Berita

Ilustrasi Rupiah (RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

LPS: Tabungan Orang Kaya Tumbuh 22,76 Persen

JUMAT, 23 JANUARI 2026 | 09:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat fenomena menarik dalam struktur perbankan nasional sepanjang tahun 2025. Kelompok nasabah "bermodal besar" dengan saldo simpanan di atas Rp5 miliar mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan, mencapai 22,76 persen secara tahunan (yoy).

Lonjakan pada kelompok simpanan bernilai besar ini jauh melampaui rata-rata pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan nasional yang berada di angka 13,83 persen (yoy).

Menurut Anggota Dewan Komisioner LPS, Ferdinan D. Purba, tingginya laju pertumbuhan tabungan di atas Rp5 miliar dipengaruhi oleh dua faktor utama. 


Pertama, penempatan dana pemerintah. Adanya penempatan dana dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah ke dalam sistem perbankan. Kedua, ketimpangan akumulasi dana.  Terdapat perbedaan laju pertumbuhan yang mencolok antara nasabah kaya dengan nasabah kecil (di bawah Rp100 juta) yang pertumbuhannya tercatat jauh lebih lambat.

Dominasi dana besar ini membuat kondisi likuiditas perbankan saat ini menjadi sangat melimpah atau longgar. Hal ini terlihat dari beberapa indikator kunci. 

Rasio AL/DPK: Alat likuid terhadap Dana Pihak Ketiga berada di level 28,57 persen per Desember 2025, angka yang jauh di atas ambang batas minimum.

Tekanan Suku Bunga Rendah: Karena bank memiliki cadangan dana yang melimpah (khususnya dari nasabah jumbo), perbankan tidak merasa perlu menaikkan suku bunga simpanan untuk menarik dana masyarakat.

Kebijakan LPS: Melimpahnya likuiditas ini menjadi salah satu alasan kuat LPS mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) di level 3,50 persen untuk Bank Umum dan 6,00 persen untuk BPR guna menjaga stabilitas sistem keuangan.

"Dana besar masih cenderung parkir di perbankan, sehingga bank memiliki ruang likuiditas yang cukup lebar untuk tidak menaikkan suku bunga dalam waktu dekat," ungkap Ferdinan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 22 Januari 2026.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya