Berita

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Hukum

KPK Berpeluang Periksa Jokowi di Kasus Kuota Haji

JUMAT, 23 JANUARI 2026 | 21:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk mendalami kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. 

Terlebih, penambahan kuota haji didapatkan Indonesia setelah kunjungan luar negeri Jokowi bertemu Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS).

“Siapa pun nanti berdasarkan kebutuhan dari penyidik (akan diperiksa),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 23 Januari 2026.


Budi memastikan, semua pihak terkait dalam perkara korupsi kuota haji yang menyeret mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas akan dimintai keterangan, termasuk membuka peluang memeriksa Jokowi.

“Kami akan terus update saksi-saksi, siapa saja yang akan dimintai keterangan oleh penyidik,” tegasnya. 

KPK menyebut, kasus dugaan korupsi penambahan kuota haji dengan skema pembagian 50:50 haji reguler dengan haji khusus mengakibatkan antrean panjang jemaah. Sebab, dalam UU Penyelenggaraan Ibadah Haji, skema pembagiannya 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk khusus.

“Ya makanya, nanti kita akan lihat perkembangan dari penyidikan ini. Yang pasti, kita melihat bagaimana proses diskresi itu dilakukan,” pungkasnya.

Hari ini, KPK telah memeriksa mantan Menpora Dito Ariotedjo sebagai saksi untuk tersangka Yaqut dan mantan Stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

Selain Dito, KPK juga memeriksa General Manager PT Gaido Azza Darussalam Indonesia, Sulistian Mindri, serta Bayu Putra, seorang PPPK di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Korea Selatan Diisukan Bersiap Kerahkan Pasukan ke Selat Hormuz

Jumat, 04 September 2026 | 14:18

Purbaya Pamer Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Tanpa Naikkan Tarif

Jumat, 04 September 2026 | 13:59

Target Lifting 2027 Diproyeksi Tercapai, Sumur Rakyat Jadi Penopang

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Prabowo Tawarkan 138 Blok Energi Indonesia kepada Investor Rusia

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Gus Kikin Mulai Susun Kepengurusan PBNU di Hari Perdana Ngantor

Jumat, 04 September 2026 | 13:31

Label “No Pork, No Lard” Tak Otomatis Berarti Halal

Jumat, 04 September 2026 | 13:20

Kenaikan Tarif Masuk Ragunan Masih Ramah di Kantong

Jumat, 04 September 2026 | 13:12

Legislator Soroti Anggaran Pemulihan Kantor DPRD NTB-Sulsel Pasca Demo Agustus 2025

Jumat, 04 September 2026 | 13:08

Pembangunan Dapur MBG Pakai APBN Jangan Jadi Beban Negara

Jumat, 04 September 2026 | 13:06

Pemerintah Diminta Evaluasi Harga Eceran Tertinggi Beras

Jumat, 04 September 2026 | 13:01

Selengkapnya