Berita

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 26 Januari 2026. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

KLH Tunggu Langkah Kementerian Lain soal Pencabutan Izin 28 Perusahaan

SENIN, 26 JANUARI 2026 | 16:58 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan masih ada 20 dari 28 perusahaan yang masih menunggu proses di kementerian teknis lain karena perbedaan kewenangan pencabutan izin.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan, pencabutan oleh KLH hanya menyasar persetujuan lingkungan, sedangkan izin lain seperti izin teknis, lokasi, atau usaha berada di bawah kementerian berbeda. Sehingga prosesnya tidak bisa dilakukan serentak. 

"Yang ada di kita itu ada 8 yang sedang kita cabut persediaan lingkungannya. Yang sisanya kami masih menunggu konfirmasi dari kementerian lain," kata Hanif di Kompleks Parlemen, Senin, 26 Januari 2026.


Menurut Hanif, delapan perusahaan tersebut terbukti menimbulkan kerusakan lingkungan yang dominan.

"Karena memang ada peningkatan dari gugatan perdata, kemudian pencabutan persetujuan lingkungan, dari bukti kajian para ahli, dan dari modeling saintifik yang dilakukan," lanjutnya.

Pemerintah, kata dia, menjalankan proses ini secara beriringan antar kementerian untuk memastikan kepastian hukum sekaligus menghindari kesan tebang pilih.

Presiden Prabowo, lanjut Hanif, telah memberi arahan tegas agar negara tidak berkompromi terhadap kerusakan lingkungan. 

"Bapak presiden, perintahnya sangat tegas. Kita diminta untuk melakukan langkah-langkah tegas. Tidak boleh ada kompromi, arahan beliau," pungkasnya.


Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Mahkota Peradaban adalah Kemanusiaan

Senin, 26 Januari 2026 | 17:59

Thomas Djiwandono Ulas Arah Kebijakan Ekonomi di Hadapan DPR

Senin, 26 Januari 2026 | 17:49

Pemkab Bekasi Larang Developer Bangun Rumah Baru

Senin, 26 Januari 2026 | 17:46

Pengamat: SP3 Eggi Sudjana Perlu Dikaji Ulang

Senin, 26 Januari 2026 | 17:31

Adies Kadir Diusulkan jadi Calon Hakim MK Gantikan Arief Hidayat

Senin, 26 Januari 2026 | 17:26

Oknum TNI AL Pengeroyok Buruh di Talaud Bakal Ditindak Tegas

Senin, 26 Januari 2026 | 17:13

KLH Tunggu Langkah Kementerian Lain soal Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Senin, 26 Januari 2026 | 16:58

Noel Ebenezer Ingatkan Purbaya: Ada Pesta Bandit Terganggu

Senin, 26 Januari 2026 | 16:53

Longsor Watukumpul

Senin, 26 Januari 2026 | 16:51

Habiburokhman: Rekomendasi DPR kepada Polri Bersifat Mengikat

Senin, 26 Januari 2026 | 16:42

Selengkapnya