Sahkan 9 Komisioner Ombudsman RI Periode 2026-2031

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:21

Badai Musim Dingin AS Tahan Kenaikan Harga Bitcoin

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:15

Gubernur Banten Janji Normalisasi Sungai Atasi Banjir di Tangerang Raya

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya