Berita

Konferensi Pers Penetapan LPS di Jakarta, pada Kamis 22 Januari 2026. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

LPS Tangani 18 Bank dalam Proses Likuidasi

JUMAT, 23 JANUARI 2026 | 17:00 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) saat ini masih menangani proses likuidasi 18 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) hingga 22 Januari 2026.

“Sampai dengan hari ini, masih terdapat 18 BPR dan BPRS yang masih dalam proses likuidasi,” ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS Farid Azhar Nasution dalam konferensi pers di Kantor LPS, Jakarta, Kamis 22 Januari 2026 malam.

Farid mengungkapkan, sejak 2005 hingga 31 Desember 2025, LPS tercatat telah melikuidasi satu bank umum, 130 BPR, dan 16 BPRS. 


Selain itu, LPS juga pernah melakukan penempatan modal sementara pada satu bank umum serta konversi modal (bail-in) pada satu BPR.

Adapun total simpanan pada bank-bank yang dilikuidasi mencapai Rp3,99 triliun dengan jumlah nasabah sebanyak 500.818 orang. 

Dari jumlah tersebut, simpanan layak bayar (SLB) tercatat sebesar Rp3,4 triliun atau 85,17 persen, sementara simpanan tidak layak bayar (STLB) sebesar Rp592,14 miliar atau 14,83 persen.

“Penyebab utama dari yang tidak layak bayar adalah karena rata-rata suku bunganya di atas Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS sekitar 64,95 persen, disusul karena menyebabkan bank tidak sehat sekitar 29,02 persen, dan yang tidak tercatat di bank 6,02 persen,” pungkas Farid.

Di sisi kinerja keuangan, Farid menyampaikan total aset LPS pada 2025 meningkat 13,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya menjadi Rp276,2 triliun. Pada periode yang sama, LPS juga membukukan surplus sebesar Rp33,8 triliun atau naik 13,8 persen secara tahunan.

Selanjutnya, Cadangan Penjaminan LPS tercatat meningkat 13,3 persen menjadi Rp213,4 triliun. Sementara kontribusi LPS terhadap penerimaan pajak sepanjang 2025 mencapai Rp3 triliun, atau tumbuh 15,3 persen dibandingkan tahun 2024.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya