Berita

Selamat Ginting. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Publika

Indonesia di Persimpangan Gaza: Antara Amanat Konstitusi dan Realitas Geopolitik Global

SABTU, 24 JANUARI 2026 | 06:38 WIB

KEPUTUSAN Pemerintah Indonesia untuk mempertimbangkan bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza yang dibentuk oleh Amerika Serikat (AS) memunculkan perdebatan serius di ruang publik. 

Di satu sisi, Indonesia memiliki amanat konstitusional yang jelas untuk menentang penjajahan dan mendukung kemerdekaan Palestina. 

Di sisi lain, AS dikenal luas sebagai aktor internasional yang secara konsisten berpihak kepada Israel, baik secara politik, diplomatik, maupun militer.


Situasi ini menempatkan Indonesia pada persimpangan strategis antara idealisme konstitusi dan realitas geopolitik global, terlebih di tengah wacana pengiriman pasukan penjaga perdamaian Indonesia ke Gaza.

Pro-Palestina dalam Forum Bentukan AS

Pembukaan UUD 1945 secara tegas menyatakan bahwa penjajahan harus dihapuskan dari muka bumi. Prinsip ini menjadi fondasi moral dan politik luar negeri Indonesia sejak awal kemerdekaan, termasuk dalam isu Palestina. 

Oleh karena itu, keterlibatan Indonesia dalam mekanisme perdamaian yang diinisiasi oleh AS -- negara yang selama ini melindungi Israel di forum internasional -- memunculkan paradoks yang tidak bisa diabaikan.

Pertanyaannya bukan sekadar apakah Indonesia hadir, melainkan dalam posisi apa Indonesia hadir?

Apakah sebagai penyeimbang dan penyampai suara keadilan atau justru terjebak dalam arsitektur perdamaian yang sejak awal timpang?

Akses, Pengaruh, dan Diplomasi Aktif

Dari sisi positif, kehadiran Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza membuka ruang akses diplomatik langsung terhadap proses pengambilan keputusan. 

Dalam politik internasional, berada di dalam forum sering kali memberikan peluang lebih besar untuk memengaruhi arah kebijakan dibandingkan berdiri di luar sebagai pengkritik.

Indonesia berpotensi memainkan peran sebagai kekuatan moral (moral force) dan wakil kepentingan Global South, khususnya negara-negara Muslim. 

Dengan rekam jejak panjang dalam misi penjaga perdamaian PBB, Indonesia juga memiliki modal kredibilitas untuk mendorong agenda perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan, dan gencatan senjata yang berkelanjutan.

Selain itu, keterlibatan ini dapat memberikan legitimasi internasional bagi rencana pengiriman pasukan penjaga perdamaian Indonesia ke Gaza. 

Di bawah payung mekanisme multilateral, pasukan Indonesia dapat beroperasi sebagai aktor netral dan profesional, bukan sebagai pihak konflik.

Konsistensi Konstitusi dan Kepercayaan Global South

Namun, implikasi negatifnya tidak kecil. Risiko terbesar adalah krisis konsistensi konstitusional. Indonesia dapat dipersepsikan ikut melegitimasi skema perdamaian yang tidak menyentuh akar persoalan, yakni pendudukan Israel atas wilayah Palestina. 

Persepsi ini berbahaya, baik di dalam negeri maupun di mata dunia Islam. Sebab, selama ini Indonesia dipandang sebagai salah satu champion isu Palestina. 

Jika langkah diplomasi ini tidak disertai sikap politik yang tegas, Indonesia berisiko kehilangan kepercayaan dari negara-negara OKI (Organisasi Konferensi Islam) dan komunitas Global South. 

Dalam geopolitik, hilangnya kepercayaan sama berbahayanya dengan hilangnya kekuatan militer. Lebih jauh, rencana pengiriman pasukan penjaga perdamaian ke Gaza juga menyimpan risiko keamanan serius. 

Tanpa gencatan senjata yang nyata dan struktur komando yang benar-benar netral, pasukan Indonesia dapat terpapar ancaman langsung dan bahkan dipersepsikan sebagai bagian dari kepentingan kekuatan besar.

Ujian Prinsip Bebas-Aktif di Era Baru

Keterlibatan Indonesia dalam isu Gaza sejatinya merupakan ujian nyata prinsip politik luar negeri bebas-aktif. Bebas-aktif bukan berarti mengikuti semua inisiatif kekuatan besar, tetapi juga bukan menutup diri dari diplomasi global. 

Bebas berarti merdeka dalam menentukan sikap, aktif berarti terlibat untuk memperjuangkan prinsip.

Dalam konteks geopolitik global yang semakin terpolarisasi?"antara blok Barat dan Global South -- Indonesia harus menjaga strategic autonomy. 

Jika tidak, Indonesia berisiko terjebak dalam dinamika proxy diplomacy yang justru melemahkan posisi tawarnya di masa depan.

Hadir Tanpa Kehilangan Prinsip

Jika Indonesia tetap memilih bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza, ada sejumlah syarat strategis yang tidak bisa ditawar. 

Pertama, Indonesia harus secara terbuka dan tertulis menegaskan dukungannya terhadap kemerdekaan Palestina dan penolakan atas pendudukan Israel. 

Kedua, mandat pasukan penjaga perdamaian harus murni kemanusiaan dan berada di bawah hukum internasional yang jelas.

Ketiga, Indonesia perlu membangun koalisi dengan negara-negara Global South dan OKI agar tidak berdiri sendirian dalam forum yang didominasi kepentingan Barat. 

Keempat, pemerintah harus transparan kepada publik domestik untuk menjaga legitimasi politik dan kepercayaan rakyat.

Penutup

Keputusan Indonesia terkait Dewan Perdamaian Gaza bukanlah pilihan sederhana antara hadir atau menolak. Ini adalah soal bagaimana hadir tanpa kehilangan jati diri. 

Jika Indonesia mampu menjaga konsistensi konstitusi, melindungi pasukannya, dan tetap menjadi suara keadilan bagi Palestina, maka langkah ini dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai kekuatan moral dan strategis di tingkat global.

Namun jika tidak, Indonesia berisiko kehilangan kredibilitas geopolitik yang telah dibangun selama puluhan tahun. 

Di Gaza, yang dipertaruhkan bukan hanya perdamaian, tetapi juga integritas politik luar negeri Indonesia.

Selamat Ginting
Pengamat Politik dan Pertahanan Keamanan dari Universitas Nasional (Unas)

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya