Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)
Pencegahan korupsi ke depan harus dilakukan secara kolaboratif melalui penguatan sistem, tidak hanya mengandalkan penegakan hukum semata.
Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, kerja bersama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri, dan organisasi non-pemerintah (NGO) menjadi kunci untuk memperkecil ruang praktik korupsi, termasuk di level partai politik yang menerima bantuan negara.
Bima menyampaikan, penegakan hukum tetap penting karena memberi efek jera dan pesan kuat kepada publik.
Ia menilai pesan pemerintah terlihat jelas dari cara penyampaian kebijakan. Namun demikian, Bima menekankan bahwa penindakan harus dibarengi dengan pembangunan sistem yang menutup celah korupsi sejak awal.
Ia mencontohkan praktik penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) di daerah yang kerap menjadi ruang rawan penyimpangan.
Menurut Bima, salah satu solusi adalah melembagakan forum CSR di daerah yang melibatkan banyak pihak dan terhubung langsung dengan perencanaan pembangunan daerah.
Selain CSR, digitalisasi tata kelola pemerintahan juga dinilai efektif untuk mencegah praktik korupsi, khususnya dengan mendorong transaksi non-tunai.
Dalam konteks kelembagaan, Bima juga menyoroti upaya penguatan integritas partai politik yang menerima bantuan keuangan dari negara. Ia menegaskan bantuan tersebut harus disertai sistem pertanggungjawaban yang jelas.
"Kan partai politik ini setiap tahun kan kita kasih bantuan politik. Tapi itu harus diiringi dengan penguatan sistem integritasnya, jadi mereka bisa mempertanggungjawabkan itu," ujarnya via KompasTV, dikutip Sabtu, 24 Januari 2026.
Ia menambahkan, penguatan integritas partai politik saat ini dilakukan melalui kolaborasi antara Kementerian Dalam Negeri, KPK, dan NGO.
Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga dan masyarakat sipil menjadi strategi penting agar pencegahan korupsi berjalan lebih sistematis.
Jika kerja sama tersebut terus diperkuat, ruang bagi praktik korupsi akan semakin menyempit.
"Saya kira kalau kita terus berkolaborasi untuk membangun sistem-sistem tadi, maka ruang-ruang untuk korupsi itu akan semakin kecil," pungkasnya.