Berita

Presiden Prabowo Subianto menghadiri World Economic Forum (WEF) Annual Meeting 2026 di Davos, Swiss, Kamis 22 Januari 2026. (Foto: Setkab)

Politik

Prabowo Jawab Telak Opini Sesat Lewat Pencabutan Izin 28 Perusahaan

SABTU, 24 JANUARI 2026 | 04:26 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Langkah tegas Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang menjadi penyebab banjir dan longsor di Sumatera dan Aceh, telah melampaui tuntutan aktivis gerakan sosial sepanjang era Orde Baru hingga era Reformasi. 

Demikian pandangan salah satu pencetus 98 Resolution Network, Haris Rusly Moti melalui keterangan tertulis di Jakarta, dikutip Sabtu 24 Januari 2026.

"Mestinya, tugas gerakan sosial, aktivis lingkungan dan advokasi tambang saat ini adalah memberikan dukungan kritis kepada Presiden Prabowo," kata Haris. 


Haris menceritakan keadaan ketika berlangsung bencana tiga daerah wilayah Sumatera dan Aceh. Waktu itu beragam serangan dari konten kreator, berita hoaks dan disinformasi diviralkan secara masif di media sosial untuk menyudutkan pemerintahan Prabowo.

Banjir berita hoaks, disinformasi dan opini sesat tersebut, kata Haris, bahkan berhasil mengubah algoritma media sosial. 

Ketika itu, lanjut Haris, algoritma media sosial membaca kebenaran informasi sebagai hoaks, sementara disinformasi dan berita hoks dibaca sebagai kebenaran.

“Presiden Prabowo disudutkan tidak berani menindak raksasa konglomerat pemilik lahan, hutan, tambang dan perkebunan yang yang jadi penyebab banjir," kata Haris.

Presiden Prabowo, sambung Haris, bahkan difitnah secara keji sebagai pemilik puluhan ribu hektare lahan yang jadi penyebab banjir.

Namun pada Rabu 21 Januari 2026, semua hoaks,  disinformasi dan opini sesat tersebut dijawab secara langsung dan tunai. 

Pemerintahan Prabowo melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengumumkan pencabutan izin 28 perusahaan perusak hutan dan lingkungan di Sumatera dan Aceh.

"Pemerintah juga menegaskan akan menegakan hukum untuk menindak perusahaan dan pengusaha jahat tersebut, now or never," kata Haris.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya