Berita

Mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Komjen (Purn) Dharma Pongreku. (Foto: Istimewa)

Politik

Dharma Pongrekun Soroti Arah Ideologi Ekonomi dalam Pasal 33 UUD 1945

SABTU, 24 JANUARI 2026 | 15:47 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Komjen (Purn) Dharma Pongrekun mempertanyakan tafsir dominan Pasal 33 UUD 1945, khususnya frasa "dikuasai oleh negara", yang menurutnya perlu dimaknai ulang agar tidak menjauh dari tujuan kesejahteraan rakyat. 

Dharma menilai konsep "penguasaan" negara atas sumber daya alam berpotensi melahirkan logika kepemilikan, bukan pengelolaan untuk kepentingan publik. 

"Kedaulatan negara ketika negara itu punya wibawa karena mandiri. Pertanyaannya, masihkah bangsa kita punya wibawa dengan rakyat 68 persen kemiskinan terjadi?" kata Dharma dalam Podcast Bikin Terang, dikutip Sabtu, 24 Januari 2026.


Menurutnya, kemiskinan tidak bisa semata dilihat sebagai persoalan individu, melainkan akibat sistem yang menciptakan ketergantungan struktural.

Dalam pandangannya, ancaman terhadap kedaulatan tidak selalu hadir dalam bentuk konflik bersenjata. 

"Itulah ancaman pengambilan kedaulatan. Hilang kedaulatan tanpa perang fisik," ujar Dharma, seraya menyinggung peran sistem global dan kebijakan yang dinilainya tidak lahir dari kebutuhan lokal.

Ia menegaskan amanat konstitusi seharusnya menempatkan negara sebagai pengelola, bukan pemilik sumber daya. 

"Nah mungkin perlu diubah itu (kata) 'dikuasai'-nya. Karena kalau dikuasai, ada rasa ingin memiliki. Harusnya dijaga untuk dikelola sebesar-besarnya untuk didistribusikan lagi ke rakyat,” katanya.

Pandangan Dharma ini tidak diarahkan sebagai serangan personal terhadap pemerintah, melainkan kritik konseptual atas arah ideologis kebijakan ekonomi dan politik negara. 

Dengan mempertanyakan makna "dikuasai negara", ia menempatkan perdebatan Pasal 33 UUD 1945 kembali pada ranah konstitusional.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

UPDATE

Polri Evaluasi Penggunaan Senpi Buntut Kasus Iptu N di Makassar

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:58

Luhut Usul Pembentukan Satgas Khusus Imbas Konflik Israel-Iran

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:39

Selebgram Klaim Dijadikan Tersangka dan Ngadu ke Kapolri

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:10

Perang Timur Tengah Siap-siap Bikin APBN Babak Belur

Jumat, 06 Maret 2026 | 00:55

Warga Temukan Bayi Mungil Ditemani Sepucuk Surat di Gerobak Nasi Uduk

Jumat, 06 Maret 2026 | 00:31

Iran Pertegas Kembali Fatwa Haramkan Senjata Nuklir

Jumat, 06 Maret 2026 | 00:08

Berikut Jadwal One Way hingga Contra Flow di Tol Trans Jawa saat Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 23:45

Luhut: Spirit Rakyat Iran Tidak Pernah Goyang

Kamis, 05 Maret 2026 | 23:21

Rapimnas IKA-PMII, Bedah Dampak Gejolak Timteng Terhadap Ekonomi RI

Kamis, 05 Maret 2026 | 23:05

50 Lansia Dhuafa di Depok Terima Santunan Ramadan

Kamis, 05 Maret 2026 | 22:58

Selengkapnya