Berita

Ilustrasi (RMOL via Gemini AI)

Bisnis

Pencuri Gondol Bitcoin Sitaan Senilai Rp800 Miliar dari Korsel

SABTU, 24 JANUARI 2026 | 14:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Jaksa di Distrik Gwangju, Korea Selatan, sedang menyelidiki hilangnya Bitcoin sitaan negara senilai 70 miliar Won atau sekitar Rp800 Miliar.

Dikutip dari Yonhap News, Sabtu 24 Januari 2026, kasus ini terungkap saat lembaga pemerintah tersebut melakukan audit rutin terhadap aset sitaan. Dalam pemeriksaan itu, ditemukan bahwa sejumlah besar Bitcoin yang sebelumnya disita telah hilang.

Hasil audit internal menunjukkan bahwa kehilangan Bitcoin ini terjadi akibat kebocoran kata sandi. Seorang pegawai diketahui menjadi korban serangan phishing, setelah mengakses situs web palsu yang menyerupai situs resmi.


“Kami sedang menyelidiki kronologi kejadian dan keberadaan aset sitaan tersebut. Untuk saat ini, kami belum bisa mengonfirmasi detail lebih lanjut,” ujar perwakilan kejaksaan.

Pada awal Januari lalu, Mahkamah Agung Korea Selatan menyatakan bahwa penyitaan Bitcoin dari dompet milik bursa kripto sah secara hukum dalam kasus pidana. Sebelumnya, hukum hanya mengizinkan penyitaan aset dalam bentuk konvensional untuk negara.

Pada 19 Januari 2026, Korea Selatan juga membongkar jaringan pengiriman uang ilegal yang digunakan pelaku kejahatan untuk memindahkan aset digital senilai 150 miliar Won. Kasus ini awalnya ditangani oleh bea cukai, lalu diserahkan kepada jaksa. Terdapat tiga tersangka, termasuk seorang warga negara China berusia 30 tahun, yang diduga melanggar Undang-Undang Transaksi Valuta Asing.

Penyelidikan mengungkap bahwa selama empat tahun, jaringan ini telah mencuci lebih dari 100 juta Dolar AS. Dana tersebut berasal dari layanan pembayaran seperti WeChat Pay dan Alipay. Untuk menyamarkan transaksi, para pelaku menggunakan keterangan palsu yang tampak legal, seperti pembayaran operasi plastik atau biaya kuliah mahasiswa di luar negeri.

Sebagai catatan, pada November lalu, bursa kripto terbesar di Korea Selatan, Upbit, juga mengalami peretasan senilai 36,8 juta Dolar AS. Serangan tersebut terjadi akibat celah keamanan dalam sistem internal perusahaan.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya