Berita

Ketua Umum Amdatara, Karyanto Wibowo (Foto: Dokumen Amdatara)

Bisnis

Industri AMDK Keluhkan Aturan Baru Truk Jabar Bebani Kantong Masyarakat

SENIN, 26 JANUARI 2026 | 11:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Asosiasi Pengusaha Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) menyatakan keberatan terhadap Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), yang melarang penggunaan truk sumbu 3 untuk distribusi air minum. 

Meski mendukung semangat Zero ODOL (Over Dimension Over Loading), pelaku usaha menilai aturan tersebut terlalu mendadak dan kurang realistis.

Ketua Umum Amdatara, Karyanto Wibowo, menjelaskan bahwa beralih ke truk sumbu 2 bukan perkara mudah. Dibutuhkan tambahan sekitar 2.700 armada baru secara masif, sementara kapasitas produsen truk sangat terbatas.


“Ini sesuatu yang tidak memungkinkan untuk kita implementasikan. Karena tidak mungkin kita bisa switch dalam jangka waktu yang singkat 2 bulan. Industri harus melakukan pengkajian truk secara masif,” ujar Karyanto, dalam keterangannya dikutip Senin 26 Januari 2026.

Ia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa aturan tersebut akan menimbulkan dampak negatif, seperti lonjakan biaya, di mana muatan yang mengecil membuat frekuensi pengiriman naik, sehingga ongkos logistik dan tenaga kerja membengkak.

Aturan tersebut juga akan menimbulkan kemacetan karena jumlah armada kecil yang membludak di jalanan. Kemudian, fasilitas bongkar muat (loading/unloading) di pabrik harus dirombak total untuk menyesuaikan dengan jenis truk baru.

Senada dengan itu, Ketua Apindo Jabar, Ning Wahyu Astutik, memperingatkan risiko kelangkaan air bersih bagi masyarakat jika rantai distribusi terganggu.

”Apa siap masyarakat kita untuk mendapatkan harga AMDK yang lebih tinggi? Jangan-jangan juga karena tidak tersedianya armada, untuk sampai ke lokasi menjadi susah sehingga terjadi kelangkaan barang,” tegas Ning.

Merespons kegelisahan ini, Kadin Jawa Barat menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi dialog antara pelaku usaha dengan Gubernur Dedi Mulyadi. Wakil Ketua Umum Kadin Jabar, Akhmad Hidayatullah, menyayangkan belum adanya komunikasi resmi dari pihak Pemprov terkait kebijakan ini.

“Ketua Umum kami sangat membuka ruang untuk berdialog dengan KDM. Karena saya rasa KDM tidak anti kritik,” kata Akhmad.

Kadin berharap pemerintah daerah dapat menyelaraskan aturan dengan kebijakan pusat, termasuk target nasional Zero ODOL 2027, agar iklim investasi di Jawa Barat tetap kondusif dan tidak membebani dunia usaha secara sepihak.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Catat 94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:20

Implementasi PP Tunas Jangan Sekadar Formalitas

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:13

Gelombang Aksi “No Kings” Meledak di Seluruh AS, Tuntut Trump Lengser

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:25

87 Persen Penyelenggara Negara Sudah Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:22

Kejagung Bongkar Praktik Tambang Ilegal Samin Tan

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:01

Pramono Upayakan Tak Ada PHK di Tengah Wacana Pembatasan Belanja Pegawai

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:46

Pemerintah Wajibkan Platform Digital Patuhi PP Tunas Tanpa Kompromi

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:32

Kemenhaj Optimistis Operasional Haji 2026 Sesuai Rencana

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:10

WFH Jumat Bisa Ciptakan Life Balance dan Tetap Produktif

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:30

Pemprov DKI Dukung Program Presiden soal Hunian Layak Warga Rel

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:15

Selengkapnya