Berita

Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)

Politik

Integritas Partai Politik Jadi Kunci Pencegahan Korupsi

SABTU, 24 JANUARI 2026 | 22:18 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pencegahan korupsi ke depan harus dilakukan secara kolaboratif melalui penguatan sistem, tidak hanya mengandalkan penegakan hukum semata. 

Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, kerja bersama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri, dan organisasi non-pemerintah (NGO) menjadi kunci untuk memperkecil ruang praktik korupsi, termasuk di level partai politik yang menerima bantuan negara.

Bima menyampaikan, penegakan hukum tetap penting karena memberi efek jera dan pesan kuat kepada publik. 


Ia menilai pesan pemerintah terlihat jelas dari cara penyampaian kebijakan. Namun demikian, Bima menekankan bahwa penindakan harus dibarengi dengan pembangunan sistem yang menutup celah korupsi sejak awal.

Ia mencontohkan praktik penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) di daerah yang kerap menjadi ruang rawan penyimpangan. 

Menurut Bima, salah satu solusi adalah melembagakan forum CSR di daerah yang melibatkan banyak pihak dan terhubung langsung dengan perencanaan pembangunan daerah. 

Selain CSR, digitalisasi tata kelola pemerintahan juga dinilai efektif untuk mencegah praktik korupsi, khususnya dengan mendorong transaksi non-tunai.

Dalam konteks kelembagaan, Bima juga menyoroti upaya penguatan integritas partai politik yang menerima bantuan keuangan dari negara. Ia menegaskan bantuan tersebut harus disertai sistem pertanggungjawaban yang jelas. 

"Kan partai politik ini setiap tahun kan kita kasih bantuan politik. Tapi itu harus diiringi dengan penguatan sistem integritasnya, jadi mereka bisa mempertanggungjawabkan itu," ujarnya via KompasTV, dikutip Sabtu, 24 Januari 2026.

Ia menambahkan, penguatan integritas partai politik saat ini dilakukan melalui kolaborasi antara Kementerian Dalam Negeri, KPK, dan NGO. 

Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga dan masyarakat sipil menjadi strategi penting agar pencegahan korupsi berjalan lebih sistematis.

Jika kerja sama tersebut terus diperkuat, ruang bagi praktik korupsi akan semakin menyempit. 

"Saya kira kalau kita terus berkolaborasi untuk membangun sistem-sistem tadi, maka ruang-ruang untuk korupsi itu akan semakin kecil," pungkasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Bomba Peduli Beri Makna Hari Ulang Tahun ke-5

Sabtu, 24 Januari 2026 | 16:06

Dharma Pongrekun Soroti Arah Ideologi Ekonomi dalam Pasal 33 UUD 1945

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:47

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jabar-Jakarta, Dua Pesawat Tambahan Dikerahkan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:25

Tangan Trump Tiba-tiba Memar Saat Peluncuran Dewan Perdamaian Gaza, Ini Penyebabnya

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:01

DPR Minta Basarnas Gerak Cepat Evakuasi Warga Bandung Barat Terdampak Longsor

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:56

Tanah Longsor di Bandung Barat Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:40

1.000 Guru Ngaji hingga Ojol Perempuan Belanja Gratis di Graha Alawiyah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:26

Pencuri Gondol Bitcoin Sitaan Senilai Rp800 Miliar dari Korsel

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:18

Polisi Dalami Penyebab Kematian Influencer Lula Lahfah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:54

Wakadensus 88 Jadi Wakapolda Bali, Tiga Kapolda Bergeser

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:31

Selengkapnya