Berita

Kolase Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Psikiater dr. Mintarsih. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Bisnis

Wacana Pemberantasan Praktik ‘Goreng Saham’ Disambut Baik Pelaku Usaha

KAMIS, 22 JANUARI 2026 | 23:53 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta otoritas pasar modal untuk lebih dulu memberantas praktik “goreng saham” sebelum melangkah ke rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI).

Hal itu disampaikan Purbaya mengingat pembenahan fundamental pasar menjadi hal krusial agar perubahan struktur kepemilikan bursa tidak menimbulkan risiko baru bagi investor. 

“Kalau pandangan saya sih, beresin dulu 'tukang goreng-goreng' itu baru demutualisasi," kata Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis, 8 Januari 2026. 


Wacana ini kemudian membuka harapan untuk menyelesaikan beberapa polemik dalam kepemilikan saham suatu perseroan oleh masyarakat.

Misalnya, seperti yang terjadi pada kepemilikan saham PT. Blue Bird Tbk. Di mana penjualan saham perusahaan ke masyarakat terjadi usai adanya perubahan saham cukup oleh 43 persen pemegang saham yang kemudian mengambil alih saham milik pemegang saham lain. 

“Kepemilikan saham yang sudah disahkan Kementerian Kehakiman dengan nomor pengesahan No. C2-6967.HT.01-04.Th.92 dapat diabaikan. Inilah yang terjadi,” ucap mantan direksi PT Blue Bird Tbk, dr Mintarsih A. Latief kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 22 Januari 2026. 

Akibatnya, saat ini banyak masyarakat yang belum tahu ada dua Blue Bird, yakni PT Bluebird Tbk dan PT Blue Bird Taxi.

“Tidak lebih dari perusahaan dalam perusahaan PT Blue Bird Taxi dengan susunan kepemilikan saham yang berbeda tanpa mengikuti prosedur yang legal,” ungkapnya. 

Ia menganggap praktik tersebut tak ubahnya seperti ‘goreng saham’ yang dimaksud Menkeu Purbaya. Hal itu menyebabkan  

Mintarsih pun mendukung penuh langkah Purbaya demi terwujudnya praktik penjualan saham ke masyarakat yang tidak merugikan investor.


Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya