Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Purbaya soal Ancaman ‘Di-Noel-kan’: Gue Nggak Terima Duit Suap!

SENIN, 26 JANUARI 2026 | 20:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi santai pernyataan mantan Wakil Menteri Keuangan Immanuel Ebenezer alias Noel yang memperingatkan dirinya soal potensi "di-Noel-kan" atau dijebak dalam kasus korupsi.

Purbaya menegaskan tak merasa khawatir dengan ancaman tersebut. Ia menilai, selama tidak menerima uang dari pihak manapun, risiko terseret kasus hukum nyaris tidak ada.

"Saya enggak ngerti apa sih maksudnya? Noel kan terima duit (suap), gue mah enggak terima duit. Dijebak gimana? Ah biar aja, yang penting gue enggak terima duit. Noel kan terima, kayaknya terima ya? Terima kan dia? Ya terima,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan pada Senin, 26 Januari 2026.


Ia bahkan sempat bergurau soal gajinya sebagai bendahara negara yang dinilai besar, sehingga tak ada alasan baginya menerima uang dari pihak lain.

"Kan gua enggak terima duit, gaji gua gede di sini, cukup. Jadi kasusnya kecil dan saya enggak tau kenapa Pak Noel ngomong seperti itu,” sambungnya.

Purbaya menduga pernyataan Noel bisa saja dipicu faktor personal, meski ia mengaku tak mengetahui secara pasti alasannya.

"Mungkin dia, mungkin sebel sama gue juga saya enggak tahu. Tapi case seperti itu di saya mungkin amat kecil kemungkinannya terjadi, kecuali saya mulai terima uang,” tegasnya.

"Jadi, selama kita ya gitu-gitu aja bersih lah, kira-kira lurus, harusnya kasus seperti Noel nggak ada ini. Mungkin kalau ada yang jebak, taruh uang tiba-tiba di mobil saya, itu mungkin terjadi. Tapi kan harus ada latar belakang ya dari kasus seperti apa. Saya sih rasanya nggak ada urusan, saya hanya punya tanggung jawab ke presiden. Yang lain saya nggak peduli," tambahnya.

Sebelumnya, Noel yang kini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu melontarkan peringatan kepada Purbaya. Ia meminta Menkeu waspada terhadap berbagai modus yang disebut-sebut dilakukan oleh kelompok yang merasa kepentingannya terganggu.

"Hati-hati, Pak Purbaya. Sejengkal lagi, nih. Saya mendapatkan informasi A1, Pak Purbaya akan di-‘Noel’-kan. Hati-hati tuh, Pak Purbaya," kata Noel kepada wartawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat siang ini.

Noel menilai, siapa pun yang dinilai mengganggu kepentingan kelompok tertentu, seperti yang dilakukan Purbaya, berpotensi menjadi sasaran serangan balik.

"Siapapun yang mengganggu pesta para bandit-bandit ini, mereka akan melepaskan anjing liar untuk gigit Pak Purbaya. Kasihan Pak Purbaya. Ada pesta yang terganggu," pungkasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya