Berita

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)

Politik

CSR Daerah, Celah Besar Korupsi

SABTU, 24 JANUARI 2026 | 19:37 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pengelolaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di daerah menjadi salah satu celah besar terjadinya praktik korupsi. Pasalnya, belum diatur dalam sistem yang jelas dan terlembaga dalam praktik CSR.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyebut, tanpa tata kelola yang kuat, CSR rawan disalahgunakan oleh kepala daerah maupun dinas tertentu.

Hal itu disampaikan Bima Arya saat menanggapi upaya pencegahan korupsi di daerah, Sabtu, 24 Januari 2026. Ia menekankan bahwa penegakan hukum tetap penting, namun tidak akan cukup tanpa diiringi pembenahan sistem. 


"Penegakan hukum hari ini penting untuk dikedepankan. Karena harus ada sidewar, harus ada efek-efek yang menunjukkan bahwa ini serius loh, jangan main-main,” ujarnya via KompasTV, dikutip Sabtu, 24 Januari 2026.

Bima Arya menilai, penguatan sistem justru menjadi kunci untuk mempersempit ruang penyimpangan. Ia mencontohkan kasus Wali Kota Madiun, Maidi yang terjaring OTT KPK dalam hal CSR sebagai bukti lemahnya tata kelola. 

"Itu kan salah satu kepala daerah itu tersangkut kasus CSR. CSR ini celahnya besar sekali untuk korupsi. Karena enggak diatur sistemnya," katanya.

Ia menjelaskan, idealnya pengelolaan CSR di daerah dilakukan melalui forum khusus yang melibatkan banyak pihak dan terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah. 

Menurutnya, forum CSR memungkinkan perencanaan dana CSR diselaraskan dengan APBD sehingga alokasinya lebih transparan dan akuntabel. Tanpa mekanisme itu, praktik informal seperti permintaan langsung kepala daerah atau dinas kepada perusahaan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan. 

Ia mengakui masih adanya kesenjangan kapasitas antarwilayah, baik dari sisi sumber daya manusia maupun komitmen pemerintah daerah. 

Karena itu, menurutnya, Kemendagri mendorong kolaborasi lintas lembaga, termasuk dengan KPK dan organisasi masyarakat sipil, untuk membangun sistem pencegahan korupsi yang lebih kuat. 

"Saya kira kalau kita terus berkolaborasi untuk membangun sistem-sistem tadi, maka ruang-ruang untuk korupsi itu akan semakin kecil," tutup Bima Arya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya