Berita

Ilustrasi Rupiah (RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

LPS: Tabungan Orang Kaya Tumbuh 22,76 Persen

JUMAT, 23 JANUARI 2026 | 09:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat fenomena menarik dalam struktur perbankan nasional sepanjang tahun 2025. Kelompok nasabah "bermodal besar" dengan saldo simpanan di atas Rp5 miliar mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan, mencapai 22,76 persen secara tahunan (yoy).

Lonjakan pada kelompok simpanan bernilai besar ini jauh melampaui rata-rata pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan nasional yang berada di angka 13,83 persen (yoy).

Menurut Anggota Dewan Komisioner LPS, Ferdinan D. Purba, tingginya laju pertumbuhan tabungan di atas Rp5 miliar dipengaruhi oleh dua faktor utama. 


Pertama, penempatan dana pemerintah. Adanya penempatan dana dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah ke dalam sistem perbankan. Kedua, ketimpangan akumulasi dana.  Terdapat perbedaan laju pertumbuhan yang mencolok antara nasabah kaya dengan nasabah kecil (di bawah Rp100 juta) yang pertumbuhannya tercatat jauh lebih lambat.

Dominasi dana besar ini membuat kondisi likuiditas perbankan saat ini menjadi sangat melimpah atau longgar. Hal ini terlihat dari beberapa indikator kunci. 

Rasio AL/DPK: Alat likuid terhadap Dana Pihak Ketiga berada di level 28,57 persen per Desember 2025, angka yang jauh di atas ambang batas minimum.

Tekanan Suku Bunga Rendah: Karena bank memiliki cadangan dana yang melimpah (khususnya dari nasabah jumbo), perbankan tidak merasa perlu menaikkan suku bunga simpanan untuk menarik dana masyarakat.

Kebijakan LPS: Melimpahnya likuiditas ini menjadi salah satu alasan kuat LPS mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) di level 3,50 persen untuk Bank Umum dan 6,00 persen untuk BPR guna menjaga stabilitas sistem keuangan.

"Dana besar masih cenderung parkir di perbankan, sehingga bank memiliki ruang likuiditas yang cukup lebar untuk tidak menaikkan suku bunga dalam waktu dekat," ungkap Ferdinan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 22 Januari 2026.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya