Berita

Presiden RI Prabowo Subianto bersalaman dengan Presiden AS Donald Trump dalam peluncuran Dewan Perdamaian di Davos Swiss, Kamis, 22 Januari 2026 (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

RI Jangan Terjebak Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Trump

SENIN, 26 JANUARI 2026 | 13:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Bergabungnya Indonesia ke dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BOP) untuk Gaza yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dikritik Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal alias Deng Ical.

Deng Ical menegaskan, Indonesia tidak perlu menjadi anggota permanen dalam BOP tersebut. Menurutnya, keanggotaan permanen justru akan membebani Indonesia secara finansial karena harus membayar kontribusi sebesar 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp16,9 triliun.

“Indonesia harus berhitung secara cermat. Tidak ada urgensi bagi kita untuk menjadi anggota permanen dan mengeluarkan dana sebesar itu,” ujar Deng Ical, Senin, 26 Januari 2026. 


Ia juga mengingatkan bahwa BOP bukan organisasi resmi di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Resolusi DK PBB 2803 melegaliasir BOP, tapi bukan menjadi organ PBB.

Selain itu, BOP dibentuk dengan tujuan terbatas, yakni menyelesaikan persoalan Palestina, khususnya Gaza. Jika tujuan tersebut tercapai, maka menurutnya organisasi itu tidak lagi memiliki peran signifikan.

“Kalau masalah Palestina selesai, lalu apa fungsi strategis BOP ini? Jangan sampai Indonesia terjebak dalam organisasi yang manfaatnya sangat terbatas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Deng Ical menekankan bahwa Indonesia harus tetap berpegang pada prinsip politik luar negeri bebas aktif serta konsisten mendukung kemerdekaan Palestina. Ia menegaskan, keikutsertaan Indonesia dalam forum internasional apa pun harus bermuara pada tujuan tersebut.

“Keikutsertaan Indonesia hanya boleh untuk satu tujuan, yaitu menjadikan Palestina merdeka. Jika organisasi ini justru dimanfaatkan Amerika Serikat dan Israel untuk melegitimasi atau mencaplok wilayah Palestina, maka Indonesia harus menolak keras,” katanya.

Deng Ical juga secara tegas menolak masuknya Israel menjadi anggota BOP. Menurutnya, hal tersebut bertentangan dengan logika keadilan dan perdamaian.

“Israel adalah pihak yang selama ini menjajah Palestina. Bagaimana mungkin negara penjajah masuk Dewan Perdamaian, sementara Palestina yang dijajah justru berada di luar organisasi itu?” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Indonesia harus bersikap tegas dan konsisten menolak segala bentuk penjajahan terhadap Palestina, baik melalui mekanisme militer, politik, maupun diplomasi yang disamarkan dalam forum internasional.

“Konstitusi kita jelas menolak penjajahan di atas dunia. Maka Indonesia tidak boleh kompromi terhadap upaya apa pun yang melemahkan perjuangan rakyat Palestina,” pungkas Deng Ical.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya