Berita

Ilustrasi. (Foto: AI)

Publika

Kesehatan Mental Awak Kapal Tanggung Jawab Siapa?

MINGGU, 25 JANUARI 2026 | 06:25 WIB

DALAM bulan Januari saja, setidaknya telah terjadi tiga peristiwa bunuh diri yang melibatkan awak kapal Indonesia. Tiga nyawa hilang hanya dalam hitungan minggu. Fakta ini seharusnya cukup untuk mengguncang kesadaran negara dan industri pelayaran nasional. Namun yang terjadi justru sebaliknya: keheningan, normalisasi tragedi, dan sikap saling lempar tanggung jawab.

Ironisnya, peristiwa ini muncul tepat setelah Organisasi Maritim Internasional (IMO) menyatakan berlakunya pembaruan Basic Safety Training (BST) melalui MSC.560 yang menegaskan pentingnya kesehatan mental pelaut sebagai bagian dari keselamatan. Jika bunuh diri tetap terjadi beruntun, maka yang patut dipertanyakan bukan komitmen pelaut, melainkan kegagalan sistem yang dibangun oleh negara dan industri.

Selama ini, negara terlalu nyaman bersembunyi di balik regulasi. Setiap tragedi selalu dijawab dengan kalimat normatif: aturan sudah ada, sertifikat sudah diwajibkan, pelatihan sudah dilakukan. Padahal, bunuh diri bukanlah pelanggaran administratif – ia adalah tanda runtuhnya perlindungan paling dasar terhadap manusia yang bekerja di laut.


Industri pelayaran pun tidak bisa terus berlindung di balik kepatuhan formal. Jam kerja yang panjang, tekanan target operasional, sistem kerja hierarkis yang kaku, minimnya waktu istirahat, isolasi sosial berkepanjangan, serta relasi kerja yang sering kali meniadakan ruang mengadu -- semua ini adalah produk langsung dari praktik industri. Ketika kondisi kerja seperti ini dibiarkan, maka bunuh diri bukanlah kejadian individual, melainkan risiko sistemik.

Sayangnya, pendekatan negara terhadap kesehatan mental awak kapal masih bersifat kosmetik. Modul BST diperlakukan sebagai dokumen teknis, disampaikan secara seremonial, diuji lewat soal pilihan ganda, lalu dianggap selesai. Tidak ada evaluasi serius apakah materi tersebut benar-benar menyentuh realitas psikologis awak kapal Indonesia yang bekerja dalam tekanan tinggi dan jauh dari keluarga selama berbulan-bulan.

Sebagai pengurus serikat pekerja pelaut, saya berpandangan bahwa negara dan industri gagal membaca konteks sosial dan kultural awak kapal Indonesia. Bagi banyak pelaut kita, daya tahan mental tidak hanya dibangun melalui terminologi psikologi modern, tetapi juga melalui pendekatan spiritual dan nilai keagamaan. Mengabaikan dimensi ini sama artinya dengan menutup mata terhadap sumber kekuatan batin yang selama ini menopang mereka.

Pelatihan BST sudah saatnya secara serius memasukkan materi siraman rohani dan pemahaman agama yang dikaitkan langsung dengan stress management. Pesan sederhananya jelas: ketika tekanan hidup di kapal terasa tak tertahankan, ada Tuhan tempat mengadu; ada makna hidup yang tidak boleh dikalahkan oleh keputusasaan sesaat. Ini bukan soal dogma, melainkan soal keselamatan jiwa.

Lebih dari itu, negara tidak boleh menyerahkan seluruh beban kesehatan mental kepada individu awak kapal. Fasilitas pendampingan rohani dan psikososial harus disediakan secara aktif dan terstruktur. Praktik yang dilakukan oleh organisasi seperti Stella Maris – yang secara rutin mengunjungi kapal dan pelabuhan untuk memberikan pendampingan rohani bagi awak kapal umat Nasrani – membuktikan bahwa pendekatan ini bukan utopia. Sayangnya, praktik baik ini dibiarkan berjalan sendiri tanpa dukungan sistemik dari negara maupun industri.

Negara semestinya hadir: memfasilitasi layanan pendampingan lintas agama, memastikan akses konseling di pelabuhan, dan mewajibkan perusahaan pelayaran membuka ruang pengaduan yang aman bagi awak kapal. Industri pun harus berhenti melihat kesejahteraan mental sebagai biaya tambahan, dan mulai mengakuinya sebagai bagian dari tanggung jawab hukum dan moral.

Jika negara dan industri terus menganggap bunuh diri awak kapal sebagai urusan personal, maka tragedi serupa hanya tinggal menunggu waktu. Tiga kasus dalam satu bulan adalah sinyal kegagalan kolektif. Dan dalam kegagalan ini, negara dan industri tidak lagi punya alasan untuk sekadar prihatin – mereka wajib bertanggung jawab.

Syofyan El Comandante
Ketua Serikat Awak Kapal Transportasi Indonesia (SAKTI)


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya