Berita

Mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Komjen (Purn) Dharma Pongreku. (Foto: Istimewa)

Politik

Dharma Pongrekun Soroti Arah Ideologi Ekonomi dalam Pasal 33 UUD 1945

SABTU, 24 JANUARI 2026 | 15:47 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Komjen (Purn) Dharma Pongrekun mempertanyakan tafsir dominan Pasal 33 UUD 1945, khususnya frasa "dikuasai oleh negara", yang menurutnya perlu dimaknai ulang agar tidak menjauh dari tujuan kesejahteraan rakyat. 

Dharma menilai konsep "penguasaan" negara atas sumber daya alam berpotensi melahirkan logika kepemilikan, bukan pengelolaan untuk kepentingan publik. 

"Kedaulatan negara ketika negara itu punya wibawa karena mandiri. Pertanyaannya, masihkah bangsa kita punya wibawa dengan rakyat 68 persen kemiskinan terjadi?" kata Dharma dalam Podcast Bikin Terang, dikutip Sabtu, 24 Januari 2026.


Menurutnya, kemiskinan tidak bisa semata dilihat sebagai persoalan individu, melainkan akibat sistem yang menciptakan ketergantungan struktural.

Dalam pandangannya, ancaman terhadap kedaulatan tidak selalu hadir dalam bentuk konflik bersenjata. 

"Itulah ancaman pengambilan kedaulatan. Hilang kedaulatan tanpa perang fisik," ujar Dharma, seraya menyinggung peran sistem global dan kebijakan yang dinilainya tidak lahir dari kebutuhan lokal.

Ia menegaskan amanat konstitusi seharusnya menempatkan negara sebagai pengelola, bukan pemilik sumber daya. 

"Nah mungkin perlu diubah itu (kata) 'dikuasai'-nya. Karena kalau dikuasai, ada rasa ingin memiliki. Harusnya dijaga untuk dikelola sebesar-besarnya untuk didistribusikan lagi ke rakyat,” katanya.

Pandangan Dharma ini tidak diarahkan sebagai serangan personal terhadap pemerintah, melainkan kritik konseptual atas arah ideologis kebijakan ekonomi dan politik negara. 

Dengan mempertanyakan makna "dikuasai negara", ia menempatkan perdebatan Pasal 33 UUD 1945 kembali pada ranah konstitusional.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

RI Peringkat 18 Kasus Anti-Dumping, Kalah Agresif dari AS dan India

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:19

Publik Diajak Terlibat Awasi Kualitas Makanan Lewat Aplikasi Reviu Pelaksanaan MBG

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:04

Keluarga Terdakwa Kasus Pembunuhan di Pemalang Ngadu ke Legislator Nasdem

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52

Lembang Berpeluang Diserbu Wisatawan saat Long Weekend

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:33

Kemlu RI Rayakan Africa Day 2026 Lewat Laga Persahabatan Diplomatik

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:29

Sudah Bertransformasi, Penguatan Literasi Digital jadi Kunci Cegah TPPO

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:26

Salat Id di Prancis, Prabowo Cetak Sejarah

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:22

RI-Thailand Perkuat Hubungan Bisnis dan Kerja Sama Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:54

Haji Mabrur Jadi Duta Antikorupsi

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:50

Prabowo Dijadwalkan Salat Iduladha Bersama Diaspora RI di Paris

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:37

Selengkapnya