Berita

Presiden RI Prabowo Subianto bersalaman dengan Presiden AS Donald Trump dalam peluncuran Dewan Perdamaian di Davos Swiss, Kamis, 22 Januari 2026 (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

RI Jangan Terjebak Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Trump

SENIN, 26 JANUARI 2026 | 13:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Bergabungnya Indonesia ke dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BOP) untuk Gaza yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dikritik Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal alias Deng Ical.

Deng Ical menegaskan, Indonesia tidak perlu menjadi anggota permanen dalam BOP tersebut. Menurutnya, keanggotaan permanen justru akan membebani Indonesia secara finansial karena harus membayar kontribusi sebesar 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp16,9 triliun.

“Indonesia harus berhitung secara cermat. Tidak ada urgensi bagi kita untuk menjadi anggota permanen dan mengeluarkan dana sebesar itu,” ujar Deng Ical, Senin, 26 Januari 2026. 


Ia juga mengingatkan bahwa BOP bukan organisasi resmi di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Resolusi DK PBB 2803 melegaliasir BOP, tapi bukan menjadi organ PBB.

Selain itu, BOP dibentuk dengan tujuan terbatas, yakni menyelesaikan persoalan Palestina, khususnya Gaza. Jika tujuan tersebut tercapai, maka menurutnya organisasi itu tidak lagi memiliki peran signifikan.

“Kalau masalah Palestina selesai, lalu apa fungsi strategis BOP ini? Jangan sampai Indonesia terjebak dalam organisasi yang manfaatnya sangat terbatas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Deng Ical menekankan bahwa Indonesia harus tetap berpegang pada prinsip politik luar negeri bebas aktif serta konsisten mendukung kemerdekaan Palestina. Ia menegaskan, keikutsertaan Indonesia dalam forum internasional apa pun harus bermuara pada tujuan tersebut.

“Keikutsertaan Indonesia hanya boleh untuk satu tujuan, yaitu menjadikan Palestina merdeka. Jika organisasi ini justru dimanfaatkan Amerika Serikat dan Israel untuk melegitimasi atau mencaplok wilayah Palestina, maka Indonesia harus menolak keras,” katanya.

Deng Ical juga secara tegas menolak masuknya Israel menjadi anggota BOP. Menurutnya, hal tersebut bertentangan dengan logika keadilan dan perdamaian.

“Israel adalah pihak yang selama ini menjajah Palestina. Bagaimana mungkin negara penjajah masuk Dewan Perdamaian, sementara Palestina yang dijajah justru berada di luar organisasi itu?” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Indonesia harus bersikap tegas dan konsisten menolak segala bentuk penjajahan terhadap Palestina, baik melalui mekanisme militer, politik, maupun diplomasi yang disamarkan dalam forum internasional.

“Konstitusi kita jelas menolak penjajahan di atas dunia. Maka Indonesia tidak boleh kompromi terhadap upaya apa pun yang melemahkan perjuangan rakyat Palestina,” pungkas Deng Ical.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya