Berita

Suasana rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolri dan jajaran Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 26 Januari 2026. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Ini Kesimpulan Raker Komisi III DPR dengan Kapolri

SENIN, 26 JANUARI 2026 | 15:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, membacakan kesimpulan rapat kerja (raker) Komisi III DPR bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 26 Januari 2026.

Dalam kesimpulannya, Komisi III DPR menegaskan bahwa kedudukan Polri berada langsung di bawah Presiden dan tidak berbentuk kementerian sesuai Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Komisi III DPR mendukung optimalisasi peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam membantu Presiden menetapkan arah kebijakan Polri serta memberikan pertimbangan dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri sesuai Pasal 8 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000.


Terkait penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi kepolisian, Komisi III menegaskan hal tersebut dapat dilakukan berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2025 karena dinilai telah sesuai dengan Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. Ketentuan tersebut juga akan dimasukkan dalam perubahan Undang-Undang Polri.

Dalam aspek pengawasan, Komisi III DPR menegaskan akan memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap Polri berdasarkan Pasal 20A UUD 1945. Selain itu, pengawasan internal Polri diminta terus diperkuat melalui penyempurnaan Biro Pengawasan Penyidikan (Wasidik), Inspektorat, dan Divisi Propam.

Komisi III DPR juga menilai mekanisme perencanaan dan penyusunan anggaran Polri yang saat ini berbasis akar rumput (bottom up) sudah sesuai dengan semangat reformasi Polri. 

Mekanisme tersebut dimulai dari usulan kebutuhan masing-masing satuan kerja Polri yang disesuaikan dengan pagu anggaran Kementerian Keuangan hingga menjadi DIPA Polri, dengan berpedoman pada PMK Nomor 62 Tahun 2023 dan PMK Nomor 107 Tahun 2024, dan dinilai perlu dipertahankan.

Lebih lanjut, Komisi III meminta agar reformasi Polri difokuskan pada reformasi kultural, antara lain melalui perbaikan maksimal kurikulum pendidikan kepolisian dengan penambahan nilai-nilai penghormatan terhadap hak asasi manusia dan demokrasi.

“Komisi III DPR RI meminta maksimalisasi penggunaan teknologi dalam pelaksanaan tugas Polri seperti penggunaan kamera tubuh, kamera mobil saat pelaksanaan tugas dan penggunaan teknologi kecerdasan artifisial dalam pelaksanaan pemeriksaan,” ujar Habiburokhman. 

Selanjutnya, Komisi III DPR menegaskan bahwa pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri akan dilakukan oleh DPR RI bersama Pemerintah berdasarkan UUD 1945, UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, UU Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, serta peraturan perundang-undangan terkait.


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya