Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Politik

Ironi WNI di Kamboja: Antara Korban TPPO dan Ekstradisi Pelaku Scam

SABTU, 24 JANUARI 2026 | 11:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Narasi mengenai Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjerat jaringan penipuan (scam) di luar negeri kini mendapat perspektif baru yang lebih keras. 

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menegaskan bahwa tidak semua WNI di pusat scamming internasional, seperti Kamboja dan China, bisa diberi label sebagai korban perdagangan orang.

Dalam rapat kerja bersama DPR RI, Mahendra menggarisbawahi bahwa ada batas tegas antara mereka yang tertipu dan mereka yang memang menjadi mesin penggerak kejahatan tersebut.


Ia secara terbuka menentang persepsi publik yang sering kali memukul rata semua WNI yang kembali dari pusat operasi scam sebagai korban.

"Kalau saya agak kurang sepakat sepenuhnya mereka dianggap sebagai korban perdagangan orang atau manusia," ujar Mahendra, yang dikutip redaksi di Jakarta dari YouTube DPR RI, Sabtu 24 Januari 2026. 

Ia menjelaskan bahwa dalam banyak kasus, keterlibatan mereka bersifat aktif. Bukan terjebak, melainkan beroperasi sebagai pelaku kriminal.

"Mereka ini scammer. Jadi mereka ini kriminal. Ya, tapi mereka menjadi bagian yang melakukan operasi untuk scamming, kalau mesti dibuktikan," tegasnya.

Salah satu poin krusial yang diangkat Mahendra adalah mengenai "kepulangan" para pelaku ke negara asal. 

Menurutnya, mengistilahkan kembalinya seorang pelaku kriminal sebagai "pemulangan" adalah kekeliruan terminologi yang berisiko mengaburkan status hukum mereka.

Jika seorang pelaku dikirim kembali untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, itu adalah proses penegakan hukum, bukan sekadar memulangkan warga negara.

"Kalau orang-orang yang serupa itu dikembalikan ke China, namanya ekstradisi, bukan pemulangan. Karena kemudian akan dihukum di China," jelas Mahendra.

Penggunaan istilah yang tepat dianggap penting agar publik tidak salah kaprah memposisikan pelaku kriminal seolah-olah sebagai pihak yang perlu dikasihani atau dilindungi statusnya sebagai korban.

Meski bersikap tegas terhadap pelaku, OJK tetap memisahkan mereka dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang benar-benar menjadi korban penipuan sejak awal keberangkatan. Untuk kelompok yang benar-benar rentan ini, OJK terus memperkuat sinergi dengan BP2MI dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Langkah preventif melalui penguatan literasi dan edukasi sebelum pemberangkatan menjadi fokus utama guna memutus rantai perdagangan orang yang sebenarnya.

Pernyataan ini muncul sebagai respons atas kekhawatiran yang disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, terkait insiden kaburnya ratusan WNI dari pusat penipuan di Kamboja pada November 2025 lalu. Anis menyoroti adanya kekerasan dan jeratan aktivitas ilegal yang menimpa para WNI tersebut, yang kemudian mendorong OJK untuk mempertegas posisi hukum dan status mereka di mata negara.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya