Berita

Pemeriksaan BPOM di SPPG Polri Cipinang. (Foto: Humas Polri)

Nusantara

SPPG Polri Cipinang Dinilai BPOM Lampaui Standar yang Berlaku

JUMAT, 23 JANUARI 2026 | 04:54 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan peninjauan standar operasional di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri Cipinang, Jakarta Timur. Hasilnya, SPPG tersebut memperoleh nilai A+. 

Ketua BPOM Taruna Ikrar memimpin pemeriksaan menyeluruh tersebut mulai dari penyimpanan bahan baku, proses memasak, kadar gizi menu, hingga sertifikasi yang dimiliki SPPG.

Peninjauan berlangsung sejak pukul 05.30 hingga 06.54 WIB, melibatkan Kasatgas MBG Polri, Irjen Pol Nurworo Danang bersama jajarannya. 


Dalam kesempatan itu, jajaran BPOM meninjau dapur SPPG yang menampilkan berbagai menu MBG, mulai untuk ibu hamil dan menyusui, anak kelas besar, anak kelas kecil, hingga balita.

“Kami cek, ada bahan yang cukup disimpan di 4 derajat Celcius, ada juga yang harus di bawah nol derajat, misalnya minus 18 atau minus 20. Semua sudah disiapkan dengan baik,” ujar Taruna Ikrar dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 22 Januari 2026.

Selain penyimpanan, proses memasak dan aspek sanitasi juga dinilai memenuhi standar. Taruna Ikrar mencontohkan menu yang disajikan pada pagi hari, mulai pisang, ayam goreng, tempe, hingga nasi kuning.

“Yang kami lihat tadi ada pisang, ayam goreng, kemudian ada tempe, terus nasi, nasi kuning. Semua proses dan penyajiannya sesuai standar,” jelasnya.

Taruna Ikrar menambahkan, SPPG Polri Cipinang tidak hanya memenuhi standar, tetapi beberapa aspek justru melampaui standar yang berlaku. Pemeriksaan terakhir terhadap kandungan kimia dan keamanan pangan seperti arsen dan formalin mendapatkan nilai plus.

“Kesimpulannya, nilai yang kami berikan adalah A+. Screening terakhir, pengecekan kimia dan kimiawinya, itu membuat standar di sini melebihi ketentuan,” ungkapnya.

Ia menekankan, standar operasional ini berlaku sama bagi seluruh SPPG, tidak membedakan antara masyarakat, LSM, atau pemerintah daerah. Tujuannya untuk memastikan keamanan pangan dan mencegah risiko keracunan.

“Kesimpulannya standarnya sama semuanya karena kita tidak bisa main-main dengan standar. Kalau di bawah standar, kan berbahaya,” tandasnya. 

Hasil penilaian ini menjadi pemacu semangat bagi Polri untuk terus berperan dalam memperbaiki gizi bangsa.

“Bukan cuma tersedia, tapi aman, bergizi, dan layak. Karena masa depan bangsa dimulai dari isi piring hari ini  Polri hadir, bekerja nyata untuk generasi unggul,” tulis keterangan Humas Polri dalam akun media X @DivHumas_Polri.


Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya