Berita

Ilustrasi (RMOL via Gemini AI)

Bisnis

Pencuri Gondol Bitcoin Sitaan Senilai Rp800 Miliar dari Korsel

SABTU, 24 JANUARI 2026 | 14:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Jaksa di Distrik Gwangju, Korea Selatan, sedang menyelidiki hilangnya Bitcoin sitaan negara senilai 70 miliar Won atau sekitar Rp800 Miliar.

Dikutip dari Yonhap News, Sabtu 24 Januari 2026, kasus ini terungkap saat lembaga pemerintah tersebut melakukan audit rutin terhadap aset sitaan. Dalam pemeriksaan itu, ditemukan bahwa sejumlah besar Bitcoin yang sebelumnya disita telah hilang.

Hasil audit internal menunjukkan bahwa kehilangan Bitcoin ini terjadi akibat kebocoran kata sandi. Seorang pegawai diketahui menjadi korban serangan phishing, setelah mengakses situs web palsu yang menyerupai situs resmi.


“Kami sedang menyelidiki kronologi kejadian dan keberadaan aset sitaan tersebut. Untuk saat ini, kami belum bisa mengonfirmasi detail lebih lanjut,” ujar perwakilan kejaksaan.

Pada awal Januari lalu, Mahkamah Agung Korea Selatan menyatakan bahwa penyitaan Bitcoin dari dompet milik bursa kripto sah secara hukum dalam kasus pidana. Sebelumnya, hukum hanya mengizinkan penyitaan aset dalam bentuk konvensional untuk negara.

Pada 19 Januari 2026, Korea Selatan juga membongkar jaringan pengiriman uang ilegal yang digunakan pelaku kejahatan untuk memindahkan aset digital senilai 150 miliar Won. Kasus ini awalnya ditangani oleh bea cukai, lalu diserahkan kepada jaksa. Terdapat tiga tersangka, termasuk seorang warga negara China berusia 30 tahun, yang diduga melanggar Undang-Undang Transaksi Valuta Asing.

Penyelidikan mengungkap bahwa selama empat tahun, jaringan ini telah mencuci lebih dari 100 juta Dolar AS. Dana tersebut berasal dari layanan pembayaran seperti WeChat Pay dan Alipay. Untuk menyamarkan transaksi, para pelaku menggunakan keterangan palsu yang tampak legal, seperti pembayaran operasi plastik atau biaya kuliah mahasiswa di luar negeri.

Sebagai catatan, pada November lalu, bursa kripto terbesar di Korea Selatan, Upbit, juga mengalami peretasan senilai 36,8 juta Dolar AS. Serangan tersebut terjadi akibat celah keamanan dalam sistem internal perusahaan.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya