Berita

Ketua Umum Amdatara, Karyanto Wibowo (Foto: Dokumen Amdatara)

Bisnis

Industri AMDK Keluhkan Aturan Baru Truk Jabar Bebani Kantong Masyarakat

SENIN, 26 JANUARI 2026 | 11:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Asosiasi Pengusaha Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) menyatakan keberatan terhadap Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), yang melarang penggunaan truk sumbu 3 untuk distribusi air minum. 

Meski mendukung semangat Zero ODOL (Over Dimension Over Loading), pelaku usaha menilai aturan tersebut terlalu mendadak dan kurang realistis.

Ketua Umum Amdatara, Karyanto Wibowo, menjelaskan bahwa beralih ke truk sumbu 2 bukan perkara mudah. Dibutuhkan tambahan sekitar 2.700 armada baru secara masif, sementara kapasitas produsen truk sangat terbatas.


“Ini sesuatu yang tidak memungkinkan untuk kita implementasikan. Karena tidak mungkin kita bisa switch dalam jangka waktu yang singkat 2 bulan. Industri harus melakukan pengkajian truk secara masif,” ujar Karyanto, dalam keterangannya dikutip Senin 26 Januari 2026.

Ia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa aturan tersebut akan menimbulkan dampak negatif, seperti lonjakan biaya, di mana muatan yang mengecil membuat frekuensi pengiriman naik, sehingga ongkos logistik dan tenaga kerja membengkak.

Aturan tersebut juga akan menimbulkan kemacetan karena jumlah armada kecil yang membludak di jalanan. Kemudian, fasilitas bongkar muat (loading/unloading) di pabrik harus dirombak total untuk menyesuaikan dengan jenis truk baru.

Senada dengan itu, Ketua Apindo Jabar, Ning Wahyu Astutik, memperingatkan risiko kelangkaan air bersih bagi masyarakat jika rantai distribusi terganggu.

”Apa siap masyarakat kita untuk mendapatkan harga AMDK yang lebih tinggi? Jangan-jangan juga karena tidak tersedianya armada, untuk sampai ke lokasi menjadi susah sehingga terjadi kelangkaan barang,” tegas Ning.

Merespons kegelisahan ini, Kadin Jawa Barat menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi dialog antara pelaku usaha dengan Gubernur Dedi Mulyadi. Wakil Ketua Umum Kadin Jabar, Akhmad Hidayatullah, menyayangkan belum adanya komunikasi resmi dari pihak Pemprov terkait kebijakan ini.

“Ketua Umum kami sangat membuka ruang untuk berdialog dengan KDM. Karena saya rasa KDM tidak anti kritik,” kata Akhmad.

Kadin berharap pemerintah daerah dapat menyelaraskan aturan dengan kebijakan pusat, termasuk target nasional Zero ODOL 2027, agar iklim investasi di Jawa Barat tetap kondusif dan tidak membebani dunia usaha secara sepihak.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Matador Pulangkan Belgia di Menit Akhir

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:14

Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Penyebab Blackout Sumatera

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:05

Ijazah Asli Jokowi Dipastikan Sama seperti Unggahan Dian Sandi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:45

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Jampidsus Febrie Resmi Mundur

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:23

Antara VAR dan Tuduhan Argentina Anak Emas FIFA

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:02

Pemerintah Dukung Kortastipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:35

Pernyataan Febrie Dinilai Upaya Kendalikan Narasi di Tengah Deretan Fakta

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:33

Demo Copot Jampidsus Febrie

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:24

Akademisi University Swedia Teliti Penanggulangan Bencana PMI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:11

Selengkapnya