Berita

Ratusan sopir angkot demo di Balaikota Bogor, Kamis, 22 Januari 2026. (Foto: RMOLJabar/Heri Supriatna)

Nusantara

Ratusan Sopir Angkot Geruduk Balai Kota Bogor

JUMAT, 23 JANUARI 2026 | 02:23 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ratusan sopir angkot dari berbagai trayek menduduki kantor Wali Kota Bogor, pada Kamis 22 Januari 2026. Kedatangan mereka untuk menyuarakan penolakan terhadap kebijakan Pemerintah Kota Bogor yang berencana menghilangkan angkot-angkot tua yang selama ini mengaspal di  wilayah Bogor. 

Pantauan di lokasi, terlihat ratusan sopir angkot memenuhi halaman plaza balaikota. Bahkan, puluhan angkot terparkir di hampir sudut balaikota. Sementara petugas kepolisian dan Satpol PP siaga menjaga keamanan di lokasi. 

Nisin (41) salah seorang perwakilan sopir angkot mengungkapkan, bahwa dia menolak kebijakan pemerintah terkait batas usia 20 tahun yang habis di 2025 lalu. Ia meminta waktu tambahan 5 tahun, sehingga kebijakan dan peremajaan angkot dilakukan di atas 2030.


"Kalau bisa sampai 2030 minta kebijakan dan nanti di peremajaannya di atas 2030. Kita tidak bisa istilahnya mobil tua atau mobil baru kita minta tunggu mobil bekas yang bisa kejangkau dengan bulanan karena bulanan ini yang kita gak mampu sampai Rp3 juta lebih sampai 4 tahun, kalau Rp 2 juta kebawah barangkali kita dan kawan-kawan masih mampu," kata Nisin dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis malam, 22 Januari 2026.

Dia juga menyampaikan bahwa angkot-angkot yang beroperasi di Kota Bogor ini kebanyakan tahun 2001 dan 2002. Bahkan, ada juga yang tahun 2000. Dan jika dihitung maka angkot yang akan ditertibkan itu mulai dari 2005 ke bawah. 

"Dari situ lah, kami menolak dan meminta penambahan waktu 5 tahun. Jadi sampai 2030, setelah itu baru mulai kebijakan peremajaan dilakukan," ungkapnya. 

Menanggapi itu, Sekda Kota Bogor Denny Mulyadi mengatakan, bahwa apa yang disampaikan oleh pengusaha maupun sopir angkot itu merupakan hal wajar, dimana mereka masih keberatan terkait dengan implementasi perda Nomor 8 tahun 2023 

"Sampai saat ini masih bertekad, bahwa kita berpedoman kepada Perda 8 Tahun 2023. Mudah-mudahan mereka juga bisa memahami juga nanti ingin berdiskusi dengan pemerintah Kota Bogor," tandas Denny.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Sinopsis Bapak Paling Jujur, Film Komedi Satir Politik Dibintangi Andovi Da Lopez

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:29

KPK Amankan Uang Rp1 Miliar saat OTT Bupati Klaten

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:26

Profil Letjen Kristomei Sianturi, Kepala BNPB yang Baru Dilantik Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:13

Danantara Guyur Rp1,79 Triliun per Tahun untuk Beasiswa Dokter Spesialis

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:06

Utang Subsidi Pemerintah ke PT Pupuk Indonesia Bengkak

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:55

20 Orang Terjaring OTT KPK, Ada Bupati Klaten hingga ASN BPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:45

Survei Adidaya Institute: Mayoritas Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:43

Jalur Darat dan Sumur Bor Disiapkan untuk Tangani Karhutla Tanjung Puting

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:34

JXB Perkuat Promosi Pariwisata Menuju 5 Abad Jakarta

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:26

Kopdes Merah Putih Pekerjaan Besar Lintas Kementerian dan BUMN

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:23

Selengkapnya