Berita

Aparat Polres Lampung Tengah meringkus bandar narkoba. (Foto: Istimewa)

Presisi

Bandar Narkoba Berlagak Koboi Jalanan Dibekuk

SENIN, 26 JANUARI 2026 | 04:22 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba sekaligus pemilik senjata api rakitan (senpira) jenis revolver berinisial WL (25) dibekuk Tim Gabungan Satuan Reserse Narkoba dan Tekab 308 Polres Lampung Tengah.

WL yang merupakan warga Kampung Terbanggi Ilir, Kecamatan Bandar Mataram itu ditangkap saat sedang tertidur di rumahnya.

Penangkapan tersebut bermula dari viralnya sebuah video di media sosial TikTok yang memperlihatkan seorang pengendara sepeda motor melepaskan tembakan ke udara di Jalan Lintas Pantai Timur (Jalinpantim).


Hal itu disampaikan oleh Kasat Reserse Polres Lampung Tengah, AKP Devrat Aolia Arfan, mewakili Kapolres, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon dikutip dari RMOLLampung, Senin 26 Januari 2026.

“Setelah video tersebut viral, petugas langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengantongi identitas pelaku yang diketahui sebagai koboi jalanan,” kata AKP Devrat.

Lebih lanjut, hasil pendalaman mengungkap bahwa WL juga diduga kuat berperan sebagai bandar narkoba di wilayah Kecamatan Bandar Mataram.

“Kami kemudian melakukan koordinasi lintas satuan untuk melakukan penangkapan terhadap WL, yang selain memiliki senjata api ilegal juga diduga sebagai bandar narkoba,” kata AKP Devrat.

Saat hendak diamankan, tersangka sempat melakukan perlawanan. Namun berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil dilumpuhkan dan diamankan tanpa menimbulkan korban.

Atas kepemilikan senjata api ilegal, WL dijerat Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, Iptu Tekun Ibadata, juga mewakili Kapolres, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, menjelaskan bahwa dari penangkapan tersebut petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika.

“Dari tangan tersangka WL, petugas menyita narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi,” kata Iptu Tekun.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 121,25 gram sabu-sabu, 123 butir pil ekstasi dengan berat total 47,02 gram, serta 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Ribuan Lender Masih Terombang-ambing di Tengah Proses Hukum DSI

Senin, 26 Januari 2026 | 07:57

Gubernur Minnesota Tantang Trump Usai Agen Imigrasi Tembak Mati Perawat ICU

Senin, 26 Januari 2026 | 07:38

Barack Obama Kecam Penembakan Alex Pretti di Minneapolis

Senin, 26 Januari 2026 | 07:21

Gempur Transaksi Judol, OJK Wajibkan Bank Gunakan Teknologi Pelacakan Dini

Senin, 26 Januari 2026 | 07:06

Hasil Survei Mulai Dukung Roy Suryo Cs

Senin, 26 Januari 2026 | 06:50

Rahasia Ribosom

Senin, 26 Januari 2026 | 06:18

Dua Warga Hilang saat Longsor di Pemalang

Senin, 26 Januari 2026 | 06:02

Ahmad Khozinudin Tutup Pintu Damai dengan Jokowi

Senin, 26 Januari 2026 | 05:40

Banjir di Pulau Jawa Bukan cuma Dipicu Curah Hujan Ekstrem

Senin, 26 Januari 2026 | 05:10

Akhirnya RI Bisa Satu Meja dengan Israel dalam BoP for Gaza

Senin, 26 Januari 2026 | 05:05

Selengkapnya