Berita

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi (Foto: RMO/Sarah Alifia)

Politik

Mensesneg: Pencabutan Izin Perusahaan Perusak Lingkungan Bisa Bertambah

SENIN, 26 JANUARI 2026 | 14:12 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah membuka peluang bertambahnya pencabutan izin perusahaan yang terbukti merusak lingkungan, menyusul masih adanya temuan pelanggaran di lapangan.

Sebelumnya, pemerintah telah mencabut izin 28 perusahaan yang melanggar ketentuan, terdiri dari 22 perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tanaman, serta enam perusahaan di sektor tambang, perkebunan, dan pemanfaatan hasil hutan kayu.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan sebagian perusahaan tersebut juga terlibat persoalan lingkungan hidup.


“Dari kondisi lingkungan hidup itu, ada enam perusahaan dari 28 yang digugat secara perdata,” ujar Prasetyo, Selasa, 20 Januari 2026.

Prasetyo menegaskan, jumlah perusahaan yang izinnya dicabut tidak bersifat final dan bergantung pada hasil penindakan hukum serta kondisi lingkungan di masing-masing lokasi.

Terkait kemungkinan bertambahnya jumlah perusahaan yang izinnya dicabut, Prasetyo menekankan pemerintah akan tetap tegas jika ditemukan pelanggaran baru.

“Kalau pertanyaan bertambah lagi atau tidak, tergantung penemuan di lapangan. Mengenai proses penegakan hukum, penemuan pelanggaran, dan sebagainya, kita harus bersikap tegas,” kata Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senin, 26 Januari 2026.

Saat ditanya apakah pemerintah juga akan menggugat perusahaan-perusahaan tersebut, Prasetyo belum memberikan kepastian. Ia menyebut pemerintah masih akan menelaah langkah hukum lanjutan yang memungkinkan ditempuh.

“Nanti kita pelajari ya,” pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya