Berita

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memasang papan pemberitahuan di atas lahan yang dikuasai mantan Gubernur Sultra, Nur Alam. (Foto: Pemprov Sultra)

Nusantara

Langkah Pemprov Sultra Tertibkan Aset Daerah Sudah Tepat

MINGGU, 25 JANUARI 2026 | 18:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menertibkan aset daerah yang masih dikuasai pihak lain sudah tepat.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Halu Oleo, Syamsul Anam menilai, penertiban aset Pemprov Sultra bisa memperbaiki tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel.

"Apa yang dilakukan Pemprov Sultra menunjukkan komitmen nyata untuk menegakkan aturan dan memastikan aset negara digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” ujar Syamsul dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 25 Januari 2026.


Ia mengingatkan, aset milik pemerintah daerah bukan hak personal. Sehingga siapa pun yang masih menguasai aset tanpa dasar hukum wajib mengembalikan. 

“Jika aset daerah berhasil ditertibkan dan dimanfaatkan kembali, tentu dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat, baik untuk pelayanan publik maupun kepentingan sosial lainnya,” pungkasnya.

Pemprov Sultra sebelumnya mengeksekusi rumah dinas dan gudang di Jalan Ahmad Yani yang sempat ditempati mantan Gubernur Sultra Nur Alam.

Penertiban ini dilakukan Pemprov sebagai tindak lanjut rekomendasi BPK Perwakilan Sultra dan komitmen pencegahan korupsi melalui MCSP KPK, khususnya dalam pengelolaan barang milik daerah.

Di sisi lain, kuasa hukum keluarga Nur Alam, Andre Darmawan menyayangkan proses pengosongan rumah dinas dan gudang yang sebelumnya ditempati kliennya. Ia menyebut penertiban seharusnya melalui proses administrasi yang jelas termasuk pencabutan SIP secara resmi, bukan eksekusi langsung.

Bangunan tersebut awalnya adalah rumah dinas yang ditempati sejak masa jabatan Nur Alam sebagai gubernur dan memiliki Surat Izin Penghunian (SIP). Dokumen tersebut juga sedang dalam proses pengajuan Disposisi Umum Memo (DUM).  

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya