Berita

Ketua Umum Amdatara, Karyanto Wibowo (Foto: Dokumen Amdatara)

Bisnis

Industri AMDK Keluhkan Aturan Baru Truk Jabar Bebani Kantong Masyarakat

SENIN, 26 JANUARI 2026 | 11:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Asosiasi Pengusaha Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) menyatakan keberatan terhadap Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), yang melarang penggunaan truk sumbu 3 untuk distribusi air minum. 

Meski mendukung semangat Zero ODOL (Over Dimension Over Loading), pelaku usaha menilai aturan tersebut terlalu mendadak dan kurang realistis.

Ketua Umum Amdatara, Karyanto Wibowo, menjelaskan bahwa beralih ke truk sumbu 2 bukan perkara mudah. Dibutuhkan tambahan sekitar 2.700 armada baru secara masif, sementara kapasitas produsen truk sangat terbatas.


“Ini sesuatu yang tidak memungkinkan untuk kita implementasikan. Karena tidak mungkin kita bisa switch dalam jangka waktu yang singkat 2 bulan. Industri harus melakukan pengkajian truk secara masif,” ujar Karyanto, dalam keterangannya dikutip Senin 26 Januari 2026.

Ia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa aturan tersebut akan menimbulkan dampak negatif, seperti lonjakan biaya, di mana muatan yang mengecil membuat frekuensi pengiriman naik, sehingga ongkos logistik dan tenaga kerja membengkak.

Aturan tersebut juga akan menimbulkan kemacetan karena jumlah armada kecil yang membludak di jalanan. Kemudian, fasilitas bongkar muat (loading/unloading) di pabrik harus dirombak total untuk menyesuaikan dengan jenis truk baru.

Senada dengan itu, Ketua Apindo Jabar, Ning Wahyu Astutik, memperingatkan risiko kelangkaan air bersih bagi masyarakat jika rantai distribusi terganggu.

”Apa siap masyarakat kita untuk mendapatkan harga AMDK yang lebih tinggi? Jangan-jangan juga karena tidak tersedianya armada, untuk sampai ke lokasi menjadi susah sehingga terjadi kelangkaan barang,” tegas Ning.

Merespons kegelisahan ini, Kadin Jawa Barat menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi dialog antara pelaku usaha dengan Gubernur Dedi Mulyadi. Wakil Ketua Umum Kadin Jabar, Akhmad Hidayatullah, menyayangkan belum adanya komunikasi resmi dari pihak Pemprov terkait kebijakan ini.

“Ketua Umum kami sangat membuka ruang untuk berdialog dengan KDM. Karena saya rasa KDM tidak anti kritik,” kata Akhmad.

Kadin berharap pemerintah daerah dapat menyelaraskan aturan dengan kebijakan pusat, termasuk target nasional Zero ODOL 2027, agar iklim investasi di Jawa Barat tetap kondusif dan tidak membebani dunia usaha secara sepihak.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya