Berita

Ratusan sopir angkot demo di Balaikota Bogor, Kamis, 22 Januari 2026. (Foto: RMOLJabar/Heri Supriatna)

Nusantara

Ratusan Sopir Angkot Geruduk Balai Kota Bogor

JUMAT, 23 JANUARI 2026 | 02:23 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ratusan sopir angkot dari berbagai trayek menduduki kantor Wali Kota Bogor, pada Kamis 22 Januari 2026. Kedatangan mereka untuk menyuarakan penolakan terhadap kebijakan Pemerintah Kota Bogor yang berencana menghilangkan angkot-angkot tua yang selama ini mengaspal di  wilayah Bogor. 

Pantauan di lokasi, terlihat ratusan sopir angkot memenuhi halaman plaza balaikota. Bahkan, puluhan angkot terparkir di hampir sudut balaikota. Sementara petugas kepolisian dan Satpol PP siaga menjaga keamanan di lokasi. 

Nisin (41) salah seorang perwakilan sopir angkot mengungkapkan, bahwa dia menolak kebijakan pemerintah terkait batas usia 20 tahun yang habis di 2025 lalu. Ia meminta waktu tambahan 5 tahun, sehingga kebijakan dan peremajaan angkot dilakukan di atas 2030.


"Kalau bisa sampai 2030 minta kebijakan dan nanti di peremajaannya di atas 2030. Kita tidak bisa istilahnya mobil tua atau mobil baru kita minta tunggu mobil bekas yang bisa kejangkau dengan bulanan karena bulanan ini yang kita gak mampu sampai Rp3 juta lebih sampai 4 tahun, kalau Rp 2 juta kebawah barangkali kita dan kawan-kawan masih mampu," kata Nisin dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis malam, 22 Januari 2026.

Dia juga menyampaikan bahwa angkot-angkot yang beroperasi di Kota Bogor ini kebanyakan tahun 2001 dan 2002. Bahkan, ada juga yang tahun 2000. Dan jika dihitung maka angkot yang akan ditertibkan itu mulai dari 2005 ke bawah. 

"Dari situ lah, kami menolak dan meminta penambahan waktu 5 tahun. Jadi sampai 2030, setelah itu baru mulai kebijakan peremajaan dilakukan," ungkapnya. 

Menanggapi itu, Sekda Kota Bogor Denny Mulyadi mengatakan, bahwa apa yang disampaikan oleh pengusaha maupun sopir angkot itu merupakan hal wajar, dimana mereka masih keberatan terkait dengan implementasi perda Nomor 8 tahun 2023 

"Sampai saat ini masih bertekad, bahwa kita berpedoman kepada Perda 8 Tahun 2023. Mudah-mudahan mereka juga bisa memahami juga nanti ingin berdiskusi dengan pemerintah Kota Bogor," tandas Denny.


Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya