Berita

Konferensi Pers Penetapan LPS di Jakarta, pada Kamis 22 Januari 2026. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

LPS Tangani 18 Bank dalam Proses Likuidasi

JUMAT, 23 JANUARI 2026 | 17:00 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) saat ini masih menangani proses likuidasi 18 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) hingga 22 Januari 2026.

“Sampai dengan hari ini, masih terdapat 18 BPR dan BPRS yang masih dalam proses likuidasi,” ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS Farid Azhar Nasution dalam konferensi pers di Kantor LPS, Jakarta, Kamis 22 Januari 2026 malam.

Farid mengungkapkan, sejak 2005 hingga 31 Desember 2025, LPS tercatat telah melikuidasi satu bank umum, 130 BPR, dan 16 BPRS. 


Selain itu, LPS juga pernah melakukan penempatan modal sementara pada satu bank umum serta konversi modal (bail-in) pada satu BPR.

Adapun total simpanan pada bank-bank yang dilikuidasi mencapai Rp3,99 triliun dengan jumlah nasabah sebanyak 500.818 orang. 

Dari jumlah tersebut, simpanan layak bayar (SLB) tercatat sebesar Rp3,4 triliun atau 85,17 persen, sementara simpanan tidak layak bayar (STLB) sebesar Rp592,14 miliar atau 14,83 persen.

“Penyebab utama dari yang tidak layak bayar adalah karena rata-rata suku bunganya di atas Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS sekitar 64,95 persen, disusul karena menyebabkan bank tidak sehat sekitar 29,02 persen, dan yang tidak tercatat di bank 6,02 persen,” pungkas Farid.

Di sisi kinerja keuangan, Farid menyampaikan total aset LPS pada 2025 meningkat 13,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya menjadi Rp276,2 triliun. Pada periode yang sama, LPS juga membukukan surplus sebesar Rp33,8 triliun atau naik 13,8 persen secara tahunan.

Selanjutnya, Cadangan Penjaminan LPS tercatat meningkat 13,3 persen menjadi Rp213,4 triliun. Sementara kontribusi LPS terhadap penerimaan pajak sepanjang 2025 mencapai Rp3 triliun, atau tumbuh 15,3 persen dibandingkan tahun 2024.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya