Berita

Rizal Fadillah. (Foto: Youtube Forum Keadilan)

Politik

Rizal Fadillah Cs Tak Tergiur Tawaran Damai Kubu Jokowi

SENIN, 26 JANUARI 2026 | 03:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tiga orang tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rizal Fadillah, Rustam Efendi dan Kurnia Tri Royani, memastikan melanjutkan perjuangan hingga kebenaran terungkap.

Demikian penegasan Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin melalui keterangan tertulis, dikutip Senin 26 Januari 2026.

"Mereka tidak tertarik berdamai meski diiming-imingi Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari kubu Jokowi," kata Khozinudin.


Sebelumnya, Rizal Fadillah, Rustam Efendi dan Kurnia Tri Royani telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pada Kamis 22 Januari 2026.

"Alhamdulilah, tidak ada tindakan penahahan, dan ketiganya kembali dengan selamat," kata Khozinudin.

Khozinudin mengatakan, materi pemeriksaan masih seputar peristiwa yang sebelumnya dipersoalkan karena ketidakjelasan tempus (waktu) dan locus (lokasi) delik (TKP). 

Penyidik, kata Khozinudin, tidak fokus pada peristiwa apa dan dimana yang melibatkan para pejuang ada dalam peristiwa tersebut.

"Sehingga mereka dianggap melakukan pencemaran dan penghinaan (Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP dan Pasal 27A UU ITE) pada Jokowi, juga melakukan penghasutan dan menyebar kebencian (Pasal 160 KUHP dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE)," kata Khozinudin.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya