Berita

Mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Komjen (Purn) Dharma Pongreku. (Foto: Istimewa)

Politik

Dharma Pongrekun Soroti Arah Ideologi Ekonomi dalam Pasal 33 UUD 1945

SABTU, 24 JANUARI 2026 | 15:47 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Komjen (Purn) Dharma Pongrekun mempertanyakan tafsir dominan Pasal 33 UUD 1945, khususnya frasa "dikuasai oleh negara", yang menurutnya perlu dimaknai ulang agar tidak menjauh dari tujuan kesejahteraan rakyat. 

Dharma menilai konsep "penguasaan" negara atas sumber daya alam berpotensi melahirkan logika kepemilikan, bukan pengelolaan untuk kepentingan publik. 

"Kedaulatan negara ketika negara itu punya wibawa karena mandiri. Pertanyaannya, masihkah bangsa kita punya wibawa dengan rakyat 68 persen kemiskinan terjadi?" kata Dharma dalam Podcast Bikin Terang, dikutip Sabtu, 24 Januari 2026.


Menurutnya, kemiskinan tidak bisa semata dilihat sebagai persoalan individu, melainkan akibat sistem yang menciptakan ketergantungan struktural.

Dalam pandangannya, ancaman terhadap kedaulatan tidak selalu hadir dalam bentuk konflik bersenjata. 

"Itulah ancaman pengambilan kedaulatan. Hilang kedaulatan tanpa perang fisik," ujar Dharma, seraya menyinggung peran sistem global dan kebijakan yang dinilainya tidak lahir dari kebutuhan lokal.

Ia menegaskan amanat konstitusi seharusnya menempatkan negara sebagai pengelola, bukan pemilik sumber daya. 

"Nah mungkin perlu diubah itu (kata) 'dikuasai'-nya. Karena kalau dikuasai, ada rasa ingin memiliki. Harusnya dijaga untuk dikelola sebesar-besarnya untuk didistribusikan lagi ke rakyat,” katanya.

Pandangan Dharma ini tidak diarahkan sebagai serangan personal terhadap pemerintah, melainkan kritik konseptual atas arah ideologis kebijakan ekonomi dan politik negara. 

Dengan mempertanyakan makna "dikuasai negara", ia menempatkan perdebatan Pasal 33 UUD 1945 kembali pada ranah konstitusional.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya