Berita

Pitra Romadoni Nasution. (Foto: YouTube Official iNews)

Politik

Presiden Petisi Ahli:

SP3 Eggi-Damai Bukti Kenegarawanan Jokowi

JUMAT, 23 JANUARI 2026 | 05:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) Pitra Romadoni Nasution menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo memiliki sikap keteladanan sebagai negarawan ketika memaafkan orang-orang yang menuduh ijazah palsu.

Menurut Pitra, hal itu tercermin ketika keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Polda Metro Jaya terhadap dua tersangka tuduhan ijazah palsu Jokowi yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

“Korban (Jokowi) memberikan pengampunan kepada dua mantan tersangka, sehingga itu diberikan SP3. Itu adalah bukti bahwasannya Jokowi memiliki sifat kenegarawanan, memiliki jiwa yang bersih, dan memiliki jiwa pemaaf,” kata Pitra dalam acara iNterupsi, dikutip dari kanal YouTube Official iNews, Jumat, 23 Januari 2026. 


Ia lantas meminta kepada para tersangka yang lain untuk segera meminta maaf ke Jokowi untuk kemungkinan bisa memperoleh SP3 seperti Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. 

“Maka dari itu ya seharusnya teman-teman para tersangka ini menyadari perbuatannya sehingga ini dapat meringankan hukuman terhadap mereka,” imbuhnya.

Sebelumnya Pitra menegaskan tidak ada kaitannya Komnas HAM dalam gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya sebagaimana yang dipermasalahkan tim kuasa hukum Roy Suryo Cs.
    
“Saya kira Komnas HAM tidak memiliki jalur untuk mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Karena fungsi penyelidikan dan penyidikan itu adalah wewenang daripada kepolisian. Komnas HAM itu sifatnya hanya rekomendasi apabila memang ada dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan selama dalam menjalankan proses hukum yang sedang bergulir,” pungkasnya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya