Berita

Kolase Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Psikiater dr. Mintarsih. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Bisnis

Wacana Pemberantasan Praktik ‘Goreng Saham’ Disambut Baik Pelaku Usaha

KAMIS, 22 JANUARI 2026 | 23:53 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta otoritas pasar modal untuk lebih dulu memberantas praktik “goreng saham” sebelum melangkah ke rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI).

Hal itu disampaikan Purbaya mengingat pembenahan fundamental pasar menjadi hal krusial agar perubahan struktur kepemilikan bursa tidak menimbulkan risiko baru bagi investor. 

“Kalau pandangan saya sih, beresin dulu 'tukang goreng-goreng' itu baru demutualisasi," kata Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis, 8 Januari 2026. 


Wacana ini kemudian membuka harapan untuk menyelesaikan beberapa polemik dalam kepemilikan saham suatu perseroan oleh masyarakat.

Misalnya, seperti yang terjadi pada kepemilikan saham PT. Blue Bird Tbk. Di mana penjualan saham perusahaan ke masyarakat terjadi usai adanya perubahan saham cukup oleh 43 persen pemegang saham yang kemudian mengambil alih saham milik pemegang saham lain. 

“Kepemilikan saham yang sudah disahkan Kementerian Kehakiman dengan nomor pengesahan No. C2-6967.HT.01-04.Th.92 dapat diabaikan. Inilah yang terjadi,” ucap mantan direksi PT Blue Bird Tbk, dr Mintarsih A. Latief kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 22 Januari 2026. 

Akibatnya, saat ini banyak masyarakat yang belum tahu ada dua Blue Bird, yakni PT Bluebird Tbk dan PT Blue Bird Taxi.

“Tidak lebih dari perusahaan dalam perusahaan PT Blue Bird Taxi dengan susunan kepemilikan saham yang berbeda tanpa mengikuti prosedur yang legal,” ungkapnya. 

Ia menganggap praktik tersebut tak ubahnya seperti ‘goreng saham’ yang dimaksud Menkeu Purbaya. Hal itu menyebabkan  

Mintarsih pun mendukung penuh langkah Purbaya demi terwujudnya praktik penjualan saham ke masyarakat yang tidak merugikan investor.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya