Berita

Konferensi Pers Penetapan LPS di Jakarta, pada Kamis 22 Januari 2026. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

LPS Tangani 18 Bank dalam Proses Likuidasi

JUMAT, 23 JANUARI 2026 | 17:00 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) saat ini masih menangani proses likuidasi 18 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) hingga 22 Januari 2026.

“Sampai dengan hari ini, masih terdapat 18 BPR dan BPRS yang masih dalam proses likuidasi,” ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS Farid Azhar Nasution dalam konferensi pers di Kantor LPS, Jakarta, Kamis 22 Januari 2026 malam.

Farid mengungkapkan, sejak 2005 hingga 31 Desember 2025, LPS tercatat telah melikuidasi satu bank umum, 130 BPR, dan 16 BPRS. 


Selain itu, LPS juga pernah melakukan penempatan modal sementara pada satu bank umum serta konversi modal (bail-in) pada satu BPR.

Adapun total simpanan pada bank-bank yang dilikuidasi mencapai Rp3,99 triliun dengan jumlah nasabah sebanyak 500.818 orang. 

Dari jumlah tersebut, simpanan layak bayar (SLB) tercatat sebesar Rp3,4 triliun atau 85,17 persen, sementara simpanan tidak layak bayar (STLB) sebesar Rp592,14 miliar atau 14,83 persen.

“Penyebab utama dari yang tidak layak bayar adalah karena rata-rata suku bunganya di atas Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS sekitar 64,95 persen, disusul karena menyebabkan bank tidak sehat sekitar 29,02 persen, dan yang tidak tercatat di bank 6,02 persen,” pungkas Farid.

Di sisi kinerja keuangan, Farid menyampaikan total aset LPS pada 2025 meningkat 13,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya menjadi Rp276,2 triliun. Pada periode yang sama, LPS juga membukukan surplus sebesar Rp33,8 triliun atau naik 13,8 persen secara tahunan.

Selanjutnya, Cadangan Penjaminan LPS tercatat meningkat 13,3 persen menjadi Rp213,4 triliun. Sementara kontribusi LPS terhadap penerimaan pajak sepanjang 2025 mencapai Rp3 triliun, atau tumbuh 15,3 persen dibandingkan tahun 2024.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya