Berita

Ilustrasi (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Suku Bunga Simpanan Rupiah dan Valas Terkoreksi, Ini Penjelasan Lengkap LPS

SABTU, 24 JANUARI 2026 | 10:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Memasuki awal tahun 2026, wajah perbankan tanah air diwarnai dengan tren penurunan suku bunga simpanan.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan bahwa melimpahnya likuiditas perbankan menjadi motor utama yang mendorong koreksi tipis pada imbal hasil tabungan masyarakat tersebut.

Berdasarkan data pantauan sepanjang Januari 2026, Suku Bunga Pasar (SBP) untuk simpanan Rupiah menyusut sebesar 5 basis poin, sehingga kini bertengger di level 3,14 persen. 


Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis LPS, Ferdinan D. Purba, menjelaskan bahwa pergerakan ini merupakan respons alami terhadap situasi pasar saat ini.

“Tren penurunan ini sejalan dengan kondisi likuiditas yang tetap longgar dan arah kebijakan moneter yang akomodatif,” ungkap Ferdinan dalam Konferensi Pers Penetapan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) di Jakarta, dikutip Sabtu 4 Januari 2026. 

Fenomena penurunan ini ternyata tidak hanya menyasar mata uang Garuda. Simpanan valuta asing (valas) justru mengalami koreksi yang lebih dalam, yakni merosot 12 basis poin hingga menyentuh angka 2,79 persen.

LPS menegaskan akan terus mengawal pergerakan angka-angka ini agar selaras dengan kebijakan moneter nasional. 

“Mencermati tren SBP tersebut LPS akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan otoritas terkait dalam upaya mendorong transmisi suku bunga kebijakan moneter ke suku bunga simpanan,” jelas Ferdinan lebih lanjut.

Meski bunga tabungan sedang melandai, masyarakat diminta tidak perlu cemas akan keamanan dana mereka. LPS menjamin bahwa benteng perlindungan terhadap nasabah masih sangat kokoh, bahkan melampaui target minimal 90 persen yang ditetapkan undang-undang.

Hingga akhir Desember 2025, tercatat sebanyak 99,97 persen atau sekitar 15,67 juta rekening nasabah bank umum telah terproteksi sepenuhnya oleh LPS. 

“Sesuai amanat undang-undang LPS menjamin setiap rekening simpanan nasabah perbankan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank,” tambah Ferdinan meyakinkan.

Sebagai langkah stabilisasi untuk periode 1 Februari hingga 31 Mei 2026, LPS memutuskan untuk tidak mengubah besaran tingkat bunga penjaminan. Rinciannya adalah sebagai berikut:

- Bank Umum (Rupiah): Tetap di level 3,50 persen
- Bank Umum (Valas): Tetap di level 2,00 persen
- BPR (Rupiah): Tetap di level 6,00 persen.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya