Berita

Pitra Romadoni Nasution. (Foto: YouTube Official iNews)

Politik

Presiden Petisi Ahli:

SP3 Eggi-Damai Bukti Kenegarawanan Jokowi

JUMAT, 23 JANUARI 2026 | 05:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) Pitra Romadoni Nasution menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo memiliki sikap keteladanan sebagai negarawan ketika memaafkan orang-orang yang menuduh ijazah palsu.

Menurut Pitra, hal itu tercermin ketika keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Polda Metro Jaya terhadap dua tersangka tuduhan ijazah palsu Jokowi yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

“Korban (Jokowi) memberikan pengampunan kepada dua mantan tersangka, sehingga itu diberikan SP3. Itu adalah bukti bahwasannya Jokowi memiliki sifat kenegarawanan, memiliki jiwa yang bersih, dan memiliki jiwa pemaaf,” kata Pitra dalam acara iNterupsi, dikutip dari kanal YouTube Official iNews, Jumat, 23 Januari 2026. 


Ia lantas meminta kepada para tersangka yang lain untuk segera meminta maaf ke Jokowi untuk kemungkinan bisa memperoleh SP3 seperti Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. 

“Maka dari itu ya seharusnya teman-teman para tersangka ini menyadari perbuatannya sehingga ini dapat meringankan hukuman terhadap mereka,” imbuhnya.

Sebelumnya Pitra menegaskan tidak ada kaitannya Komnas HAM dalam gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya sebagaimana yang dipermasalahkan tim kuasa hukum Roy Suryo Cs.
    
“Saya kira Komnas HAM tidak memiliki jalur untuk mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Karena fungsi penyelidikan dan penyidikan itu adalah wewenang daripada kepolisian. Komnas HAM itu sifatnya hanya rekomendasi apabila memang ada dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan selama dalam menjalankan proses hukum yang sedang bergulir,” pungkasnya.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya