Berita

Ilustrasi (RMOL via Gemini AI)

Dunia

Hamas Sepakat Lucuti Senjata dengan Syarat

JUMAT, 23 JANUARI 2026 | 10:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kelompok militan Palestina Hamas dilaporkan telah menyetujui untuk melucuti senjata sebagai bagian dari kesepakatan dengan Amerika Serikat. 

Dikutip dari RT, Junat 23 Januari 2026, dalam kesepakatan tersebut, Hamas dilaporkan bersedia menyerahkan persenjataan dan peta jaringan terowongan bawah tanahnya kepada AS melalui mekanisme yang tidak diungkapkan ke publik. Sebagai imbalannya, para pemimpin Hamas akan diberikan jaminan keluar aman dari Gaza dan kelompok itu diperbolehkan beralih ke aktivitas politik semata.

Mengutip sumber Palestina anonim, laporan Sky News Arabia menyebut AS menjanjikan bahwa Hamas masih dapat terlibat dalam proses politik di Gaza. Beberapa birokrat dan aparat kepolisian yang berafiliasi dengan Hamas juga akan diizinkan bekerja di pemerintahan baru, dengan syarat lolos pemeriksaan keamanan bersama Israel dan AS.


Selain itu, para pemimpin Hamas diklaim akan diizinkan meninggalkan Gaza dengan jaminan dari AS bahwa Israel tidak akan menargetkan mereka di luar negeri.

Hingga kini, Hamas dan pemerintah AS belum memberikan komentar resmi terkait laporan tersebut. Israel juga belum mengeluarkan pernyataan, meski sumber yang sama menyebutkan bahwa Israel memiliki keberatan besar, terutama terhadap poin yang memungkinkan Hamas tetap aktif secara politik di Gaza.

Laporan ini muncul beberapa jam sebelum Presiden AS Donald Trump menandatangani pembentukan badan baru bernama “Dewan Perdamaian.” 

Awalnya, dewan ini dirancang sebagai kelompok teknokrat kecil yang sebagian besar dari negara-negara Teluk untuk mengawasi rekonstruksi dan pemerintahan Gaza.

Namun, dewan tersebut kemudian berkembang menjadi organisasi internasional besar yang dipimpin langsung oleh Trump, yang dalam piagamnya disebut sebagai “Ketua Trump.”  

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya