Berita

Pitra Romadoni Nasution. (Foto: YouTube Official iNews)

Politik

Presiden Petisi Ahli:

SP3 Eggi-Damai Bukti Kenegarawanan Jokowi

JUMAT, 23 JANUARI 2026 | 05:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) Pitra Romadoni Nasution menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo memiliki sikap keteladanan sebagai negarawan ketika memaafkan orang-orang yang menuduh ijazah palsu.

Menurut Pitra, hal itu tercermin ketika keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Polda Metro Jaya terhadap dua tersangka tuduhan ijazah palsu Jokowi yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

“Korban (Jokowi) memberikan pengampunan kepada dua mantan tersangka, sehingga itu diberikan SP3. Itu adalah bukti bahwasannya Jokowi memiliki sifat kenegarawanan, memiliki jiwa yang bersih, dan memiliki jiwa pemaaf,” kata Pitra dalam acara iNterupsi, dikutip dari kanal YouTube Official iNews, Jumat, 23 Januari 2026. 


Ia lantas meminta kepada para tersangka yang lain untuk segera meminta maaf ke Jokowi untuk kemungkinan bisa memperoleh SP3 seperti Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. 

“Maka dari itu ya seharusnya teman-teman para tersangka ini menyadari perbuatannya sehingga ini dapat meringankan hukuman terhadap mereka,” imbuhnya.

Sebelumnya Pitra menegaskan tidak ada kaitannya Komnas HAM dalam gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya sebagaimana yang dipermasalahkan tim kuasa hukum Roy Suryo Cs.
    
“Saya kira Komnas HAM tidak memiliki jalur untuk mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Karena fungsi penyelidikan dan penyidikan itu adalah wewenang daripada kepolisian. Komnas HAM itu sifatnya hanya rekomendasi apabila memang ada dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan selama dalam menjalankan proses hukum yang sedang bergulir,” pungkasnya.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya