Berita

Konferensi Pers Penetapan TBP LPS di Kantor Pusat LPS, Pacific Century Place, Kamis 22 Januari 2026. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Ini 4 Alasan Mengapa Bunga Penjaminan LPS Tidak Naik

JUMAT, 23 JANUARI 2026 | 07:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi menetapkan untuk mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) periode 1 Februari hingga 31 Mei 2026. 

Dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada 19 Januari 2026, diputuskan bahwa besaran TBP tetap berada di angka; 3,50 persen untuk simpanan Rupiah di Bank Umum, 2,00 persen untuk simpanan Valas di Bank Umum, dan 6,00 persen untuk simpanan Rupiah di BPR.

Keputusan untuk tidak mengubah angka tersebut didorong oleh empat faktor fundamental ekonomi dan perbankan saat ini:


Pertama adalah Tren Penurunan Suku Bunga Pasar (SBP). Data menunjukkan bahwa suku bunga pasar, baik untuk simpanan Rupiah maupun valuta asing, masih bergerak dalam tren menurun. Hal ini memberikan ruang bagi LPS untuk menjaga TBP tetap stabil tanpa mengganggu dinamika pasar.

Kedua, Likuiditas Perbankan yang Memadai. Jumlah simpanan di sektor perbankan terus menunjukkan pertumbuhan positif. Kondisi likuiditas yang tergolong longgar ini meminimalisir tekanan bagi bank untuk menaikkan suku bunga simpanan secara agresif.

Ketiga, Cakupan Penjaminan yang Stabil. LPS menilai tingkat cakupan penjaminan simpanan saat ini masih sangat terjaga, sehingga kepercayaan nasabah terhadap sistem perbankan tetap kokoh.

Keempat, Sinergi Kebijakan Makroekonomi. Mempertahankan TBP dinilai sejalan dengan arah kebijakan ekonomi nasional yang fokus pada penguatan momentum pertumbuhan ekonomi.

Meskipun berlaku hingga akhir Mei 2026, LPS menegaskan bahwa penyesuaian TBP dapat dilakukan sewaktu-waktu (diskresi) apabila terjadi perubahan signifikan pada kondisi ekonomi, perbankan, maupun gejolak di pasar keuangan.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya