Berita

Aparat Polres Lampung Tengah meringkus bandar narkoba. (Foto: Istimewa)

Presisi

Bandar Narkoba Berlagak Koboi Jalanan Dibekuk

SENIN, 26 JANUARI 2026 | 04:22 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba sekaligus pemilik senjata api rakitan (senpira) jenis revolver berinisial WL (25) dibekuk Tim Gabungan Satuan Reserse Narkoba dan Tekab 308 Polres Lampung Tengah.

WL yang merupakan warga Kampung Terbanggi Ilir, Kecamatan Bandar Mataram itu ditangkap saat sedang tertidur di rumahnya.

Penangkapan tersebut bermula dari viralnya sebuah video di media sosial TikTok yang memperlihatkan seorang pengendara sepeda motor melepaskan tembakan ke udara di Jalan Lintas Pantai Timur (Jalinpantim).


Hal itu disampaikan oleh Kasat Reserse Polres Lampung Tengah, AKP Devrat Aolia Arfan, mewakili Kapolres, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon dikutip dari RMOLLampung, Senin 26 Januari 2026.

“Setelah video tersebut viral, petugas langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengantongi identitas pelaku yang diketahui sebagai koboi jalanan,” kata AKP Devrat.

Lebih lanjut, hasil pendalaman mengungkap bahwa WL juga diduga kuat berperan sebagai bandar narkoba di wilayah Kecamatan Bandar Mataram.

“Kami kemudian melakukan koordinasi lintas satuan untuk melakukan penangkapan terhadap WL, yang selain memiliki senjata api ilegal juga diduga sebagai bandar narkoba,” kata AKP Devrat.

Saat hendak diamankan, tersangka sempat melakukan perlawanan. Namun berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil dilumpuhkan dan diamankan tanpa menimbulkan korban.

Atas kepemilikan senjata api ilegal, WL dijerat Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, Iptu Tekun Ibadata, juga mewakili Kapolres, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, menjelaskan bahwa dari penangkapan tersebut petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika.

“Dari tangan tersangka WL, petugas menyita narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi,” kata Iptu Tekun.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 121,25 gram sabu-sabu, 123 butir pil ekstasi dengan berat total 47,02 gram, serta 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya