Berita

Presiden RI Prabowo Subianto bersalaman dengan Presiden AS Donald Trump dalam peluncuran Dewan Perdamaian di Davos Swiss, Kamis, 22 Januari 2026 (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

RI Jangan Terjebak Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Trump

SENIN, 26 JANUARI 2026 | 13:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Bergabungnya Indonesia ke dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BOP) untuk Gaza yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dikritik Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal alias Deng Ical.

Deng Ical menegaskan, Indonesia tidak perlu menjadi anggota permanen dalam BOP tersebut. Menurutnya, keanggotaan permanen justru akan membebani Indonesia secara finansial karena harus membayar kontribusi sebesar 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp16,9 triliun.

“Indonesia harus berhitung secara cermat. Tidak ada urgensi bagi kita untuk menjadi anggota permanen dan mengeluarkan dana sebesar itu,” ujar Deng Ical, Senin, 26 Januari 2026. 


Ia juga mengingatkan bahwa BOP bukan organisasi resmi di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Resolusi DK PBB 2803 melegaliasir BOP, tapi bukan menjadi organ PBB.

Selain itu, BOP dibentuk dengan tujuan terbatas, yakni menyelesaikan persoalan Palestina, khususnya Gaza. Jika tujuan tersebut tercapai, maka menurutnya organisasi itu tidak lagi memiliki peran signifikan.

“Kalau masalah Palestina selesai, lalu apa fungsi strategis BOP ini? Jangan sampai Indonesia terjebak dalam organisasi yang manfaatnya sangat terbatas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Deng Ical menekankan bahwa Indonesia harus tetap berpegang pada prinsip politik luar negeri bebas aktif serta konsisten mendukung kemerdekaan Palestina. Ia menegaskan, keikutsertaan Indonesia dalam forum internasional apa pun harus bermuara pada tujuan tersebut.

“Keikutsertaan Indonesia hanya boleh untuk satu tujuan, yaitu menjadikan Palestina merdeka. Jika organisasi ini justru dimanfaatkan Amerika Serikat dan Israel untuk melegitimasi atau mencaplok wilayah Palestina, maka Indonesia harus menolak keras,” katanya.

Deng Ical juga secara tegas menolak masuknya Israel menjadi anggota BOP. Menurutnya, hal tersebut bertentangan dengan logika keadilan dan perdamaian.

“Israel adalah pihak yang selama ini menjajah Palestina. Bagaimana mungkin negara penjajah masuk Dewan Perdamaian, sementara Palestina yang dijajah justru berada di luar organisasi itu?” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Indonesia harus bersikap tegas dan konsisten menolak segala bentuk penjajahan terhadap Palestina, baik melalui mekanisme militer, politik, maupun diplomasi yang disamarkan dalam forum internasional.

“Konstitusi kita jelas menolak penjajahan di atas dunia. Maka Indonesia tidak boleh kompromi terhadap upaya apa pun yang melemahkan perjuangan rakyat Palestina,” pungkas Deng Ical.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Gugurnya Prajurit Jadi Panggilan Indonesia Tak Lagi Jadi Pemain Cadangan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:20

Aktivis KontraS Ungkap Kondisi Terkini Andrie Yunus di RSCM

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:19

Trump Ngotot akan Tetap Hancurkan Listrik dan Semua Pabrik di Iran

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:17

KPK Kembangkan Kasus Suap Importasi

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:09

Pertamina Bantah Kabar Harga Pertamax Tembus Rp17 Ribu per Liter

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:02

Siang Ini Jakarta Diprediksi Kembali Hujan Ringan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:00

Tiga Prajurit RI Gugur di Lebanon, Menlu Desak DK PBB Rapat Darurat

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:45

Transparansi Terancam: 37 Ribu Pejabat Belum Serahkan LHKPN

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:40

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Dilimpahkan ke Puspom TNI

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:27

Gibran Didorong Segera Berkantor di IKN Agar Tak Mubazir

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya