Berita

Kolase dua tersangka pencemaran nama baik terkait isu ijazah Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.(Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

SP3 Eggi-Damai Lubis Menjungkirbalikkan Prinsip Restorative Justice

SELASA, 27 JANUARI 2026 | 05:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, di kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo alias Jokowi, bukan saja mengherankan, namun juga menjungkirbalikkan prinsip restorative justice.

Demikian disampaikan Aktivis Bongkar Ijazah Jokowi (Bon Jowi) Lukas Luwarso melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 27 Januari 2026.

"Siapa pelaku dan siapa korban dalam drama ijazah ini jadi berantakan. Jokowi yang dituduh memalsukan ijazah mestinya adalah pelaku. Eggi-Lubis yang ditersangkakan adalah korban," kata Lukas.


Namun dalam skema logika kepolisian, kata Lukas, Eggi-Lubis adalah pelaku kejahatan dan Jokowi cuma korban. 

""Keadilan restoratif" ala Jokowi-cum-Polisi ini menjadi lelucon. Pelaku kejahatan malah memberi  pengampunan pada dua dua korban," kata Lukas.

Yang jelas, lanjut Lukas, kebenaran menjadi korban dan kepalsuan menang, untuk sementara ini. Rakyat Indonesia menjadi korban kebohongan dan kepalsuan adegan transaksi tiga sejoli Jokowi-Eggi-Lubis.

Lukas menegaskan, pembatalan mendadak status tersangka Eggi-Lubis, sementara enam lainnya masih ditersangkakan untuk kasus yang sama, adalah manipulasi hukum yang kasar. 

"Artinya bisa menjadi preseden, kini ada jalur hukum baru untuk mendapatkan SP3: jalur sowan ke rumah Jokowi," kata Lukas.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Restorative Justice Jadi Komedi saat Diucapkan Jokowi

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:08

Pembentukan Dewan Perdamaian Trump Harus Dikritisi Dunia Islam

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:00

Eggi Sudjana Pengecut, Mau Cari Aman Sendiri

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:15

Beasiswa BSI Maslahat Sentuh Siswa Dhuafa

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:12

Purbaya Bakal Sidak Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:03

Kirim Surat ke Prabowo, Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:32

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai SPPG Jadi PPPK Jomplang dengan Nasib Guru Madrasah

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:17

Dukung Prabowo, Gema Bangsa Bukan Cari Jabatan

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:01

Lingkaran Setan Izin Muadalah

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:38

Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:13

Selengkapnya