Berita

Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Habib Novel Chaidar Hasan atau Novel Bamukmin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin, 26 Januari 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Novel Bamukmin Peringatkan Pandji Tak Main-main soal Agama

SENIN, 26 JANUARI 2026 | 23:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Komika Pandji Pragiwaksono diperingatkan tidak menyinggung SARA, apalagi menista agama dalam pertunjukan komedinya.

Hal ini dikatakan Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Habib Novel Chaidar Hasan atau Novel Bamukmin saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono yang menyinggung agama dalam acara "Mens Rea".

"Jangan pernah sekali-kali untuk menyinggung SARA, apalagi agama. Silakan mau berekspresi apapun, mau kritik pemerintah silahkan," kata Novel kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin 26 Januari 2026.


Novel melaporkan Pandji tercatat dengan Nomor: LP/B/481/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 19 Januari 2026 pukul 20.29 WIB dengan sangkaan Tindak Pidana Penistaan Agama Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 300 UU 1/2023 Dan Atau PASAL 28 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.

"Harus dijunjung tinggi nilai-nilai agama. Nilai-nilai ketuhanan harus dijunjung tinggi. Bukan untuk dibuat main-main," kata Novel.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, penyidik sedang menyelidiki laporan tersebut dan bertahap memeriksa saksi-saksi.

"Benar, hari ini, Senin dilakukan pemeriksaan terhadap HNCH selaku pelapor terhadap dugaan tindak pidana menyatakan kebencian atau permusuhan terhadap agama, kepercayaan, orang lain, golongan, atau kelompok terkait acara bertajuk 'Mens Rea'," kata Budi.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya