Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)
Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)
Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, kerja bersama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri, dan organisasi non-pemerintah (NGO) menjadi kunci untuk memperkecil ruang praktik korupsi, termasuk di level partai politik yang menerima bantuan negara.
Bima menyampaikan, penegakan hukum tetap penting karena memberi efek jera dan pesan kuat kepada publik.
Populer
Jumat, 04 September 2026 | 20:28
Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24
Kamis, 03 September 2026 | 14:46
Selasa, 01 September 2026 | 15:17
Selasa, 01 September 2026 | 01:59
Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31
Selasa, 01 September 2026 | 11:03
UPDATE
Senin, 07 September 2026 | 02:30
Senin, 07 September 2026 | 02:03
Senin, 07 September 2026 | 01:40
Senin, 07 September 2026 | 01:15
Senin, 07 September 2026 | 01:01
Senin, 07 September 2026 | 00:44
Senin, 07 September 2026 | 00:16
Senin, 07 September 2026 | 00:03
Minggu, 06 September 2026 | 23:52
Minggu, 06 September 2026 | 23:40