Berita

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)

Politik

CSR Daerah, Celah Besar Korupsi

SABTU, 24 JANUARI 2026 | 19:37 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pengelolaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di daerah menjadi salah satu celah besar terjadinya praktik korupsi. Pasalnya, belum diatur dalam sistem yang jelas dan terlembaga dalam praktik CSR.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyebut, tanpa tata kelola yang kuat, CSR rawan disalahgunakan oleh kepala daerah maupun dinas tertentu.

Hal itu disampaikan Bima Arya saat menanggapi upaya pencegahan korupsi di daerah, Sabtu, 24 Januari 2026. Ia menekankan bahwa penegakan hukum tetap penting, namun tidak akan cukup tanpa diiringi pembenahan sistem. 


"Penegakan hukum hari ini penting untuk dikedepankan. Karena harus ada sidewar, harus ada efek-efek yang menunjukkan bahwa ini serius loh, jangan main-main,” ujarnya via KompasTV, dikutip Sabtu, 24 Januari 2026.

Bima Arya menilai, penguatan sistem justru menjadi kunci untuk mempersempit ruang penyimpangan. Ia mencontohkan kasus Wali Kota Madiun, Maidi yang terjaring OTT KPK dalam hal CSR sebagai bukti lemahnya tata kelola. 

"Itu kan salah satu kepala daerah itu tersangkut kasus CSR. CSR ini celahnya besar sekali untuk korupsi. Karena enggak diatur sistemnya," katanya.

Ia menjelaskan, idealnya pengelolaan CSR di daerah dilakukan melalui forum khusus yang melibatkan banyak pihak dan terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah. 

Menurutnya, forum CSR memungkinkan perencanaan dana CSR diselaraskan dengan APBD sehingga alokasinya lebih transparan dan akuntabel. Tanpa mekanisme itu, praktik informal seperti permintaan langsung kepala daerah atau dinas kepada perusahaan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan. 

Ia mengakui masih adanya kesenjangan kapasitas antarwilayah, baik dari sisi sumber daya manusia maupun komitmen pemerintah daerah. 

Karena itu, menurutnya, Kemendagri mendorong kolaborasi lintas lembaga, termasuk dengan KPK dan organisasi masyarakat sipil, untuk membangun sistem pencegahan korupsi yang lebih kuat. 

"Saya kira kalau kita terus berkolaborasi untuk membangun sistem-sistem tadi, maka ruang-ruang untuk korupsi itu akan semakin kecil," tutup Bima Arya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya