Berita

Ilustrasi (RMOL via Gemini AI)

Bisnis

Pencuri Gondol Bitcoin Sitaan Senilai Rp800 Miliar dari Korsel

SABTU, 24 JANUARI 2026 | 14:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Jaksa di Distrik Gwangju, Korea Selatan, sedang menyelidiki hilangnya Bitcoin sitaan negara senilai 70 miliar Won atau sekitar Rp800 Miliar.

Dikutip dari Yonhap News, Sabtu 24 Januari 2026, kasus ini terungkap saat lembaga pemerintah tersebut melakukan audit rutin terhadap aset sitaan. Dalam pemeriksaan itu, ditemukan bahwa sejumlah besar Bitcoin yang sebelumnya disita telah hilang.

Hasil audit internal menunjukkan bahwa kehilangan Bitcoin ini terjadi akibat kebocoran kata sandi. Seorang pegawai diketahui menjadi korban serangan phishing, setelah mengakses situs web palsu yang menyerupai situs resmi.


“Kami sedang menyelidiki kronologi kejadian dan keberadaan aset sitaan tersebut. Untuk saat ini, kami belum bisa mengonfirmasi detail lebih lanjut,” ujar perwakilan kejaksaan.

Pada awal Januari lalu, Mahkamah Agung Korea Selatan menyatakan bahwa penyitaan Bitcoin dari dompet milik bursa kripto sah secara hukum dalam kasus pidana. Sebelumnya, hukum hanya mengizinkan penyitaan aset dalam bentuk konvensional untuk negara.

Pada 19 Januari 2026, Korea Selatan juga membongkar jaringan pengiriman uang ilegal yang digunakan pelaku kejahatan untuk memindahkan aset digital senilai 150 miliar Won. Kasus ini awalnya ditangani oleh bea cukai, lalu diserahkan kepada jaksa. Terdapat tiga tersangka, termasuk seorang warga negara China berusia 30 tahun, yang diduga melanggar Undang-Undang Transaksi Valuta Asing.

Penyelidikan mengungkap bahwa selama empat tahun, jaringan ini telah mencuci lebih dari 100 juta Dolar AS. Dana tersebut berasal dari layanan pembayaran seperti WeChat Pay dan Alipay. Untuk menyamarkan transaksi, para pelaku menggunakan keterangan palsu yang tampak legal, seperti pembayaran operasi plastik atau biaya kuliah mahasiswa di luar negeri.

Sebagai catatan, pada November lalu, bursa kripto terbesar di Korea Selatan, Upbit, juga mengalami peretasan senilai 36,8 juta Dolar AS. Serangan tersebut terjadi akibat celah keamanan dalam sistem internal perusahaan.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Penyegelan Tiffany & Co jadi Pesan Tegas ke Pelaku Usaha yang Curang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:57

Istri Mantan Kapolres Bima Kota Turut Diperiksa soal Kepemilikan Narkoba

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:36

Dokter Diaspora Kenang Kisah Bersama PDIP saat Bencana Sumatera

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:19

Kepala BGN Hingga Puluhan Perwira Polri Peroleh Bintang Jasa dari Prabowo

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:57

Sekjen PDIP: Bencana adalah Teguran Akibat Kebijakan yang Salah

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:32

Garda Satu Papua Barat Tempuh Jalur Hukum Atasi Aksi Premanisme

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:10

Kerry Riza Chalid Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:01

Legislator Demokrat Jakarta Pimpin Kader Ziarahi Makam Misan Syamsuri

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:54

Polisi Tangkap Warga Malaysia Pengedar Narkoba Senilai Rp39,8 Miliar

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:28

BPKH Dorong Peningkatan Diplomasi Ekonomi ke Arab Saudi

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:07

Selengkapnya