Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

Polisi Dalami Penyebab Kematian Influencer Lula Lahfah

SABTU, 24 JANUARI 2026 | 13:54 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya menanggapi isu terkait penyebab kematian seorang influencer perempuan berinisial Lula Lahfah, yang disebut-sebut diduga akibat overdosis (OD).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, penyebab kematian secara pasti hanya dapat dipastikan melalui prosedur autopsi.

“Untuk memastikan penyebab kematian harus dilakukan autopsi,” ujar Budi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 24 Januari 2026.


Sementara itu, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah mengungkapkan bahwa pihak keluarga Lula Lahfah mengajukan permohonan agar jenazah tidak dilakukan autopsi.

“Dari pihak keluarga ada permohonan untuk tidak dilakukan autopsi,” jelas Iskandarsyah kepada wartawan.

Meski demikian, Iskandarsyah menegaskan bahwa kepolisian tetap menjalankan prosedur penyelidikan sesuai ketentuan yang berlaku dan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit.

Di sisi lain, Polres Metro Jakarta Selatan menemukan sejumlah obat-obatan dan surat rawat jalan di apartemen Lula Lahfah yang berada di lantai 25 sebuah apartemen di Jalan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih memastikan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada jenazah korban.

“Tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan. Namun, ditemukan obat-obatan serta surat rawat jalan dari RSPI,” kata Murodih.

Sebagaimana diketahui, kabar meninggalnya influencer perempuan yang diketahui sebagai kekasih artis Reza Arap* tersebut telah dibenarkan oleh Kombes Budi Hermanto pada Jumat malam, 23 Januari 2026.

“Benar bahwa seorang influencer berinisial LL ditemukan meninggal dunia,” ujarnya.

Budi menambahkan, jenazah Lula Lahfah pertama kali ditemukan oleh petugas keamanan apartemen sekitar pukul 18.44 WIB.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Program Prabowo Tak Akan Berdampak Jika Soliditas Internal Rapuh

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:03

Prabowo Tantang Danantara Capai Return on Asset 7 Persen

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:01

Pakar: Investigasi Digital Forensik Bisa jadi Alat Penegakan Hukum Kasus Investasi

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:46

Wapres Tekankan Kuartal I Momentum Emas Sektor Pariwisata

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:40

Kapolri Siap Bangun Lebih dari 1.500 SPPG Selama 2026

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:26

Kolaborasi Inspiratif: Dari Ilustrasi ke Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:20

Setnov Hadir, Bahlil Hanya Pidato Singkat di HUT Fraksi Partai Golkar DPR

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:18

Kepala BPKH: Desain Kelembagaan Sudah Tepat, Tak Perlu Ubah Struktur

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:16

Prabowo Hadiri Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:53

Keuangan Haji Harus Berubah, Wamenhaj Dorong Tata Kelola yang Lebih Modern

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:36

Selengkapnya