Berita

Presiden Prabowo Subianto menghadiri World Economic Forum (WEF) Annual Meeting 2026 di Davos, Swiss, Kamis 22 Januari 2026. (Foto: Setkab)

Politik

Prabowo Jawab Telak Opini Sesat Lewat Pencabutan Izin 28 Perusahaan

SABTU, 24 JANUARI 2026 | 04:26 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Langkah tegas Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang menjadi penyebab banjir dan longsor di Sumatera dan Aceh, telah melampaui tuntutan aktivis gerakan sosial sepanjang era Orde Baru hingga era Reformasi. 

Demikian pandangan salah satu pencetus 98 Resolution Network, Haris Rusly Moti melalui keterangan tertulis di Jakarta, dikutip Sabtu 24 Januari 2026.

"Mestinya, tugas gerakan sosial, aktivis lingkungan dan advokasi tambang saat ini adalah memberikan dukungan kritis kepada Presiden Prabowo," kata Haris. 


Haris menceritakan keadaan ketika berlangsung bencana tiga daerah wilayah Sumatera dan Aceh. Waktu itu beragam serangan dari konten kreator, berita hoaks dan disinformasi diviralkan secara masif di media sosial untuk menyudutkan pemerintahan Prabowo.

Banjir berita hoaks, disinformasi dan opini sesat tersebut, kata Haris, bahkan berhasil mengubah algoritma media sosial. 

Ketika itu, lanjut Haris, algoritma media sosial membaca kebenaran informasi sebagai hoaks, sementara disinformasi dan berita hoks dibaca sebagai kebenaran.

“Presiden Prabowo disudutkan tidak berani menindak raksasa konglomerat pemilik lahan, hutan, tambang dan perkebunan yang yang jadi penyebab banjir," kata Haris.

Presiden Prabowo, sambung Haris, bahkan difitnah secara keji sebagai pemilik puluhan ribu hektare lahan yang jadi penyebab banjir.

Namun pada Rabu 21 Januari 2026, semua hoaks,  disinformasi dan opini sesat tersebut dijawab secara langsung dan tunai. 

Pemerintahan Prabowo melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengumumkan pencabutan izin 28 perusahaan perusak hutan dan lingkungan di Sumatera dan Aceh.

"Pemerintah juga menegaskan akan menegakan hukum untuk menindak perusahaan dan pengusaha jahat tersebut, now or never," kata Haris.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Asosiasi Dosen Tuntut Gaji Minimal Dua Kali Lipat UMP

Senin, 25 Mei 2026 | 12:20

Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan

Senin, 25 Mei 2026 | 12:19

Fraksi Gerindra Apresiasi Pemulangan 9 WNI, Sebut Bukti Efektivitas Diplomasi RI

Senin, 25 Mei 2026 | 12:04

Dolar Kabur, Mafia Makmur

Senin, 25 Mei 2026 | 12:00

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Diduga Terkait Dinamika Politik 2029

Senin, 25 Mei 2026 | 11:55

Kiai Imam Jazuli Perkuat Inovasi Pesantren Lewat Workshop Nasional

Senin, 25 Mei 2026 | 11:52

Pengamat Soroti Dampak Zulhas Salah Informasi ke Presiden

Senin, 25 Mei 2026 | 11:44

GOR Tri Lomba Juang Bakal Direhabilitasi Standart World Athletics Certification System

Senin, 25 Mei 2026 | 11:41

Awal Pekan, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 | 11:39

LOFF 2026 Dorong Kota Semarang Jadi Pusat Ekosistem Sinema Dunia

Senin, 25 Mei 2026 | 11:31

Selengkapnya