Berita

Ilustrasi (RMOL via Gemini AI)

Dunia

Hamas Sepakat Lucuti Senjata dengan Syarat

JUMAT, 23 JANUARI 2026 | 10:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kelompok militan Palestina Hamas dilaporkan telah menyetujui untuk melucuti senjata sebagai bagian dari kesepakatan dengan Amerika Serikat. 

Dikutip dari RT, Junat 23 Januari 2026, dalam kesepakatan tersebut, Hamas dilaporkan bersedia menyerahkan persenjataan dan peta jaringan terowongan bawah tanahnya kepada AS melalui mekanisme yang tidak diungkapkan ke publik. Sebagai imbalannya, para pemimpin Hamas akan diberikan jaminan keluar aman dari Gaza dan kelompok itu diperbolehkan beralih ke aktivitas politik semata.

Mengutip sumber Palestina anonim, laporan Sky News Arabia menyebut AS menjanjikan bahwa Hamas masih dapat terlibat dalam proses politik di Gaza. Beberapa birokrat dan aparat kepolisian yang berafiliasi dengan Hamas juga akan diizinkan bekerja di pemerintahan baru, dengan syarat lolos pemeriksaan keamanan bersama Israel dan AS.


Selain itu, para pemimpin Hamas diklaim akan diizinkan meninggalkan Gaza dengan jaminan dari AS bahwa Israel tidak akan menargetkan mereka di luar negeri.

Hingga kini, Hamas dan pemerintah AS belum memberikan komentar resmi terkait laporan tersebut. Israel juga belum mengeluarkan pernyataan, meski sumber yang sama menyebutkan bahwa Israel memiliki keberatan besar, terutama terhadap poin yang memungkinkan Hamas tetap aktif secara politik di Gaza.

Laporan ini muncul beberapa jam sebelum Presiden AS Donald Trump menandatangani pembentukan badan baru bernama “Dewan Perdamaian.” 

Awalnya, dewan ini dirancang sebagai kelompok teknokrat kecil yang sebagian besar dari negara-negara Teluk untuk mengawasi rekonstruksi dan pemerintahan Gaza.

Namun, dewan tersebut kemudian berkembang menjadi organisasi internasional besar yang dipimpin langsung oleh Trump, yang dalam piagamnya disebut sebagai “Ketua Trump.”  

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya