Berita

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)

Politik

CSR Daerah, Celah Besar Korupsi

SABTU, 24 JANUARI 2026 | 19:37 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pengelolaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di daerah menjadi salah satu celah besar terjadinya praktik korupsi. Pasalnya, belum diatur dalam sistem yang jelas dan terlembaga dalam praktik CSR.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyebut, tanpa tata kelola yang kuat, CSR rawan disalahgunakan oleh kepala daerah maupun dinas tertentu.

Hal itu disampaikan Bima Arya saat menanggapi upaya pencegahan korupsi di daerah, Sabtu, 24 Januari 2026. Ia menekankan bahwa penegakan hukum tetap penting, namun tidak akan cukup tanpa diiringi pembenahan sistem. 


"Penegakan hukum hari ini penting untuk dikedepankan. Karena harus ada sidewar, harus ada efek-efek yang menunjukkan bahwa ini serius loh, jangan main-main,” ujarnya via KompasTV, dikutip Sabtu, 24 Januari 2026.

Bima Arya menilai, penguatan sistem justru menjadi kunci untuk mempersempit ruang penyimpangan. Ia mencontohkan kasus Wali Kota Madiun, Maidi yang terjaring OTT KPK dalam hal CSR sebagai bukti lemahnya tata kelola. 

"Itu kan salah satu kepala daerah itu tersangkut kasus CSR. CSR ini celahnya besar sekali untuk korupsi. Karena enggak diatur sistemnya," katanya.

Ia menjelaskan, idealnya pengelolaan CSR di daerah dilakukan melalui forum khusus yang melibatkan banyak pihak dan terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah. 

Menurutnya, forum CSR memungkinkan perencanaan dana CSR diselaraskan dengan APBD sehingga alokasinya lebih transparan dan akuntabel. Tanpa mekanisme itu, praktik informal seperti permintaan langsung kepala daerah atau dinas kepada perusahaan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan. 

Ia mengakui masih adanya kesenjangan kapasitas antarwilayah, baik dari sisi sumber daya manusia maupun komitmen pemerintah daerah. 

Karena itu, menurutnya, Kemendagri mendorong kolaborasi lintas lembaga, termasuk dengan KPK dan organisasi masyarakat sipil, untuk membangun sistem pencegahan korupsi yang lebih kuat. 

"Saya kira kalau kita terus berkolaborasi untuk membangun sistem-sistem tadi, maka ruang-ruang untuk korupsi itu akan semakin kecil," tutup Bima Arya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

PLN Gercep Pulihkan Listrik Pascagempa NTT: Bukti Negara Hadir

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:26

Peduli NTT, Pemkab Tuban Batalkan Pesta Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:15

Tunda Agenda Internal, PDIP Fokus Bantu Korban Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:00

Ketika Emak-emak Mengamuk di Depan Kepala BGN

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:50

HUT RI Momentum Bangkit Bersama di Tengah Duka Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:49

Operasional Pelabuhan Marina Disetop Pangkas Pendapatan Daerah Rp11 Miliar

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:33

PKS Yakin Rakyat Aceh Konsisten Bersama NKRI

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:30

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Dipakai via QRIS

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:27

Bitcoin Menguat Terimbas Sentimen Positif Pasar Kripto Global

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:19

HUT Ke-81 RI Diwarnai Duka Gempa NTT: Ada Kesedihan di Tengah Perayaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:17

Selengkapnya