Berita

Konferensi Pers Penetapan TBP LPS di Kantor Pusat LPS, Pacific Century Place, Kamis 22 Januari 2026. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Ini 4 Alasan Mengapa Bunga Penjaminan LPS Tidak Naik

JUMAT, 23 JANUARI 2026 | 07:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi menetapkan untuk mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) periode 1 Februari hingga 31 Mei 2026. 

Dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada 19 Januari 2026, diputuskan bahwa besaran TBP tetap berada di angka; 3,50 persen untuk simpanan Rupiah di Bank Umum, 2,00 persen untuk simpanan Valas di Bank Umum, dan 6,00 persen untuk simpanan Rupiah di BPR.

Keputusan untuk tidak mengubah angka tersebut didorong oleh empat faktor fundamental ekonomi dan perbankan saat ini:


Pertama adalah Tren Penurunan Suku Bunga Pasar (SBP). Data menunjukkan bahwa suku bunga pasar, baik untuk simpanan Rupiah maupun valuta asing, masih bergerak dalam tren menurun. Hal ini memberikan ruang bagi LPS untuk menjaga TBP tetap stabil tanpa mengganggu dinamika pasar.

Kedua, Likuiditas Perbankan yang Memadai. Jumlah simpanan di sektor perbankan terus menunjukkan pertumbuhan positif. Kondisi likuiditas yang tergolong longgar ini meminimalisir tekanan bagi bank untuk menaikkan suku bunga simpanan secara agresif.

Ketiga, Cakupan Penjaminan yang Stabil. LPS menilai tingkat cakupan penjaminan simpanan saat ini masih sangat terjaga, sehingga kepercayaan nasabah terhadap sistem perbankan tetap kokoh.

Keempat, Sinergi Kebijakan Makroekonomi. Mempertahankan TBP dinilai sejalan dengan arah kebijakan ekonomi nasional yang fokus pada penguatan momentum pertumbuhan ekonomi.

Meskipun berlaku hingga akhir Mei 2026, LPS menegaskan bahwa penyesuaian TBP dapat dilakukan sewaktu-waktu (diskresi) apabila terjadi perubahan signifikan pada kondisi ekonomi, perbankan, maupun gejolak di pasar keuangan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya