Berita

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)

Politik

CSR Daerah, Celah Besar Korupsi

SABTU, 24 JANUARI 2026 | 19:37 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pengelolaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di daerah menjadi salah satu celah besar terjadinya praktik korupsi. Pasalnya, belum diatur dalam sistem yang jelas dan terlembaga dalam praktik CSR.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyebut, tanpa tata kelola yang kuat, CSR rawan disalahgunakan oleh kepala daerah maupun dinas tertentu.

Hal itu disampaikan Bima Arya saat menanggapi upaya pencegahan korupsi di daerah, Sabtu, 24 Januari 2026. Ia menekankan bahwa penegakan hukum tetap penting, namun tidak akan cukup tanpa diiringi pembenahan sistem. 


"Penegakan hukum hari ini penting untuk dikedepankan. Karena harus ada sidewar, harus ada efek-efek yang menunjukkan bahwa ini serius loh, jangan main-main,” ujarnya via KompasTV, dikutip Sabtu, 24 Januari 2026.

Bima Arya menilai, penguatan sistem justru menjadi kunci untuk mempersempit ruang penyimpangan. Ia mencontohkan kasus Wali Kota Madiun, Maidi yang terjaring OTT KPK dalam hal CSR sebagai bukti lemahnya tata kelola. 

"Itu kan salah satu kepala daerah itu tersangkut kasus CSR. CSR ini celahnya besar sekali untuk korupsi. Karena enggak diatur sistemnya," katanya.

Ia menjelaskan, idealnya pengelolaan CSR di daerah dilakukan melalui forum khusus yang melibatkan banyak pihak dan terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah. 

Menurutnya, forum CSR memungkinkan perencanaan dana CSR diselaraskan dengan APBD sehingga alokasinya lebih transparan dan akuntabel. Tanpa mekanisme itu, praktik informal seperti permintaan langsung kepala daerah atau dinas kepada perusahaan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan. 

Ia mengakui masih adanya kesenjangan kapasitas antarwilayah, baik dari sisi sumber daya manusia maupun komitmen pemerintah daerah. 

Karena itu, menurutnya, Kemendagri mendorong kolaborasi lintas lembaga, termasuk dengan KPK dan organisasi masyarakat sipil, untuk membangun sistem pencegahan korupsi yang lebih kuat. 

"Saya kira kalau kita terus berkolaborasi untuk membangun sistem-sistem tadi, maka ruang-ruang untuk korupsi itu akan semakin kecil," tutup Bima Arya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya