Berita

Haris Rusly Moti. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Haris Rusly Moti:

Pencabutan Izin 28 Perusahaan Ibarat Petir di Siang Bolong

SABTU, 24 JANUARI 2026 | 00:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Ketegasan Presiden RI Prabowo Subianto mencabut izin usaha 28 perusahaan yang melanggar aturan pemanfaatan hutan di tiga provinsi Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) sangat mengagetkan.

Pasalnya, di antara izin perusahaan yang dicabut tersebut adalah emiten PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) dan pengelola Tambang Emas Martabe PT Agincourt Resources.

"Sebagai aktivis,  saya terkejut dan terhentak. Saya tidak menduga, Presiden Prabowo bisa setegas dan seberani seperti ini dalam menghadapi raksasa kapital," kata salah satu pencetus 98 Resolution Network, Haris Rusly Moti melalui keterangan tertulis di Jakarta, dikutip Sabtu 24 Januari 2026.


Haris mengatakan, kebijakan tegas dan berani Prabowo tersebut di luar dari perkiraan semua pihak, baik para pengusaha serakahnomic maupun aktivis gerakan sosial, aktivis lingkungan dan advokasi tambang.

"Kebijakan tersebut ibarat petir di siang bolong, atau semacam gempa 9 skala richter yang mengguncang sumber penguasa kapital di negeri ini," kata Haris.

Haris menjelaskan bahwa sumber utama kapital yang membentuk kekayaan berlimpah segelintir oligarki serakahnomic di negeri ini adalah penguasaannya. Terhadap jutaan hektare lahan dan kawasan hutan yang diperoleh baik secara legal maupun ilegal.

"Mereka kaya raya bukan karena hasil inovasi dan industrialisasi, tapi karena keserakahan mereka menguasai jutaan hektare lahan,” kata Haris.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya