Berita

Pemeriksaan BPOM di SPPG Polri Cipinang. (Foto: Humas Polri)

Nusantara

SPPG Polri Cipinang Dinilai BPOM Lampaui Standar yang Berlaku

JUMAT, 23 JANUARI 2026 | 04:54 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan peninjauan standar operasional di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri Cipinang, Jakarta Timur. Hasilnya, SPPG tersebut memperoleh nilai A+. 

Ketua BPOM Taruna Ikrar memimpin pemeriksaan menyeluruh tersebut mulai dari penyimpanan bahan baku, proses memasak, kadar gizi menu, hingga sertifikasi yang dimiliki SPPG.

Peninjauan berlangsung sejak pukul 05.30 hingga 06.54 WIB, melibatkan Kasatgas MBG Polri, Irjen Pol Nurworo Danang bersama jajarannya. 


Dalam kesempatan itu, jajaran BPOM meninjau dapur SPPG yang menampilkan berbagai menu MBG, mulai untuk ibu hamil dan menyusui, anak kelas besar, anak kelas kecil, hingga balita.

“Kami cek, ada bahan yang cukup disimpan di 4 derajat Celcius, ada juga yang harus di bawah nol derajat, misalnya minus 18 atau minus 20. Semua sudah disiapkan dengan baik,” ujar Taruna Ikrar dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 22 Januari 2026.

Selain penyimpanan, proses memasak dan aspek sanitasi juga dinilai memenuhi standar. Taruna Ikrar mencontohkan menu yang disajikan pada pagi hari, mulai pisang, ayam goreng, tempe, hingga nasi kuning.

“Yang kami lihat tadi ada pisang, ayam goreng, kemudian ada tempe, terus nasi, nasi kuning. Semua proses dan penyajiannya sesuai standar,” jelasnya.

Taruna Ikrar menambahkan, SPPG Polri Cipinang tidak hanya memenuhi standar, tetapi beberapa aspek justru melampaui standar yang berlaku. Pemeriksaan terakhir terhadap kandungan kimia dan keamanan pangan seperti arsen dan formalin mendapatkan nilai plus.

“Kesimpulannya, nilai yang kami berikan adalah A+. Screening terakhir, pengecekan kimia dan kimiawinya, itu membuat standar di sini melebihi ketentuan,” ungkapnya.

Ia menekankan, standar operasional ini berlaku sama bagi seluruh SPPG, tidak membedakan antara masyarakat, LSM, atau pemerintah daerah. Tujuannya untuk memastikan keamanan pangan dan mencegah risiko keracunan.

“Kesimpulannya standarnya sama semuanya karena kita tidak bisa main-main dengan standar. Kalau di bawah standar, kan berbahaya,” tandasnya. 

Hasil penilaian ini menjadi pemacu semangat bagi Polri untuk terus berperan dalam memperbaiki gizi bangsa.

“Bukan cuma tersedia, tapi aman, bergizi, dan layak. Karena masa depan bangsa dimulai dari isi piring hari ini  Polri hadir, bekerja nyata untuk generasi unggul,” tulis keterangan Humas Polri dalam akun media X @DivHumas_Polri.


Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya