Berita

Ilustrasi (RMOL via Gemini)

Tekno

BMKG Terapkan Dua Metode OMC untuk Mitigasi Banjir Akibat Hujan Lebat

SELASA, 27 JANUARI 2026 | 09:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menerapkan dua metode operasi modifikasi cuaca (OMC) sebagai langkah mitigasi banjir akibat intensitas hujan yang tinggi.

Deputi Bidang Modifikasi Cuaca BMKG, Tri Handoko Seto, menjelaskan bahwa OMC bertujuan mengurangi dampak hujan lebat melalui pengaturan atau redistribusi curah hujan.

“Secara prinsip, terdapat dua metode yang diterapkan dalam pelaksanaan OMC untuk meredistribusi curah hujan sebagai upaya mitigasi banjir,” ujar Tri dalam wawancara khusus dengan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Selasa, 27 Januari 2026.


Tri memaparkan, metode pertama dilakukan dengan mengamati kluster awan dari arah laut yang berpotensi bergerak menuju daratan dan menurunkan hujan. Pada kondisi tersebut, BMKG melakukan penyemaian awan menggunakan bahan NaCl (garam berukuran superfine powder) untuk mempercepat proses terjadinya hujan secara prematur.

“Dengan cara ini, saat kluster awan mencapai daratan, kandungan hujannya sudah berkurang atau bahkan telah meluruh, sehingga intensitas hujan di daratan menjadi lebih rendah. Metode ini dikenal sebagai jumping process mechanism,” jelasnya.

Sementara itu, metode kedua disebut sebagai competition mechanism. Metode ini diterapkan ketika wilayah daratan ingin dijaga agar tidak mengalami hujan meskipun terdapat pertumbuhan awan hujan.

“Kami mengganggu pertumbuhan awan dengan menaburkan bahan semai CaO atau kapur tohor. Zat ini menimbulkan efek panas yang dapat menghambat proses pembentukan hujan di dalam awan,” tambah Tri.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya