Berita

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memasang papan pemberitahuan di atas lahan yang dikuasai mantan Gubernur Sultra, Nur Alam. (Foto: Pemprov Sultra)

Nusantara

Langkah Pemprov Sultra Tertibkan Aset Daerah Sudah Tepat

MINGGU, 25 JANUARI 2026 | 18:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menertibkan aset daerah yang masih dikuasai pihak lain sudah tepat.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Halu Oleo, Syamsul Anam menilai, penertiban aset Pemprov Sultra bisa memperbaiki tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel.

"Apa yang dilakukan Pemprov Sultra menunjukkan komitmen nyata untuk menegakkan aturan dan memastikan aset negara digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” ujar Syamsul dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 25 Januari 2026.


Ia mengingatkan, aset milik pemerintah daerah bukan hak personal. Sehingga siapa pun yang masih menguasai aset tanpa dasar hukum wajib mengembalikan. 

“Jika aset daerah berhasil ditertibkan dan dimanfaatkan kembali, tentu dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat, baik untuk pelayanan publik maupun kepentingan sosial lainnya,” pungkasnya.

Pemprov Sultra sebelumnya mengeksekusi rumah dinas dan gudang di Jalan Ahmad Yani yang sempat ditempati mantan Gubernur Sultra Nur Alam.

Penertiban ini dilakukan Pemprov sebagai tindak lanjut rekomendasi BPK Perwakilan Sultra dan komitmen pencegahan korupsi melalui MCSP KPK, khususnya dalam pengelolaan barang milik daerah.

Di sisi lain, kuasa hukum keluarga Nur Alam, Andre Darmawan menyayangkan proses pengosongan rumah dinas dan gudang yang sebelumnya ditempati kliennya. Ia menyebut penertiban seharusnya melalui proses administrasi yang jelas termasuk pencabutan SIP secara resmi, bukan eksekusi langsung.

Bangunan tersebut awalnya adalah rumah dinas yang ditempati sejak masa jabatan Nur Alam sebagai gubernur dan memiliki Surat Izin Penghunian (SIP). Dokumen tersebut juga sedang dalam proses pengajuan Disposisi Umum Memo (DUM).  

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Update: Korban Jiwa Longsor Bandung Barat 16 Orang

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:52

Dede Sulaeman Wafat, Rencana MSBI Datangi Kantor FIFA di Zurich Dijadwal Ulang

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:35

Kapolri Naikkan Pangkat Dua Anggota Polisi yang Tewas Tertabrak Truk TNI

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:33

Kabar Duka Mantan Striker Timnas Dede Sulaeman Wafat di Lapang Bola

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:58

Saut Minta KPK Selidiki Sengkarut Coretax

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:50

PT ARA Bantah Gunakan Dokumen Palsu

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:26

Debut Apik Raymond-Joaquin

Minggu, 25 Januari 2026 | 19:46

Tim Hukum Nadiem Makarim Tak Siap Hadapi JPU

Minggu, 25 Januari 2026 | 19:32

Wapres Gibran Minta Maaf ke Korban Longsor Bandung Barat

Minggu, 25 Januari 2026 | 19:18

Korupsi Sektor Pajak Terjadi karena Penyelewengan Kekuasaan

Minggu, 25 Januari 2026 | 18:59

Selengkapnya